Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan Pemilik Sepakat Berdamai

0
474
Penyelesaian masalah antara Pemilik APMS dan Masyarakat Kayoa Utara

Labuha – Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai antara warga setempat yang menggelar aksi pemalangan dan pemilik APMS.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, Selasa (22/4), penyelesaian masalah tersebut dimediasi langsung oleh pihak Polsek Kec. Kayoa, Pemerintah Kecamatan Kayoa Utara dan Pemerintah Desa di enam Desa yang ada di Kecamatan Kayoa Utara. Penyelesaian masalah tersebut berlangsung pada Senin, 21 April 2025 kemarin, sekitar Jam, 10.30 WIT, bertempat di Kantor Camat Kayoa Utara,

Kapolsek Kayoa, IPTU. Jus Hayoto, saat dikonfirmasi awak media via WhatsApp, membenarkan dengan adanya penyelesaian masalah pemalangan pintu masuk APMS Kayoa Utara tersebut.

“Iya benar, jadi masalah pemalangan APMS Kayoa Utara, pada beberapa waktu lalu telah kami mediasi dan mempertemukan kedua bela pihak, dalam hal ini pihak masyarakat dan pemilik APMS itu sendiri,” ujar Jus Hayoto.

Jus Hayoto, menyampaikan dalam pertemuan tersebut ada beberapa poin yang telah disepakati bersama oleh kedua bela pihak, yang mana poin-poin dalam kesepakatan ini semuanya merujuk pada stabilitas pelayanan BBM satu harga untuk warga masyarakat, khusunya masyarakat Kayoa Utara.

“Ada tiga poin yang diajukan masyarakat melalui pemuda Desa Laromabati dan telah di akomodir oleh pemilik APMS diantaranya yakni
1. Pihak APMS harus tetap menyediakan stok BBM sampai datang stok BBM yang baru, untuk tetap menjaga ketersediaan BBM di APMS
2.Menjaga kestabilan Harga Eceran Tertinggi (HET), untuk semua jenis BBM baik itu Subsidi maupun non subsidi, demi kepentingan masyarakat khusunya petani dan nelayan setempat
3.Tetap menjaga sistem pelayanan yg lebih ramah bagi pengendara motor yg melakukan pengisian BBM di APMS.

Lebih lanjut, Jus Hayoto, menegaskan bahwa dengan adanya kesepakatan tersebut, maka semua persoalan antara kedua belah pihak ini dianggap telah selesai.

“Selanjutnya pihak pemilik APMS dan atau pihak pengusaha BBM harus komitmen menjaga hasil kesepakatan tersebut, sehingga tidak lagi menimbulkan hal-hal yang tidak kita inginkan bersama di masa-masa akan datang,” tegas Jus Hayoto.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here