HBI 2023 DPD GPM Malut Ajak Buruh Duduki Areal Lingkar Tambang PT. IWIP

Bagikan :

TERPOPULER

ISME Wilayah XI Soroti Rencana Pemprov...

Ternate - Rencana Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut), melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), menghentikan aktivitas nelayan di teluk Weda, Kabupaten Halmahera Tengah...

BACA JUGA

Mobdin Digunakan Jemput Ganja, Begini Tanggapan Praktisi Hukum

Ternate - Praktisi hukum, Agus R. Tampilang, SH. angkat bicara soal Mobil Dinas (Mobdin) milik Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (Kaban BPKAD),...

Abdullah W. Jabid Terpilih Sebagai Rektor Unkhair Ternate Periode 2025-2029

Ternate - Prof. Dr. Abdullah W. Jabid S.E., M.M, terpilih sebagai Rektor Universitas Khairun (Unkahir) Ternate pada periode 2025-2029, dengan memperoleh 53 suara. Melalui hasil...

Praktisi Hukum Soroti Tindak Premanisme Dosen ISDIK Kie Raha

Ternate - Tindakan kekerasan dan atau tindakan premanisme, yang diduga dilakukan oleh salah satu Dosen Institut Sains dan Kependidikan (ISDIK) Kie Raha Maluku Utara...

Makayoa Kepulauan: Menimbang Ulang Kegagalan DOB

Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri telah merilis hasil evaluasi yang mengejutkan, hanya 22 persen dari daerah otonomi baru (DOB) yang dianggap berhasil sejak...

Ketua Fraksi API Beri Apresiasi Atas Keberhasilan 100 Hari Kerja Sherly-Sarbin

Ternate - Ketua Fraksi Amanah Persatuan Indonesia (API) pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara (Malut), Jamrud H. Wahab, memberi apresiasi atas...

Ridwan Terpilih Secara Aklamasi pada Muswil INKAI Malut

Ternate - Musyawarah Wilayah (Muswil) Institut Karate Do-Indonesia (INKAI) Provinsi Maluku Utara (Malut), memutuskan menunjuk Ir. Ridwan Ar, ST, MT, selaku Ketua INKAI Malut...

Ternate – Peringatan Hari Buruh Internasional (HBI), yang jatuh pada 1 Mei 2023 mendatang, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM ) Provinsi Maluku Utara (Malut), berencana mengajak seluruh buruh serta sejumlah ormas untuk menggelar aksi besar-besaran, dan menduduki areal lingkar tambang PT. Weda Bay Industrial Park (IWIP).

Ketua DPD GPM Malut, Sartono Halek kepada media ini Kamis (29/4), menyampaikan bahwa pihaknya tetap komitmen memperingati HBI 2023, dengan cara menggelar aksi besar-besaran di wilayah lingkar tambang pada areal PT. IWIP, dan akan mengajak seluruh buruh serta sejumlah ormas yang bercokol di bumi fagogoru saat ini, untuk menduduki objek vital nasional tersebut.

Lanjut Bung Tono, sapaan akrab Sartono Halek, sesuai dengan instruksi DPP GPM yang ditujukan kepada seluruh kader GPM se-Indonesia, untuk menggelar aksi besar-besaran di daerah masing-masing pada saat HBI nanti, maka DPD GPM Malut memutuskan untuk menggelar aksi di areal PT. IWIP.

[the_ad id=”3193″]

Menurutnya areal lingkar tambang PT. IWIP ini dipilih pihaknya sebagai titik utama aksi unjuk rasa (Unras), karena selama ini PT. IWIP dinilai selalu melakukan pelanggaran -pelanggaran fatal, yang mana ini tidak bisa lagi ditolerir oleh siapa pun termasuk GPM itu sendiri.

“Sebagai bentuk solidaritas untuk memperjuangkan hak-hak buruh, yang selama ini diduga dikekang oleh pihak perusahan, maka DPD GPM Malut akan mengkonsolidasikan seluruh pengurus dan anggota DPC serta OKP dan Ormas yang ada di wilayah Malut khusunya di Kab. Hal-Teng, serta serikat buruh dan juga seluruh buruh yang ada di wilayah lingkar tambang, untuk menduduki areal tambang PT. IWIP pada 1 Mei 2023 mendatang,” tegas Bung Tono

Selain itu Bung Tono, juga menyoroti soal surat pemberitahuan hari libur nasional yang diterbitkan pihak manajemen PT. IWIP, tertanggal 26-4-2023 dimana pada surat tersebut berisikan beberapa poin, yang dinilai bertentangan dengan amanat konstitusi yakni UUD 1945, terkait kebebasan setiap warga negara untuk menyampaikan aspirasi.

