NHM diduga tak patuhi UU No. 1 Tahun 2020, DPR Halut sesalkan sikap PT. NHM

Bagikan :

TERPOPULER

Menjaga Marwah Akademik: Seruan Moral Menjelang...

Sebentar lagi Universitas Khairun akan memasuki tahap awal pemilihan Rektor. Momentum ini bukan sekadar proses administratif rutin, melainkan titik penting dalam menentukan arah dan...

BACA JUGA

Kejari Tetapakan Ketua dan Bendahara KONI Ternate Jadi Tersangka Tipikor

Ternate - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Ternate, resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), atas dana hibah Pemerintah Kota...

Menjaga Marwah Akademik: Seruan Moral Menjelang Pemilihan Rektor Unkhair

Sebentar lagi Universitas Khairun akan memasuki tahap awal pemilihan Rektor. Momentum ini bukan sekadar proses administratif rutin, melainkan titik penting dalam menentukan arah dan...

6 Bacarek Unkhair Paparkan Visi dan Misi, Ini Pesan Rektor

Ternate - Penyampaian visi, misi dan program kerja 6 bakal calon Rektor Universitas Khairun (Unkhair) Periode 2025-2029, berlangsung di Aula Banau, Kampus 1 Unkhair,...

Tobelo — PT. Nusa Halmahera Minerals (NHM) disinyalir tidak patuhi perintah Undang-undang no 1 tahun 2020  tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah dan Undang-undang no 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Ketidakpatuhan itu terkonfirmasi oleh anggota DPRD Kabupaten Halmahera Utara H. Samsul Bahri, yang juga sebagi ketua komisi II. Pasalnya, pajak daerah sampai saat ini, pihak NHM belum juga melakukan penyetoran.

Ketua Komisi II DPRD Halut, H. Samsul Bahri, mengatakan, Persoalan pajak dan reribusi Daerah tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah mengelar rapat bersama dengan manager PT. NHM pada Jum’at (31/03) kemarin, namun pihak PT NHM tidak mengadiri undangan resmi oleh DPRD Kabupaten Halmahera Utara.

“Rapat yang dilakukan ini untuk membahas pajak dan retribusi yang telah ditetapkan Pemda Halut tahun 2022, namun realisasinya jauh dari target yang direncanakan”. jelasnya

Samsul menjelaskan, Rapat yang di laksanakan ini bertujuan untuk mempertanyakan kewajiban PT NHM terhadap Daerah dan Provinsi, jika kewajiban mereka di Provinsi di selesaikan kenapa kewajiban PT NHM di daerah selalu di abaikan, padahal 7 pungutan pajak dan retribusi di Daerah yang harus di selesaikan. contoh salah satunya adalah pajak air permukaan, pajak alat berat, pajak kendaraan bermotor, dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor,” jelasnya.

“Kami merasa kecewa dengan tidak hadirnya PT. NHM dalam rapat, padahal kami sudah mengundang  beberapa hari yang lalu, kami akan panggil ulang pekan depan,” ujarnya.

Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Halut Sahril Hi. Rauf menuturkan bahwa apa yang dilakukan oleh DPRD adalah hal yang lumrah, siapapun dia termasuk NHM pasti mengetahui hak dan kewajiban membangun Daerah.

“Saat ini yang kita butuhkan adalah data dan informasi, ketika berkas disajikan baik di tingkat Kabupaten atau pungutan yang di lakukan Pemprov Malut, maka kami juga harus tau hak Daerah,” singkatnya.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan...

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

Dukung Program Ketahanan Pangan, Distan Halteng...

Halteng - Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), melalui Dinas Pertanian menyerahkan benih padi varietas Inpari 32 kepada petani di Desa Lembah Asri...

Polres Halsel Siagakan 200 Personel Gabungan...

Labuha - Debat pertama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dijadwalkan berlangsung hari ini, Rabu,...

SAAT INI

Inovasi Berbagai Program Lingkungan dan Sosial, Harita Nickel Sabet...

Jakarta - PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel, perusahaan...

BERITA UTAMA

Pemuda Sango Minta Transparansi Anggaran DPPK

Ternate - Forum Aliansi Pemuda Kelurahan Sango (APES) gelar aksi di depan kantor lurah Sango, Kecamatan Kota Ternate Utara, Senin (21/04). Aksi yang digelar bertujuan...

Kohati HMI Cabang Ternate Kecam Tindakan...

Ternate - Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh salah satu oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate, terhadap seorang perempuan paruh baya di pelabuhan penyebrangan...

Hari Pertama Berkantor, Wakil Walikota Ternate...

Ternate - Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar melakukan pemantauan dalam rangka memastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum...

