Belum Ada B.1-KWK untuk Balon, Ini Penjelasan Sekwil PAN Malut

Bagikan :

TERPOPULER

Ombudsman Maluku Utara Terima Ratusan Laporan...

Ternate - Ombudsman Perwakilan Maluku Utara (Malut) menerima 170 laporan sepanjang Januari 2025 s/d Mei 2025. Ada dua kategori laporan yang di terima yaitu,...

BACA JUGA

Obi Fishing Tournament 2025: Tangkapan Ikan Melimpah, Produktivitas Perairan Kawasi Terjaga

Halsel - Harita Nickel menggelar Obi Fishing Tournament 2025 dengan tema “Mari Jaga Torang Pe Laut” pada Sabtu-Minggu, 14-15 Juni 2025 di perairan Desa...

Ternate – Bakal calon (Balon) Kepala Daerah periode 2024-2029, baik Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota se-Provinsi Maluku Utara (Malut), hingga saat ini belum ada satupun yang mengantongi Formulir B.1-KWK, dari Partai Amanat Nasional (PAN), meski sudah sebagian besar balon telah mengantongi surat rekomendasi.

Sekertaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Malut, Jamrud H. Wahab, saat dikonfirmasi awak media via WhatsApp, Minggu (14/7), menyampaikan hingga saat ini belum ada kandidat balon Kepala Daerah baik Gubernur maupun Bupati/Walikota se-Malut, mendapatkan B.1-KWK dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN.

Jamrud, bilang untuk Formulir B.1-KWK dirinya belum terkonfirmasi, namun dipastikan belum ada balon Kepala Daerah yang mengantongi Formulir yang menjadi persyaratan utama untuk mendaftar sebagai calon Kepala Daerah di Komisi Pemilihan Umum (KPU) tersebut.

Meski begitu, Jamrud, yang juga merupakan anggota DPRD Malut terpilih periode 2024-2029 ini, mengaku bahwa untuk surat rekomendasi dukungan, sebagai prasyarat untuk mencari koalisi Parpol, sudah diberikan kepada sebagian besar balon Kepala Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota se-Malut.

“untuk B.1-KWK mungkin dalam waktu dekat DPP PAN akan memberikan kepada balon Kepala Daerah yang benar-benar memiliki elektabilitas dan peluang menang dalam pertarungan pada Pilkada serentak, di November 2024 mendatang,” tegasnya.

Olehnya itu, kata Jamrud, sebagai pengurus partai di daerah baik DPW maupun DPD, akan terus menggerakkan mesin partai dalam kerja-kerja politik guna mempersiapkan diri dalam menghadapi hajatan demokrasi lima tahun sekali ini.

“Sambil menunggu keputusan DPP PAN terkait dengan B.1-KWK, maka selaku Sekretaris DPW PAN Malut, saya meminta kepada seluruh pengurus, kader, maupun simpatisan PAN khususnya di wilayah Maluku Utara, agar tetap konsisten menjalankan mesin partai guna mengahadapi momentum Pilkada nantinya,” tutup Jamrud.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan...

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

SAAT INI

Abdullah W. Jabid Terpilih Sebagai Rektor Unkhair Ternate Periode...

Ternate - Prof. Dr. Abdullah W. Jabid S.E., M.M, terpilih sebagai Rektor...

BERITA UTAMA

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

Kunjungi PKM, Anggota Dewan Kota Ternate...

Ternate - Kunjungi Pedagang Kelapa Muda (PKM), di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, tepatnya di pesisir pantai seputaran pelabuhan Semut, anggota...

Remaja 16 Tahun yang sempat Dilaporkan...

Ternate - Pencarian terhadap satu warga Kelurahan Ngade, Kecamatan Kota Ternate Selatan, yang sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga saat mendaki Gunung Gamalama akhirnya...

