Gedung Pasar Kuliner Beralih Fungsi, DPRD Kota Ternate Mengaku Belum Tahu

Bagikan :

TERPOPULER

Praktisi Hukum Soroti Tindak Premanisme Dosen...

Ternate - Tindakan kekerasan dan atau tindakan premanisme, yang diduga dilakukan oleh salah satu Dosen Institut Sains dan Kependidikan (ISDIK) Kie Raha Maluku Utara...

BACA JUGA

ISME Wilayah XI Soroti Rencana Pemprov Malut Hentikan Aktifitas Nelayan

Ternate - Rencana Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut), melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), menghentikan aktivitas nelayan di teluk Weda, Kabupaten Halmahera Tengah...

Abdullah W. Jabid Terpilih Sebagai Rektor Unkhair Ternate Periode 2025-2029

Ternate - Prof. Dr. Abdullah W. Jabid S.E., M.M, terpilih sebagai Rektor Universitas Khairun (Unkahir) Ternate pada periode 2025-2029, dengan memperoleh 53 suara. Melalui hasil...

Gugus Makayoa & Kesadaran Geografis

“Laut bukan batas, tetapi jembatan peradaban.” – Ki Hajar Dewantara Usulan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Gugus Pulau Makayoa bukan sekadar pemekaran wilayah administratif....

Praktisi Hukum Soroti Tindak Premanisme Dosen ISDIK Kie Raha

Ternate - Tindakan kekerasan dan atau tindakan premanisme, yang diduga dilakukan oleh salah satu Dosen Institut Sains dan Kependidikan (ISDIK) Kie Raha Maluku Utara...

Ridwan Terpilih Secara Aklamasi pada Muswil INKAI Malut

Ternate - Musyawarah Wilayah (Muswil) Institut Karate Do-Indonesia (INKAI) Provinsi Maluku Utara (Malut), memutuskan menunjuk Ir. Ridwan Ar, ST, MT, selaku Ketua INKAI Malut...

Ketua Fraksi API Beri Apresiasi Atas Keberhasilan 100 Hari Kerja Sherly-Sarbin

Ternate - Ketua Fraksi Amanah Persatuan Indonesia (API) pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara (Malut), Jamrud H. Wahab, memberi apresiasi atas...

Ternate — Lantai II Gedung Pasar Kuliner (PS. Kuliner) Kota Ternate, beralih fungsi menjadi tempat hunian atau tempat tinggal para pedagang Barito.

Berdasarkan hasil investigasi media ini, ditemukan salah satu gedung pasar di areal pasar higenis Kota Ternate beralih fungsi, dimana awalnya gedung tersebut dibangun untuk dijadikan gedung kuliner, namun fakta dilapangan gedung pasar kuliner ini kemudian di sekat dan disewakan kepada pedagang, untuk dijadikan tempat hunian atau tempat tinggal.

Ada kurang lebih 10 petak yang disekat dan disewakan dengan biaya sewa berkisar 450 ribu rupiah perbulan/petak. Biaya sewa ini pun dibayar oleh pedagang ke Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Ternate.

“Hal ini diungkapkan salah satu penghuni lantai dua gedung pasar kuliner yang enggan dipublis nama kepada awak media, serta menunjukkan bukti pembayarannya pada saat awak melakukan investigasi lapangan.

Plt. Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Kota Ternate, Jufri Ali, saat dikonfirmasi awak media via WhatsApp, terkait dengan persoalan tersebut ia menyampaikan bahwa, pihaknya melakukan penagihan sesuai dengan uraian Retribusi berdasarkan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD), tahun 2021 Nomor: 971/III/SKRD/202, sebagaimana yang tertera adalah sewa petak atau lokal kuliner.

Namun saat disentil terkait dengan alih fungsi gedung tersebut Kadispenda tidak lagi memberikan penjelasan untuk selanjutnya.

Sementara Wakil Ketua DPRD Kota Ternate, Heny Sutan Muda, saat dikonfirmasi awak media via telepon seluler, mangaku pihaknya belum mengetahui terkait dengan persoalan tersebut.

