Halsel – Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025.
Penyaluran insentif kepada kader Posyandu, guru PAUD, Polisi Desa (Poldes), dan unsur pelayanan desa lainnya, bertempat di Kantor Desa Guruapin. Pemberian insentif di serahkan langsung oleh Kepala Desa Guruapin Rina Hamid.
Kades Rina Hamid, ketika di konfirmasi awak media, Rabu (14/05), menyampaikan bahwa pihaknya telah menyalurkan insentif periode Januari hingga Juni 2025.
“Saya berikan insentif kepada rekan-rekan penyelenggara desa sekaligus, hingga pada bulan Juni 2025, tujuannya apa, karena hal ini menjadikan salah satu bentuk dorongan agar semangat melayani masyarakat tetap terjaga, itu yang saya harapkan,” kata Kades.
Kades perempuan pertama Desa Guruapin ini menyampaikan bahwa di bawah kepemimpinannya, dirinya berkomitmen terus menjaga dan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.
Kata Rina bahwa pencairan insentif disesuaikan dengan mekanisme transfer Dana Desa dari Kas Umum Daerah ke Kas Desa yang dilakukan secara bertahap, bukan setiap bulan.
“Penting bagi kita semua memahami bahwa pencairan Dana Desa dilakukan secara bertahap oleh pemerintah pusat dan daerah. Maka, realisasi insentif pun disesuaikan dengan tahapan pencairan yang diterima oleh desa,” ucapnya.
Dari penyaluran insentif tersebut lanjut Kades, diharapkan menjadi bagian dari upaya membangun budaya kerja yang profesional di tingkat desa, sekaligus memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan desa mendapatkan perhatian dan haknya secara adil.
Rina juga meminta agar masyarakat Desa Guruapin tidak mudah terprovokasi dengan pemberitaan atau informasi hoax diluar yang belum terferivikasi kebenaranya.