REKOMENDASI

Obi Fishing Tournament 2025: Tangkapan Ikan Melimpah, Produktivitas Perairan Kawasi Terjaga

Halsel - Harita Nickel menggelar Obi Fishing Tournament 2025 dengan tema “Mari Jaga Torang Pe Laut” pada Sabtu-Minggu, 14-15 Juni 2025 di perairan Desa...

Ridwan Terpilih Secara Aklamasi pada Muswil...

Ternate - Musyawarah Wilayah (Muswil) Institut Karate Do-Indonesia (INKAI) Provinsi Maluku Utara (Malut), memutuskan menunjuk Ir. Ridwan Ar, ST, MT, selaku Ketua INKAI Malut...

Mobdin Digunakan Jemput Ganja, Begini Tanggapan...

Ternate - Praktisi hukum, Agus R. Tampilang, SH. angkat bicara soal Mobil Dinas (Mobdin) milik Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (Kaban BPKAD),...

Gugus Makayoa & Kesadaran Geografis

“Laut bukan batas, tetapi jembatan peradaban.” – Ki Hajar Dewantara Usulan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Gugus Pulau Makayoa bukan sekadar pemekaran wilayah administratif....

Belum Ada Keputusan Resmi DPP PAN...

Ternate - Musyawarah Wilayah Partai Amanat Nasional (Muswil PAN) Provinsi Maluku Utara (Malut), yang digelar pada beberapa waktu lalu belum menemukan titik akhir, pasca...

IKLAN

Belum Ada B.1-KWK untuk Balon, Ini Penjelasan Sekwil PAN Malut

Ternate – Bakal calon (Balon) Kepala Daerah periode 2024-2029, baik Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota se-Provinsi Maluku Utara (Malut), hingga saat ini belum ada satupun yang mengantongi Formulir B.1-KWK, dari Partai Amanat Nasional (PAN), meski sudah sebagian besar balon telah mengantongi surat rekomendasi.

Sekertaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Malut, Jamrud H. Wahab, saat dikonfirmasi awak media via WhatsApp, Minggu (14/7), menyampaikan hingga saat ini belum ada kandidat balon Kepala Daerah baik Gubernur maupun Bupati/Walikota se-Malut, mendapatkan B.1-KWK dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN.

Jamrud, bilang untuk Formulir B.1-KWK dirinya belum terkonfirmasi, namun dipastikan belum ada balon Kepala Daerah yang mengantongi Formulir yang menjadi persyaratan utama untuk mendaftar sebagai calon Kepala Daerah di Komisi Pemilihan Umum (KPU) tersebut.

Meski begitu, Jamrud, yang juga merupakan anggota DPRD Malut terpilih periode 2024-2029 ini, mengaku bahwa untuk surat rekomendasi dukungan, sebagai prasyarat untuk mencari koalisi Parpol, sudah diberikan kepada sebagian besar balon Kepala Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota se-Malut.

“untuk B.1-KWK mungkin dalam waktu dekat DPP PAN akan memberikan kepada balon Kepala Daerah yang benar-benar memiliki elektabilitas dan peluang menang dalam pertarungan pada Pilkada serentak, di November 2024 mendatang,” tegasnya.

Olehnya itu, kata Jamrud, sebagai pengurus partai di daerah baik DPW maupun DPD, akan terus menggerakkan mesin partai dalam kerja-kerja politik guna mempersiapkan diri dalam menghadapi hajatan demokrasi lima tahun sekali ini.

“Sambil menunggu keputusan DPP PAN terkait dengan B.1-KWK, maka selaku Sekretaris DPW PAN Malut, saya meminta kepada seluruh pengurus, kader, maupun simpatisan PAN khususnya di wilayah Maluku Utara, agar tetap konsisten menjalankan mesin partai guna mengahadapi momentum Pilkada nantinya,” tutup Jamrud.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Obi Fishing Tournament 2025: Tangkapan Ikan...

Halsel - Harita Nickel menggelar Obi Fishing Tournament 2025 dengan tema “Mari Jaga Torang Pe Laut” pada Sabtu-Minggu, 14-15 Juni 2025 di perairan Desa...

Iklan

error: Content is protected !!