Ternate – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Ternate memperingatkan potensi angin kencang di sejumlah wilayah Maluku Utara selama 20–22 Agustus 2026. Kecepatan angin diperkirakan rata-rata lebih dari 50 kilometer per jam.
Prakirawan Cuaca BMKG Maluku Utara, Muhammad Zikri, mengatakan peningkatan kecepatan angin dipengaruhi sirkulasi siklonik di sekitar perairan Pasifik Barat yang berdampak terhadap pola pergerakan massa udara di Maluku Utara.
“Pergerakan pola angin tersebut memengaruhi kondisi angin di wilayah Maluku Utara. Karena adanya pola tersebut, kecepatan angin lebih meningkat dibandingkan biasanya,” jelas Zikri, Kamis (20/8).
Peningkatan kecepatan angin tidak hanya berpengaruh terhadap aktivitas masyarakat di daratan, tetapi juga berpotensi meningkatkan tinggi gelombang di sejumlah perairan Maluku Utara.
Menurut Zikri, tinggi gelombang saat ini secara umum masih relatif normal, yakni sekitar 0,5 hingga 1,5 meter. Namun, apabila angin menguat, tinggi gelombang berpotensi mencapai 2 meter.
Kondisi tersebut terutama perlu diwaspadai di laut lepas, antara lain perairan Batang Dua, perairan utara Morotai, dan perairan Gebe. Potensi peningkatan gelombang juga terdapat di perairan timur Halmahera Barat serta perairan antara Pulau Obi dan Pulau Sanana.
Peringatan dini angin kencang mencakup Kabupaten Pulau Morotai, Halmahera Utara, Halmahera Barat, Halmahera Tengah, Halmahera Timur, Halmahera Selatan, Kepulauan Sula, Kepulauan Taliabu, Kota Ternate, dan Kota Tidore Kepulauan.
“Kecepatan angin yang meningkat juga perlu diwaspadai karena dapat berdampak terhadap kondisi gelombang di perairan Maluku Utara. Masyarakat yang melakukan aktivitas di laut perlu memperhatikan perkembangan cuaca sebelum melakukan perjalanan,” kata Zikri.
BMKG mengimbau masyarakat untuk terus memantau perkembangan cuaca dan kondisi gelombang melalui kanal resmi BMKG. Warga yang hendak bepergian menggunakan jalur laut diminta mempertimbangkan penundaan perjalanan apabila kondisi gelombang dinilai membahayakan.
Sementara itu, masyarakat yang beraktivitas di darat diminta meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika berada di sekitar pepohonan. Angin kencang berpotensi menyebabkan pohon atau ranting tumbang, khususnya pada pohon tua atau yang berada dalam kondisi rentan.
“Bagi masyarakat yang beraktivitas di darat, kami mengimbau agar tetap waspada, terutama saat berada di sekitar pepohonan. Hindari berteduh di bawah pohon ketika angin kencang dan segera mencari tempat yang lebih aman apabila kondisi cuaca memburuk,” pungkasnya.
BMKG meminta masyarakat tetap waspada selama periode peringatan dini 20–22 Agustus 2026. Kondisi angin dan gelombang laut dapat berubah sewaktu-waktu sehingga informasi cuaca perlu terus dipantau.



