Free Porn
xbporn

La Sengka Ladadu. Jika Ada Pelaku Baru “Pungli Di Kemenag Maka Akan Di Tindak TegasĀ 

Bagikan :

TERPOPULER

Dalam Waktu Dekat Kepala KUA Kayoa...

Halsel - Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Halsel, Hamdi Berhert, mengatakan kekosongan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kayoa...

BACA JUGA

Layanan Air PDAM Ake Gaale Tak Lancar, Ini Penyebabnya

Ternate - Plt Dirut PDAM Ake Gaale, Muhammad Syafei, menjelaskan soal kendala layanan air Ake Gaale yang tidak normal di beberapa kelurahan di kota...

Pemilihan Rektor Unkhair Periode 2025-2029 Segera Dibuka, Ini Tahapannya

Ternate - Universitas Khairun (Unkhair) Ternate bakal melaksanakan pemilihan Rektor baru periode 2025-2029. Pendaftaran Bakal Calon Rektor Unkhair dibuka mulai 4-17 Februari 2025. Ketua Panitia...

Dukung Program Ketahanan Pangan, Distan Halteng Berikan Bantuan Benih Padi Varietas Inpari 32 Kepada Petani Weda Selatan

Halteng - Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), melalui Dinas Pertanian menyerahkan benih padi varietas Inpari 32 kepada petani di Desa Lembah Asri...

Kelurahan Akehuda Resmi Gelar Musrenbang Tahun 2025

Ternate - Kelurahan Akehuda Resmi gelar Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2025. Bertempat di kantor kelurahan akehuda, Selasa (21/01). Acara ini dihadiri Tim Musrenbang...

Halsel – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Drs. La Sengka La Dadu M.Pd.I, menyampaikan akan bertindak tegas jika ditemukan pelaku Baru, Pungutan liar (Pungli) di Kementrian agama kabupaten Halmahera selatan.

Kepala Kantor Kementrian agama (Kemenag) Halsel, Drs. La Sengka La Dadu M.Pd.I, Melalui, telvon gengamnya, Rabu (29/11) kemarin, menyampaikan untuk pungli sendiri sudah lama di gaunkan, dan di Kemenag sendiri telah menekankan untuk “Menolak Pungli dan Zona Integritas (ZI) dalam hal Bebas Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN), Karena itu jika ditemukan adanya pelaku baru Pungutan Liar Maka akan di tindak tegas sebagaimana aturan ASN yang berlaku, jadi bisa diberhentikan dari jabatan yang diembannya bisa juga dimutasi.

Lasengka Menjelaskan, ditahun 2017 atau 2018 ada edaran Sekjen kementrian agama RI, untuk pendataan Susulan pegawai Honorer Kategori Dua (K2) yang belum di angkat sebagi ASN saat itu, Namun pasca pendaatan tiba tiba ada informasi data honorer itu dibatalkan.Jadi yang namanya Batal bertai suda tidak ada, lalu kenapa Muncul dan beredarnya Nip Bodong bahwa para guru honorer itu akan di agkat sebagi ASN dengan jalur kategori tiga (K3) ini suatu penipuan yang harus dihentikan.

“Jadi saya sudah menyampaikan kepada seluruh pegawai Kemenag Halsel, tidak boleh melakukan pungutan liar (Pungli) karena itu bertentangan dengan peraturan pegawai negeri maupun peraturan pejabatan. dan masahala pungli yang saat ini suda lakukan pemereiksaan oleh Ispektorat Jendral (ITJEN) itu lantaran sebelumnya itu ada edaran dari Sekjen Kemenag RI pada tahun 2018 kemudian setelah di lakukan pendataan dan kemudian tiba-tiba di batal kan, yang namanya batal berarti sudah tidak ada,” terangnya.

yang mengherakan, “kata La Sengka, Pasca semu pendataan itu dibatalkan tiba tiba di tahun 2018Ā  NIP Bodong itu beredar, bisa jadi itu di lakukan langsung oleh para pelaku, sehingga dengan NIP Bodong itu menjadi senjata bagi para pelaku Pungli untuk meyakinkan para korban, bahwa semua proses telah selesai dan tinggal menunggu SK, dari situlah terus di lakukan tipu-tipu untuk melakukan pungli.

