Datangi Kemenhub di Jakarta, Bupati Usman Sidik Lakukan Hal Ini

Bagikan :

TERPOPULER

Ombudsman Maluku Utara Terima Ratusan Laporan...

Ternate - Ombudsman Perwakilan Maluku Utara (Malut) menerima 170 laporan sepanjang Januari 2025 s/d Mei 2025. Ada dua kategori laporan yang di terima yaitu,...

BACA JUGA

Obi Fishing Tournament 2025: Tangkapan Ikan Melimpah, Produktivitas Perairan Kawasi Terjaga

Halsel - Harita Nickel menggelar Obi Fishing Tournament 2025 dengan tema “Mari Jaga Torang Pe Laut” pada Sabtu-Minggu, 14-15 Juni 2025 di perairan Desa...

Jakarta – Bupati Halmahera Selatan Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara, Usman Sidik
bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan
RI Melakukan Penandatangan Naskah Perjanjian Hibah dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah Barang Milik Negara.

Dalam rilis yang disampaikan ke redaksi media ini, penandatanganan itu, Bupati Usman Sidik didampingi, Kepala Dinas Perhubungan, Ramly Manui dan Kepala Dinas BPBD Halsel, Aswin Adam,  Kasubag Protokol Darling Masiali, itu berlangsung di Hotel Holiday Inn, Jakarta Pusat, Selasa (24/10/2023).

Acara yang dihadiri langsung oleh Orang Nomor Satu di Kabupaten Halmahera Selatan tersebut berlangsung khidmat yang diselenggarakan oleh Direktoarat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI.

Penandatangan antara Kementerian Perhubungan dengan Pemerintah Kabupaten Halsel yaitu tentang Hibah Barang Milik Negara berupa Dermaga Penyeberangan Makian, Dermaga Penyeberangan Saketa, Dermaga Penyeberangan Kayoa, Dermaga Penyeberangan Babang, Dermaga Penyeberangan Obi dan Rambu Suar dengan nilai Rp. 105.048.133.950 untuk menunjang penyelenggaraan angkutan oleh Pemkab Halmahera Selatan untuk digunakan sebagai dermaga penyeberangan.

Dengan dilakukannya penandatangan ini maka secara resmi status kepemilikan objek hibah berpindah dari semula Barang Milik Negara pada Kementerian Perhubungan menjadi Barang Milik Daerah Kabupaten Halmahera Selatan.

Bupati Halmahera Selatan di depan awak media menyampaikan bahwa melalui penandatangan hibah BMN ini Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan tetap berkomitmen akan mempergunakan dan memelihara aset tesebut dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peruntukannya.

“Kami pamerintah daerah akan tetap menjaga dan terus utamakanya untuk melayani kebutuhan masyarakat Halmahera Selatan untuk mendapatkan akses penyeberangan,” Pungkasnya. ***

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan...

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

SAAT INI

Abdullah W. Jabid Terpilih Sebagai Rektor Unkhair Ternate Periode...

Ternate - Prof. Dr. Abdullah W. Jabid S.E., M.M, terpilih sebagai Rektor...

BERITA UTAMA

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

Kunjungi PKM, Anggota Dewan Kota Ternate...

Ternate - Kunjungi Pedagang Kelapa Muda (PKM), di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, tepatnya di pesisir pantai seputaran pelabuhan Semut, anggota...

Remaja 16 Tahun yang sempat Dilaporkan...

Ternate - Pencarian terhadap satu warga Kelurahan Ngade, Kecamatan Kota Ternate Selatan, yang sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga saat mendaki Gunung Gamalama akhirnya...

REKOMENDASI

Obi Fishing Tournament 2025: Tangkapan Ikan Melimpah, Produktivitas Perairan Kawasi Terjaga

Halsel - Harita Nickel menggelar Obi Fishing Tournament 2025 dengan tema “Mari Jaga Torang Pe Laut” pada Sabtu-Minggu, 14-15 Juni 2025 di perairan Desa...

Ridwan Terpilih Secara Aklamasi pada Muswil...

Ternate - Musyawarah Wilayah (Muswil) Institut Karate Do-Indonesia (INKAI) Provinsi Maluku Utara (Malut), memutuskan menunjuk Ir. Ridwan Ar, ST, MT, selaku Ketua INKAI Malut...

Gugus Makayoa & Kesadaran Geografis

“Laut bukan batas, tetapi jembatan peradaban.” – Ki Hajar Dewantara Usulan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Gugus Pulau Makayoa bukan sekadar pemekaran wilayah administratif....

Mobdin Digunakan Jemput Ganja, Begini Tanggapan...

Ternate - Praktisi hukum, Agus R. Tampilang, SH. angkat bicara soal Mobil Dinas (Mobdin) milik Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (Kaban BPKAD),...

Belum Ada Keputusan Resmi DPP PAN...

Ternate - Musyawarah Wilayah Partai Amanat Nasional (Muswil PAN) Provinsi Maluku Utara (Malut), yang digelar pada beberapa waktu lalu belum menemukan titik akhir, pasca...

IKLAN

Datangi Kemenhub di Jakarta, Bupati Usman Sidik Lakukan Hal Ini

Jakarta – Bupati Halmahera Selatan Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara, Usman Sidik
bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan
RI Melakukan Penandatangan Naskah Perjanjian Hibah dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah Barang Milik Negara.

Dalam rilis yang disampaikan ke redaksi media ini, penandatanganan itu, Bupati Usman Sidik didampingi, Kepala Dinas Perhubungan, Ramly Manui dan Kepala Dinas BPBD Halsel, Aswin Adam,  Kasubag Protokol Darling Masiali, itu berlangsung di Hotel Holiday Inn, Jakarta Pusat, Selasa (24/10/2023).

Acara yang dihadiri langsung oleh Orang Nomor Satu di Kabupaten Halmahera Selatan tersebut berlangsung khidmat yang diselenggarakan oleh Direktoarat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI.

Penandatangan antara Kementerian Perhubungan dengan Pemerintah Kabupaten Halsel yaitu tentang Hibah Barang Milik Negara berupa Dermaga Penyeberangan Makian, Dermaga Penyeberangan Saketa, Dermaga Penyeberangan Kayoa, Dermaga Penyeberangan Babang, Dermaga Penyeberangan Obi dan Rambu Suar dengan nilai Rp. 105.048.133.950 untuk menunjang penyelenggaraan angkutan oleh Pemkab Halmahera Selatan untuk digunakan sebagai dermaga penyeberangan.

Dengan dilakukannya penandatangan ini maka secara resmi status kepemilikan objek hibah berpindah dari semula Barang Milik Negara pada Kementerian Perhubungan menjadi Barang Milik Daerah Kabupaten Halmahera Selatan.

Bupati Halmahera Selatan di depan awak media menyampaikan bahwa melalui penandatangan hibah BMN ini Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan tetap berkomitmen akan mempergunakan dan memelihara aset tesebut dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peruntukannya.

“Kami pamerintah daerah akan tetap menjaga dan terus utamakanya untuk melayani kebutuhan masyarakat Halmahera Selatan untuk mendapatkan akses penyeberangan,” Pungkasnya. ***

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Obi Fishing Tournament 2025: Tangkapan Ikan...

Halsel - Harita Nickel menggelar Obi Fishing Tournament 2025 dengan tema “Mari Jaga Torang Pe Laut” pada Sabtu-Minggu, 14-15 Juni 2025 di perairan Desa...

Iklan

error: Content is protected !!