back to top

Jemput Miras di Kapal, 2 Pemuda Berstatus Mahasiswa Diringkus Polisi

Bagikan :

TERPOPULER

BACA JUGA

Ternate — Dua pemuda di Kota Ternate diringkus polisi saat menjemput Minuman Keras (Miras) di kapal Satria 99 Express rute Bacan-Ternate yang sandar di pelabuhan Bastiong, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut).D

Dua pemuda tersebut atas nama Ramdani (23) dan Wahyu (22) diketahui merupakan mahasiswa di salah satu kampus ternama di Kota Ternate.

Dalam keterangannya, Kapolsek Ternate Selatan, IPTU Suherman, menjelaskan, pada pukul 05:50 WIT, 2 anggota Polsubsektor kawasan pelabuhan Bastiong, Aiptu M. Bahdi dan Bripka Risal melakukan pengamanan penumpang saat turun di dermaga. Pada saat pengamanan itu, terdapat 2 mahasiswa tersebut sedang membawa miras yang dikemas dalam dos ukuran sedang. Keduanya dicegat dan langsung diamankan di Mapolsek Selatan.

“Nah jadi anggota mengamankan dua orang itu saat mereka jemput barang di kapal tujuan Bacan-Ternate, kedua adalah pemilik satu dos miras itu, pada saat diamankan mereka juga sudah dalam kondisi mabuk,” kata Suherman, Selasa (02/08).

Suherman menegaskan, dalam kasus ini kedua pemuda tersebut diproses dengan tindak pidana ringan (Tipiring).

“Mereka akan di bawa ke Polres Ternate untuk disidangkan,” ungkap Kapolsek

Kemudian lanjut Kapolsek, sejumlah Barang Bukti (BB) miras jenis cap tikus sebanyak 36 kantong plastik, 1 unit sepeda motor milik terduga pelaku langsung di bawah ke polres Ternate.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

SAAT INI

Lepas Tim PKM Tanggap Darurat Bencana ke Aceh, Ini...

Tim yang akan bertugas di wilayah terdampak bencana itu berjumlah 12 personel lintas profesi.

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

IKLAN

Jemput Miras di Kapal, 2 Pemuda Berstatus Mahasiswa Diringkus Polisi

Imalut.com

Ternate — Dua pemuda di Kota Ternate diringkus polisi saat menjemput Minuman Keras (Miras) di kapal Satria 99 Express rute Bacan-Ternate yang sandar di pelabuhan Bastiong, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut).D

Dua pemuda tersebut atas nama Ramdani (23) dan Wahyu (22) diketahui merupakan mahasiswa di salah satu kampus ternama di Kota Ternate.

Dalam keterangannya, Kapolsek Ternate Selatan, IPTU Suherman, menjelaskan, pada pukul 05:50 WIT, 2 anggota Polsubsektor kawasan pelabuhan Bastiong, Aiptu M. Bahdi dan Bripka Risal melakukan pengamanan penumpang saat turun di dermaga. Pada saat pengamanan itu, terdapat 2 mahasiswa tersebut sedang membawa miras yang dikemas dalam dos ukuran sedang. Keduanya dicegat dan langsung diamankan di Mapolsek Selatan.

“Nah jadi anggota mengamankan dua orang itu saat mereka jemput barang di kapal tujuan Bacan-Ternate, kedua adalah pemilik satu dos miras itu, pada saat diamankan mereka juga sudah dalam kondisi mabuk,” kata Suherman, Selasa (02/08).

Suherman menegaskan, dalam kasus ini kedua pemuda tersebut diproses dengan tindak pidana ringan (Tipiring).

“Mereka akan di bawa ke Polres Ternate untuk disidangkan,” ungkap Kapolsek

Kemudian lanjut Kapolsek, sejumlah Barang Bukti (BB) miras jenis cap tikus sebanyak 36 kantong plastik, 1 unit sepeda motor milik terduga pelaku langsung di bawah ke polres Ternate.

Tim Redaksi

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Iklan

error: Content is protected !!