“Lasengka juga Menyampaikan, di hari senin lalu, pihaknya, telah melakukan rapat dengan seluruh kepala-kepala KUA dan memberikan ketegasan, bahwa fonema pungutan liar yang terjadi saat ini segra di berantas selai itu, Pihakny juga menyampikan kepada seluruh pegawai honorer dan ASN bahwa pengangkatan pegawai itu bukan dengan sim salabim tetapi harus berdasarkan surat dari pusat di teruskan oleh Kanwil Kemenag Malut dan di tindaklanjuti oleh kemenag kabupaten/kota dan itu harus melalui tahapan test,

“Karena Itu “kata Lasengka” saya tegaskan saat rapat bersama kepala kepala KUA jika ditemukan lagi pemerasan pungli maka resiko di tanggung sendiri, saya laporkan di Kakanwil agar di tindak lanjut sebagaimana sesuai dengan aturan dan kebijakan Pa Kanwil,” ujarnya.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Dukung Program Ketahanan Pangan, Distan Halteng...

Halteng - Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), melalui Dinas Pertanian menyerahkan benih padi varietas Inpari 32 kepada petani di Desa Lembah Asri...

Polres Halsel Siagakan 200 Personel Gabungan...

Labuha - Debat pertama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dijadwalkan berlangsung hari ini, Rabu,...

Dinilai Langgar UU, Senator DPD RI...

Ternate - Viral Video Bupati Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut), Frans Manery, mengejar massa aksi dengan sebilah senjata tajam (Sajam), saat menggelar aksi...

SAAT INI

Dukung Program Ketahanan Pangan, Distan Halteng Berikan Bantuan Benih...

Halteng - Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), melalui Dinas Pertanian...

BERITA UTAMA

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar...

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat, Demisius O. Boky bersama salah satu stafnya Sony O. Boky resmi ditetapkan...

Siti Husnul Khotimah Mahasiswa Unkhair Ternate...

Ternate - Prestasi luar biasa datang dari mahasiswi Prodi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Khairun (Unkhair) Ternate. Siti Husnul Khotimah, berhasil meraih penghargaan...

BK-UHS Tampil Beda pada Debat Perdana,...

Labuha - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan (Halsel) nomor urut 1, Bahrain Kasuba dan Umar Hi. Soleman (BK-UHS), tampil berbeda pada...

REKOMENDASI

Kelurahan Akehuda Resmi Gelar Musrenbang Tahun 2025

Ternate - Kelurahan Akehuda Resmi gelar Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2025. Bertempat di kantor kelurahan akehuda, Selasa (21/01). Acara ini dihadiri Tim Musrenbang...

Dukung Program Ketahanan Pangan, Distan Halteng Berikan Bantuan Benih Padi Varietas Inpari 32 Kepada Petani Weda Selatan

Halteng - Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), melalui Dinas Pertanian menyerahkan benih padi varietas Inpari 32 kepada petani di Desa Lembah Asri...

Layanan Air PDAM Ake Gaale Tak Lancar, Ini Penyebabnya

Ternate - Plt Dirut PDAM Ake Gaale, Muhammad Syafei, menjelaskan soal kendala layanan air Ake Gaale yang tidak normal di beberapa kelurahan di kota...

Pemilihan Rektor Unkhair Periode 2025-2029 Segera Dibuka, Ini Tahapannya

Ternate - Universitas Khairun (Unkhair) Ternate bakal melaksanakan pemilihan Rektor baru periode 2025-2029. Pendaftaran Bakal Calon Rektor Unkhair dibuka mulai 4-17 Februari 2025. Ketua Panitia...

Pemilihan Rektor Unkhair Periode 2025-2029 Segera...

Ternate - Universitas Khairun (Unkhair) Ternate bakal melaksanakan pemilihan Rektor baru periode 2025-2029. Pendaftaran Bakal Calon Rektor Unkhair dibuka mulai 4-17 Februari 2025. Ketua Panitia...

Kadinkes Himbau Puskesmas se-Kota Ternate Lakukan...

Ternate - Kepala Dinas Kesehatan Kota Ternate, dr Fathiyah Suma M.Kes, menghimbau kepada Puskesmas se-Kota Ternate agar dapat melakukan tindakan untuk mencegah potensi terjadinya...

Siapa Pemilik Pagar Laut Misterius 30...

Jakarta -- Nelayan kesulitan mencari ikan gara-gara pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer (km) yang berada di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten. Kepala Dinas Kelautan dan...

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar...

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat, Demisius O. Boky bersama salah satu stafnya Sony O. Boky resmi ditetapkan...

IKLAN

La Sengka Ladadu. Jika Ada Pelaku Baru “Pungli Di Kemenag Maka Akan Di Tindak TegasĀ 

Halsel – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Drs. La Sengka La Dadu M.Pd.I, menyampaikan akan bertindak tegas jika ditemukan pelaku Baru, Pungutan liar (Pungli) di Kementrian agama kabupaten Halmahera selatan.