Akan tetapi kata Heny, tindakan tersebut telah menyalahi aturan.

“Sebab gedung pasar dibangun untuk tempat berdagang para pedagang, bukan untuk tempat hunian atau tempat tinggal pedagang apapun,” ungkapnya.

Heny berjanji terkait dengan informasi ini, dalam waktu dekat pihaknya akan turun ke lokasi pasar kuliner guna mengecek kebenarannya dan serta meminta penjelasan ke pihak Disperindag dan Dispenda Kota Ternate.

Lanjut Heny, jika informasi ini benar adanya maka Dispenda dan Disperindag Kota Ternate harus bertanggungjawab dan memberikan penjelasan.

“Ada apa dan mengapa sehingga gedung Pasar Kuliner lantai dua, di sewakan kepada pedagang untuk tempat hunian atau tempat tinggal,” tutupnya.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan...

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

SAAT INI

Abdullah W. Jabid Terpilih Sebagai Rektor Unkhair Ternate Periode...

Ternate - Prof. Dr. Abdullah W. Jabid S.E., M.M, terpilih sebagai Rektor...

BERITA UTAMA

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

Kunjungi PKM, Anggota Dewan Kota Ternate...

Ternate - Kunjungi Pedagang Kelapa Muda (PKM), di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, tepatnya di pesisir pantai seputaran pelabuhan Semut, anggota...

Remaja 16 Tahun yang sempat Dilaporkan...

Ternate - Pencarian terhadap satu warga Kelurahan Ngade, Kecamatan Kota Ternate Selatan, yang sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga saat mendaki Gunung Gamalama akhirnya...

REKOMENDASI

Ketua Fraksi API Beri Apresiasi Atas Keberhasilan 100 Hari Kerja Sherly-Sarbin

Ternate - Ketua Fraksi Amanah Persatuan Indonesia (API) pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara (Malut), Jamrud H. Wahab, memberi apresiasi atas...

Praktisi Hukum Soroti Tindak Premanisme Dosen ISDIK Kie Raha

Ternate - Tindakan kekerasan dan atau tindakan premanisme, yang diduga dilakukan oleh salah satu Dosen Institut Sains dan Kependidikan (ISDIK) Kie Raha Maluku Utara...

Gugus Makayoa & Kesadaran Geografis

“Laut bukan batas, tetapi jembatan peradaban.” – Ki Hajar Dewantara Usulan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Gugus Pulau Makayoa bukan sekadar pemekaran wilayah administratif....

Mobdin Digunakan Jemput Ganja, Begini Tanggapan Praktisi Hukum

Ternate - Praktisi hukum, Agus R. Tampilang, SH. angkat bicara soal Mobil Dinas (Mobdin) milik Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (Kaban BPKAD),...

FKPK Gelar Aksi di Depan Ditreskrimsus Polda dan Kejati Malut

Ternate - Sejumlah massa aksi yang mengatas namakan Front Koalisi Pemberantasan Korupsi (FKPK) Provinsi Maluku Utara (Malut), menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Ditreskrimsus...

ISME Wilayah XI Soroti Rencana Pemprov...

Ternate - Rencana Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut), melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), menghentikan aktivitas nelayan di teluk Weda, Kabupaten Halmahera Tengah...

Abdullah W. Jabid Terpilih Sebagai Rektor...

Ternate - Prof. Dr. Abdullah W. Jabid S.E., M.M, terpilih sebagai Rektor Universitas Khairun (Unkahir) Ternate pada periode 2025-2029, dengan memperoleh 53 suara. Melalui hasil...

Ridwan Terpilih Secara Aklamasi pada Muswil...

Ternate - Musyawarah Wilayah (Muswil) Institut Karate Do-Indonesia (INKAI) Provinsi Maluku Utara (Malut), memutuskan menunjuk Ir. Ridwan Ar, ST, MT, selaku Ketua INKAI Malut...