Hal ini seperti terlihat pada poin 1 (satu) surat pemberitahuan hari libur nasional sebagai berikut; “Demi menjaga keamanan, ketertiban serta aktivitas operasional perusahan yang harus tetap berlangsung, maka diharapkan kepada seluruh karyawan agar tidak melakukan tindak provokasi dalam bentuk apapun termasuk menyelenggarakan aksi unjuk rasa di dalam Areal Proyek Weda Bay”.

Lebih lanjut Bung Tono, menegaskan bahwa melarang warga negara untuk berkumpul, berserikat dan menyampaikan aspirasi adalah salah satu bentuk kejahatan terhadap konstitusi negara, sebagaimana yang dilakukan oleh PT. IWIP saat ini.

“Olehnya itu pihak manajemen PT. IWIP, sudah selayaknya diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Bangsa ini,” tutupnya.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan...

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

SAAT INI

Abdullah W. Jabid Terpilih Sebagai Rektor Unkhair Ternate Periode...

Ternate - Prof. Dr. Abdullah W. Jabid S.E., M.M, terpilih sebagai Rektor...

BERITA UTAMA

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

Kunjungi PKM, Anggota Dewan Kota Ternate...

Ternate - Kunjungi Pedagang Kelapa Muda (PKM), di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, tepatnya di pesisir pantai seputaran pelabuhan Semut, anggota...

Remaja 16 Tahun yang sempat Dilaporkan...

Ternate - Pencarian terhadap satu warga Kelurahan Ngade, Kecamatan Kota Ternate Selatan, yang sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga saat mendaki Gunung Gamalama akhirnya...

REKOMENDASI

Makayoa Kepulauan: Menimbang Ulang Kegagalan DOB

Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri telah merilis hasil evaluasi yang mengejutkan, hanya 22 persen dari daerah otonomi baru (DOB) yang dianggap berhasil sejak...

ISME Wilayah XI Soroti Rencana Pemprov Malut Hentikan Aktifitas Nelayan

Ternate - Rencana Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut), melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), menghentikan aktivitas nelayan di teluk Weda, Kabupaten Halmahera Tengah...

Mobdin Digunakan Jemput Ganja, Begini Tanggapan Praktisi Hukum

Ternate - Praktisi hukum, Agus R. Tampilang, SH. angkat bicara soal Mobil Dinas (Mobdin) milik Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (Kaban BPKAD),...

Ketua Fraksi API Beri Apresiasi Atas Keberhasilan 100 Hari Kerja Sherly-Sarbin

Ternate - Ketua Fraksi Amanah Persatuan Indonesia (API) pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara (Malut), Jamrud H. Wahab, memberi apresiasi atas...

Ridwan Terpilih Secara Aklamasi pada Muswil INKAI Malut

Ternate - Musyawarah Wilayah (Muswil) Institut Karate Do-Indonesia (INKAI) Provinsi Maluku Utara (Malut), memutuskan menunjuk Ir. Ridwan Ar, ST, MT, selaku Ketua INKAI Malut...

Polres Ternate Gelar Deklarasi Sekolah Pelopor...

Ternate - Polres Ternate melalui Kasat Lantas AKP Farha, S.T.K., S.I.K., menggelar Deklarasi Sekolah Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas di SMK Putra Bahari Kota Ternate,...

Praktisi Hukum Soroti Tindak Premanisme Dosen...

Ternate - Tindakan kekerasan dan atau tindakan premanisme, yang diduga dilakukan oleh salah satu Dosen Institut Sains dan Kependidikan (ISDIK) Kie Raha Maluku Utara...

Abdullah W. Jabid Terpilih Sebagai Rektor...

Ternate - Prof. Dr. Abdullah W. Jabid S.E., M.M, terpilih sebagai Rektor Universitas Khairun (Unkahir) Ternate pada periode 2025-2029, dengan memperoleh 53 suara. Melalui hasil...

Ridwan Terpilih Secara Aklamasi pada Muswil...

Ternate - Musyawarah Wilayah (Muswil) Institut Karate Do-Indonesia (INKAI) Provinsi Maluku Utara (Malut), memutuskan menunjuk Ir. Ridwan Ar, ST, MT, selaku Ketua INKAI Malut...