Kepala Kantor Kementrian agama (Kemenag) Halsel, Drs. La Sengka La Dadu M.Pd.I, Melalui, telvon gengamnya, Rabu (29/11) kemarin, menyampaikan untuk pungli sendiri sudah lama di gaunkan, dan di Kemenag sendiri telah menekankan untuk “Menolak Pungli dan Zona Integritas (ZI) dalam hal Bebas Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN), Karena itu jika ditemukan adanya pelaku baru Pungutan Liar Maka akan di tindak tegas sebagaimana aturan ASN yang berlaku, jadi bisa diberhentikan dari jabatan yang diembannya bisa juga dimutasi.

Lasengka Menjelaskan, ditahun 2017 atau 2018 ada edaran Sekjen kementrian agama RI, untuk pendataan Susulan pegawai Honorer Kategori Dua (K2) yang belum di angkat sebagi ASN saat itu, Namun pasca pendaatan tiba tiba ada informasi data honorer itu dibatalkan.Jadi yang namanya Batal bertai suda tidak ada, lalu kenapa Muncul dan beredarnya Nip Bodong bahwa para guru honorer itu akan di agkat sebagi ASN dengan jalur kategori tiga (K3) ini suatu penipuan yang harus dihentikan.

“Jadi saya sudah menyampaikan kepada seluruh pegawai Kemenag Halsel, tidak boleh melakukan pungutan liar (Pungli) karena itu bertentangan dengan peraturan pegawai negeri maupun peraturan pejabatan. dan masahala pungli yang saat ini suda lakukan pemereiksaan oleh Ispektorat Jendral (ITJEN) itu lantaran sebelumnya itu ada edaran dari Sekjen Kemenag RI pada tahun 2018 kemudian setelah di lakukan pendataan dan kemudian tiba-tiba di batal kan, yang namanya batal berarti sudah tidak ada,” terangnya.

yang mengherakan, “kata La Sengka, Pasca semu pendataan itu dibatalkan tiba tiba di tahun 2018Ā  NIP Bodong itu beredar, bisa jadi itu di lakukan langsung oleh para pelaku, sehingga dengan NIP Bodong itu menjadi senjata bagi para pelaku Pungli untuk meyakinkan para korban, bahwa semua proses telah selesai dan tinggal menunggu SK, dari situlah terus di lakukan tipu-tipu untuk melakukan pungli.

“Lasengka juga Menyampaikan, di hari senin lalu, pihaknya, telah melakukan rapat dengan seluruh kepala-kepala KUA dan memberikan ketegasan, bahwa fonema pungutan liar yang terjadi saat ini segra di berantas selai itu, Pihakny juga menyampikan kepada seluruh pegawai honorer dan ASN bahwa pengangkatan pegawai itu bukan dengan sim salabim tetapi harus berdasarkan surat dari pusat di teruskan oleh Kanwil Kemenag Malut dan di tindaklanjuti oleh kemenag kabupaten/kota dan itu harus melalui tahapan test,

“Karena Itu “kata Lasengka” saya tegaskan saat rapat bersama kepala kepala KUA jika ditemukan lagi pemerasan pungli maka resiko di tanggung sendiri, saya laporkan di Kakanwil agar di tindak lanjut sebagaimana sesuai dengan aturan dan kebijakan Pa Kanwil,” ujarnya.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Pemilihan Rektor Unkhair Periode 2025-2029 Segera...

Ternate - Universitas Khairun (Unkhair) Ternate bakal melaksanakan pemilihan Rektor baru periode 2025-2029. Pendaftaran Bakal Calon Rektor Unkhair dibuka mulai 4-17 Februari 2025. Ketua Panitia...

Dukung Program Ketahanan Pangan, Distan Halteng...

Halteng - Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), melalui Dinas Pertanian menyerahkan benih padi varietas Inpari 32 kepada petani di Desa Lembah Asri...

Layanan Air PDAM Ake Gaale Tak...

Ternate - Plt Dirut PDAM Ake Gaale, Muhammad Syafei, menjelaskan soal kendala layanan air Ake Gaale yang tidak normal di beberapa kelurahan di kota...

Kelurahan Akehuda Resmi Gelar Musrenbang Tahun...

Ternate - Kelurahan Akehuda Resmi gelar Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2025. Bertempat di kantor kelurahan akehuda, Selasa (21/01). Acara ini dihadiri Tim Musrenbang...

Iklan

error: Content is protected !!