Halsel – Wakil Bupati (Wabup) Halmahera Selatan (Halsel), Hasan Ali Bassam Kasuba, didampingi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) melaksanakan program “Grebek Stunting” di dua Kecamatan, yaitu Kecamatan Bacan dan Kecamatan Bacan Timur, selasa (31/10/23) dari jam 08.30 sampai 18.00 WIT.
Kegiatan Grebek Stunting di Kecamatan Bacan dipusatkan di Kantor Desa Marabose, untuk Kecamatan Bacan Timur dilaksanakan di Kantor Camat Bacan Timur di Desa Babang.
Wabup Halsel dalam sambutannya menyampaikan, Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting yang holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi di antara pemangku kepentingan merupakan salah satu bentuk upaya pemerintah dalam mengurangi angka stunting di Indonesia.
Maka selaku Pemerintah Daerah mengajak seluruh pihak untuk ikut bergotong royong, saling bahu membahu dalam usaha percepatan penurunan angka Stunting di Indonesia, terkhusus lagi di Halsel.
Wabup Bassam Kasuba mengungkapkan, satu masalah utama dalam mewujudkan target Kita dalam mencapai generasi emas pada tahun 2045 adalah masih tingginya kasus Stunting di Negeri ini.
Maka untuk merespon permasalahan tersebut, dibentuk tim yang komprehensif yang terdiri dari para stakeholder, sehingga penanganan permasalahan ini dapat menjadi lebih maksimal karena adanya koordinasi lintas instansi di dalamnya.
“Hari ini kita melaksanakan Grebek Stunting dengan agenda penyampaian materi yang bertujuan untuk mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat. Harapan kami, dengan diadakannya kegiatan hari ini dapat menumbuhkan semangat dalam diri kita semua, agar apa yang menjadi harapan kita semua, yaitu Halmahera Selatan yang bebas dari kasus Stunting dapat terwujud. Tentunya hal ini tidak terlepas dari kerjasama, terutama melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dari tingkat Desa sampai ke tingkat Kabupaten”, tutur Wabup Bassam Kasuba.
Orang nomor dua di Halsel itu berharap kehadiran para Kades, BPD, Camat dan para kader PKK, maka informasi yang ada tidak berhenti sampai di sini, melainkan dapat disampaikan dan disebarluaskan di tengah-tengah masyarakat untuk mengidentifikasi sejak dini mana ibu-ibu hamil, menyusui, dan anak yang kekurangan gizi atau terindikasi stunting.
“Intervensi bukan hanya perlu dilakukan oleh pihak Puskesmas Desa, melainkan perlu dimulai dari lingkup keluarga itu sendiri, karena sampai saat ini pemahaman mengenai asupan yang bergizi masih minim di tengah masyarakat, sehingga masih banyak ditemukan kasus orang tua yang memberikan makanan-makanan yang tidak sehat kepada anak dan balita”, jelas Bassam.
Untuk diketahui, kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Halsel, Ibu Rifa’at Al Sa’adah, Kadis DP3AK Halsel, Camat, Koramil, Kapolsek, Kepala Puskesmas, perwakilan Kemenag, Kepala-Kepala Desa, bidan-bidan Desa, dan Ibu-ibu kader PKK.
Kedatangan Wakil Bupati Halsel disambut dengan tari Dendang asal Bacan. Ba Dendang Cobo Lala adalah tradisi rumpun Melayu yang telah ada berabad-abad lamanya, seiring perjalanan peradaban Kesultanan Bacan sejak masih berada di Limau Sigara Kasiruta. Nama karya seni budaya Ba Dendang Cobo Lala terdiri dari empat kalimat yang berasal dari Bahasa Bacan, Ba adalah kalimat awalan yang menunjukkan perilaku, Dendang adalah bernyanyi, Cobo artinya menyatukan, dan Lala artinya perasaan yang halus. ***