IKLAN

HBI 2023 DPD GPM Malut Ajak Buruh Duduki Areal Lingkar Tambang PT. IWIP

Ternate – Peringatan Hari Buruh Internasional (HBI), yang jatuh pada 1 Mei 2023 mendatang, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM ) Provinsi Maluku Utara (Malut), berencana mengajak seluruh buruh serta sejumlah ormas untuk menggelar aksi besar-besaran, dan menduduki areal lingkar tambang PT. Weda Bay Industrial Park (IWIP).

Ketua DPD GPM Malut, Sartono Halek kepada media ini Kamis (29/4), menyampaikan bahwa pihaknya tetap komitmen memperingati HBI 2023, dengan cara menggelar aksi besar-besaran di wilayah lingkar tambang pada areal PT. IWIP, dan akan mengajak seluruh buruh serta sejumlah ormas yang bercokol di bumi fagogoru saat ini, untuk menduduki objek vital nasional tersebut.

Lanjut Bung Tono, sapaan akrab Sartono Halek, sesuai dengan instruksi DPP GPM yang ditujukan kepada seluruh kader GPM se-Indonesia, untuk menggelar aksi besar-besaran di daerah masing-masing pada saat HBI nanti, maka DPD GPM Malut memutuskan untuk menggelar aksi di areal PT. IWIP.

[the_ad id=”3193″]

Menurutnya areal lingkar tambang PT. IWIP ini dipilih pihaknya sebagai titik utama aksi unjuk rasa (Unras), karena selama ini PT. IWIP dinilai selalu melakukan pelanggaran -pelanggaran fatal, yang mana ini tidak bisa lagi ditolerir oleh siapa pun termasuk GPM itu sendiri.

“Sebagai bentuk solidaritas untuk memperjuangkan hak-hak buruh, yang selama ini diduga dikekang oleh pihak perusahan, maka DPD GPM Malut akan mengkonsolidasikan seluruh pengurus dan anggota DPC serta OKP dan Ormas yang ada di wilayah Malut khusunya di Kab. Hal-Teng, serta serikat buruh dan juga seluruh buruh yang ada di wilayah lingkar tambang, untuk menduduki areal tambang PT. IWIP pada 1 Mei 2023 mendatang,” tegas Bung Tono

Selain itu Bung Tono, juga menyoroti soal surat pemberitahuan hari libur nasional yang diterbitkan pihak manajemen PT. IWIP, tertanggal 26-4-2023 dimana pada surat tersebut berisikan beberapa poin, yang dinilai bertentangan dengan amanat konstitusi yakni UUD 1945, terkait kebebasan setiap warga negara untuk menyampaikan aspirasi.

Hal ini seperti terlihat pada poin 1 (satu) surat pemberitahuan hari libur nasional sebagai berikut; “Demi menjaga keamanan, ketertiban serta aktivitas operasional perusahan yang harus tetap berlangsung, maka diharapkan kepada seluruh karyawan agar tidak melakukan tindak provokasi dalam bentuk apapun termasuk menyelenggarakan aksi unjuk rasa di dalam Areal Proyek Weda Bay”.

Lebih lanjut Bung Tono, menegaskan bahwa melarang warga negara untuk berkumpul, berserikat dan menyampaikan aspirasi adalah salah satu bentuk kejahatan terhadap konstitusi negara, sebagaimana yang dilakukan oleh PT. IWIP saat ini.

“Olehnya itu pihak manajemen PT. IWIP, sudah selayaknya diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Bangsa ini,” tutupnya.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Mobdin Digunakan Jemput Ganja, Begini Tanggapan...

Ternate - Praktisi hukum, Agus R. Tampilang, SH. angkat bicara soal Mobil Dinas (Mobdin) milik Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (Kaban BPKAD),...

Ridwan Terpilih Secara Aklamasi pada Muswil...

Ternate - Musyawarah Wilayah (Muswil) Institut Karate Do-Indonesia (INKAI) Provinsi Maluku Utara (Malut), memutuskan menunjuk Ir. Ridwan Ar, ST, MT, selaku Ketua INKAI Malut...

Ketua Fraksi API Beri Apresiasi Atas...

Ternate - Ketua Fraksi Amanah Persatuan Indonesia (API) pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara (Malut), Jamrud H. Wahab, memberi apresiasi atas...

Polres Ternate Gelar Deklarasi Sekolah Pelopor...

Ternate - Polres Ternate melalui Kasat Lantas AKP Farha, S.T.K., S.I.K., menggelar Deklarasi Sekolah Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas di SMK Putra Bahari Kota Ternate,...

Iklan

error: Content is protected !!