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

IKLAN

Gedung Pasar Kuliner Beralih Fungsi, DPRD Kota Ternate Mengaku Belum Tahu

Ternate — Lantai II Gedung Pasar Kuliner (PS. Kuliner) Kota Ternate, beralih fungsi menjadi tempat hunian atau tempat tinggal para pedagang Barito.

Berdasarkan hasil investigasi media ini, ditemukan salah satu gedung pasar di areal pasar higenis Kota Ternate beralih fungsi, dimana awalnya gedung tersebut dibangun untuk dijadikan gedung kuliner, namun fakta dilapangan gedung pasar kuliner ini kemudian di sekat dan disewakan kepada pedagang, untuk dijadikan tempat hunian atau tempat tinggal.

Ada kurang lebih 10 petak yang disekat dan disewakan dengan biaya sewa berkisar 450 ribu rupiah perbulan/petak. Biaya sewa ini pun dibayar oleh pedagang ke Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Ternate.

“Hal ini diungkapkan salah satu penghuni lantai dua gedung pasar kuliner yang enggan dipublis nama kepada awak media, serta menunjukkan bukti pembayarannya pada saat awak melakukan investigasi lapangan.

Plt. Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Kota Ternate, Jufri Ali, saat dikonfirmasi awak media via WhatsApp, terkait dengan persoalan tersebut ia menyampaikan bahwa, pihaknya melakukan penagihan sesuai dengan uraian Retribusi berdasarkan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD), tahun 2021 Nomor: 971/III/SKRD/202, sebagaimana yang tertera adalah sewa petak atau lokal kuliner.

Namun saat disentil terkait dengan alih fungsi gedung tersebut Kadispenda tidak lagi memberikan penjelasan untuk selanjutnya.

Sementara Wakil Ketua DPRD Kota Ternate, Heny Sutan Muda, saat dikonfirmasi awak media via telepon seluler, mangaku pihaknya belum mengetahui terkait dengan persoalan tersebut.

Akan tetapi kata Heny, tindakan tersebut telah menyalahi aturan.

“Sebab gedung pasar dibangun untuk tempat berdagang para pedagang, bukan untuk tempat hunian atau tempat tinggal pedagang apapun,” ungkapnya.

Heny berjanji terkait dengan informasi ini, dalam waktu dekat pihaknya akan turun ke lokasi pasar kuliner guna mengecek kebenarannya dan serta meminta penjelasan ke pihak Disperindag dan Dispenda Kota Ternate.

Lanjut Heny, jika informasi ini benar adanya maka Dispenda dan Disperindag Kota Ternate harus bertanggungjawab dan memberikan penjelasan.

“Ada apa dan mengapa sehingga gedung Pasar Kuliner lantai dua, di sewakan kepada pedagang untuk tempat hunian atau tempat tinggal,” tutupnya.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Ombudsman Maluku Utara Terima Ratusan Laporan...

Ternate - Ombudsman Perwakilan Maluku Utara (Malut) menerima 170 laporan sepanjang Januari 2025 s/d Mei 2025. Ada dua kategori laporan yang di terima yaitu,...

Praktisi Hukum Soroti Tindak Premanisme Dosen...

Ternate - Tindakan kekerasan dan atau tindakan premanisme, yang diduga dilakukan oleh salah satu Dosen Institut Sains dan Kependidikan (ISDIK) Kie Raha Maluku Utara...

Ridwan Terpilih Secara Aklamasi pada Muswil...

Ternate - Musyawarah Wilayah (Muswil) Institut Karate Do-Indonesia (INKAI) Provinsi Maluku Utara (Malut), memutuskan menunjuk Ir. Ridwan Ar, ST, MT, selaku Ketua INKAI Malut...

ISME Wilayah XI Soroti Rencana Pemprov...

Ternate - Rencana Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut), melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), menghentikan aktivitas nelayan di teluk Weda, Kabupaten Halmahera Tengah...

Iklan

error: Content is protected !!