Ternate – Unit Resmob Polsek Ternate Utara bergerak cepat mengungkap kasus percobaan pembakaran ruang kelas di SMA Negeri 5 Kota Ternate. Dua terduga pelaku berhasil diamankan pada Jumat (8/5/2026) dini hari.
Peristiwa percobaan pembakaran itu diketahui terjadi pada Senin (4/5/2026) dan langsung dilaporkan pihak sekolah ke Polsek Ternate Utara.
Pelaksana Harian (Plh) Kapolsek Ternate Utara Mahfud Umagapi melalui Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Sudirjo, menjelaskan setelah menerima laporan, Unit Resmob segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengidentifikasi dan menangkap kedua terduga pelaku sekitar pukul 03.00 WIT.
Keduanya masing-masing berinisial AS alias Aka (16) dan RAR alias Al (18).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, aksi tersebut diduga dipicu rasa kesal AS setelah mendapat teguran dari guru karena terlambat masuk kelas. Emosi itu kemudian berkembang menjadi niat membakar salah satu bangunan sekolah.
“Selain itu, kedua terduga pelaku juga diketahui mengonsumsi minuman keras sebelum melakukan aksi,” sambung Sudirjo.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Fino Sporty warna hijau tosca bernomor polisi DG 2487 PG yang digunakan saat kejadian.
Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan di Polsek Ternate Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