REKOMENDASI

6 Bacarek Unkhair Paparkan Visi dan Misi, Ini Pesan Rektor

Ternate - Penyampaian visi, misi dan program kerja 6 bakal calon Rektor Universitas Khairun (Unkhair) Periode 2025-2029, berlangsung di Aula Banau, Kampus 1 Unkhair,...

Menjaga Marwah Akademik: Seruan Moral Menjelang Pemilihan Rektor Unkhair

Sebentar lagi Universitas Khairun akan memasuki tahap awal pemilihan Rektor. Momentum ini bukan sekadar proses administratif rutin, melainkan titik penting dalam menentukan arah dan...

Kejari Tetapakan Ketua dan Bendahara KONI Ternate Jadi Tersangka Tipikor

Ternate - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Ternate, resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), atas dana hibah Pemerintah Kota...

6 Bacarek Unkhair Paparkan Visi dan...

Ternate - Penyampaian visi, misi dan program kerja 6 bakal calon Rektor Universitas Khairun (Unkhair) Periode 2025-2029, berlangsung di Aula Banau, Kampus 1 Unkhair,...

Inovasi Berbagai Program Lingkungan dan Sosial,...

Jakarta - PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel, perusahaan pertambangan nikel terintegrasi berkelanjutan, mendapat penghargaan The Best Corporate Social Responsibility Award...

Kejari Tetapakan Ketua dan Bendahara KONI...

Ternate - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Ternate, resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), atas dana hibah Pemerintah Kota...

LMND Malut Desak Kemensos Tinjau Kembali...

Sofifi - Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EW-LMND) Maluku Utara nilai Program Sekolah Rakyat tahun 2025 yang di gagas Kementerian Sosial (Kemensos)...

IKLAN

NHM diduga tak patuhi UU No. 1 Tahun 2020, DPR Halut sesalkan sikap PT. NHM

Tobelo — PT. Nusa Halmahera Minerals (NHM) disinyalir tidak patuhi perintah Undang-undang no 1 tahun 2020  tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah dan Undang-undang no 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Ketidakpatuhan itu terkonfirmasi oleh anggota DPRD Kabupaten Halmahera Utara H. Samsul Bahri, yang juga sebagi ketua komisi II. Pasalnya, pajak daerah sampai saat ini, pihak NHM belum juga melakukan penyetoran.

Ketua Komisi II DPRD Halut, H. Samsul Bahri, mengatakan, Persoalan pajak dan reribusi Daerah tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah mengelar rapat bersama dengan manager PT. NHM pada Jum’at (31/03) kemarin, namun pihak PT NHM tidak mengadiri undangan resmi oleh DPRD Kabupaten Halmahera Utara.

“Rapat yang dilakukan ini untuk membahas pajak dan retribusi yang telah ditetapkan Pemda Halut tahun 2022, namun realisasinya jauh dari target yang direncanakan”. jelasnya

Samsul menjelaskan, Rapat yang di laksanakan ini bertujuan untuk mempertanyakan kewajiban PT NHM terhadap Daerah dan Provinsi, jika kewajiban mereka di Provinsi di selesaikan kenapa kewajiban PT NHM di daerah selalu di abaikan, padahal 7 pungutan pajak dan retribusi di Daerah yang harus di selesaikan. contoh salah satunya adalah pajak air permukaan, pajak alat berat, pajak kendaraan bermotor, dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor,” jelasnya.

“Kami merasa kecewa dengan tidak hadirnya PT. NHM dalam rapat, padahal kami sudah mengundang  beberapa hari yang lalu, kami akan panggil ulang pekan depan,” ujarnya.

Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Halut Sahril Hi. Rauf menuturkan bahwa apa yang dilakukan oleh DPRD adalah hal yang lumrah, siapapun dia termasuk NHM pasti mengetahui hak dan kewajiban membangun Daerah.

“Saat ini yang kita butuhkan adalah data dan informasi, ketika berkas disajikan baik di tingkat Kabupaten atau pungutan yang di lakukan Pemprov Malut, maka kami juga harus tau hak Daerah,” singkatnya.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Kejari Tetapakan Ketua dan Bendahara KONI...

Ternate - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Ternate, resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), atas dana hibah Pemerintah Kota...

Menjaga Marwah Akademik: Seruan Moral Menjelang...

Sebentar lagi Universitas Khairun akan memasuki tahap awal pemilihan Rektor. Momentum ini bukan sekadar proses administratif rutin, melainkan titik penting dalam menentukan arah dan...

6 Bacarek Unkhair Paparkan Visi dan...

Ternate - Penyampaian visi, misi dan program kerja 6 bakal calon Rektor Universitas Khairun (Unkhair) Periode 2025-2029, berlangsung di Aula Banau, Kampus 1 Unkhair,...

Iklan

error: Content is protected !!