back to top

Nasib Sejumlah Oknum ASN Lingkup Kementrian Agama di Ujung Tanduk.

Bagikan :

TERPOPULER

BACA JUGA

Ternate – Beredarnya pengutan liar (Pungli) yang terjadi di lingkup kementrian agama (Kemenag) provinsi maluku utara (Malut), akhiranya di tanggapi oleh pihak Inspektorat Jendral (ITJEN) Kementrian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI).

Kepala Kantor Kementrian agama provinsi maluku utara Hi. Amar Manaf, ketika di konfirmasi awak media, (30/10) mengatakan, terkait dengan beredarnya isu pengutan liar yang terjadi di Kementrian agama (Kemenag) Provinsi maluku utara, kini sudah di tanggapi oleh Inspektorat Jendral kementrian agama Republik indonesia.

“Saat ini pihak inspektorat lagi lakukan investigasi, karena itu diharapkan kepada masyarakat maluku utara, jika ada yang merasa menjadi korban penipuan boleh melaporkan langsung di kepala kantor kementrian agama di setiap kabupaten/kota agar di tindaklanjuti,” ungkap Kakanwil

Hi Amar, juga mengatakan jika terbukti ada oknum anggota Asn lingkup kementrian agama melakukan kejahatan penipuan itu maka pihaknya secara tegas mengusulkan untuk di Pecat.

“Jadi kalau ada oknum ASN di kementerian agama yang terbukti melakukan pungli atau kejahatan penipuan maka saya sendiri mengusulkan untuk di pecat,” tegasnya

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

SAAT INI

Lepas Tim PKM Tanggap Darurat Bencana ke Aceh, Ini...

Tim yang akan bertugas di wilayah terdampak bencana itu berjumlah 12 personel lintas profesi.

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

IKLAN

Nasib Sejumlah Oknum ASN Lingkup Kementrian Agama di Ujung Tanduk.

Imalut.com

Ternate – Beredarnya pengutan liar (Pungli) yang terjadi di lingkup kementrian agama (Kemenag) provinsi maluku utara (Malut), akhiranya di tanggapi oleh pihak Inspektorat Jendral (ITJEN) Kementrian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI).

Kepala Kantor Kementrian agama provinsi maluku utara Hi. Amar Manaf, ketika di konfirmasi awak media, (30/10) mengatakan, terkait dengan beredarnya isu pengutan liar yang terjadi di Kementrian agama (Kemenag) Provinsi maluku utara, kini sudah di tanggapi oleh Inspektorat Jendral kementrian agama Republik indonesia.

“Saat ini pihak inspektorat lagi lakukan investigasi, karena itu diharapkan kepada masyarakat maluku utara, jika ada yang merasa menjadi korban penipuan boleh melaporkan langsung di kepala kantor kementrian agama di setiap kabupaten/kota agar di tindaklanjuti,” ungkap Kakanwil

Hi Amar, juga mengatakan jika terbukti ada oknum anggota Asn lingkup kementrian agama melakukan kejahatan penipuan itu maka pihaknya secara tegas mengusulkan untuk di Pecat.

“Jadi kalau ada oknum ASN di kementerian agama yang terbukti melakukan pungli atau kejahatan penipuan maka saya sendiri mengusulkan untuk di pecat,” tegasnya

Tim Redaksi

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Iklan

error: Content is protected !!