Halsel – Pemerintah dan DPRD Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), menyepakati rancangan APBD Perubahan tahun 2023, untuk pendapatan daerah disepakati mengalami kenaikan sebesar 8.58 persen.
Hal ini disampaikan, Wakil Bupati (Wabup), Hasan Ali Bassam Kasuba, saat membacakan Pidato Bupati Usman Sidik, dalam rapat paripurna Penandatanganan Nota Kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Perubahan Tahun 2023, di ruang sidang DPRD setempat, Kamis (31/08/23).
Wabup Bassam Kasuba menyampaikan, Pendapatan daerah sebelumnya Rp. 1.816.443.254.746 disepakati mengalami kenaikan pada rancangan perubahan menjadi Rp. 1.977.164.715.183.
Rinciannya, PAD sebelumnya Rp. 169 Miliar, pada rancangan APBD Perubahan disepakati mengalami kenaikan menjadi Rp. 184 Miliar atau 8,88 persen.
Sedangkan untuk pendapatan transfer sebelumnya Rp. 1.640.026.334.050, disepakati mengalami kenaikan pada rancangan APBD Perubahan tahun 2023 menjadi Rp. 1.785.747.794.487 atau sebesar 8,89 persen. Sedangkan untuk lain-lain pendapatan yang sah disepakati tidak mengalami kenaikan.
Dalam kebijakan belanja pada perubahan APBD 2023 ini setelah melihat kondisi makro yang ada disepakati terjadi kenaikan pada belanja daerah sebesar 13,41 persen dari target alokasi belanja sebelum perubahan sebesar Rp. 1.774.023.790.315 naik pada target rancangan APBD Perubahan sebesar Rp. 22.011.991.470.535.
Dimana rinciannya, Belanja Operasi target sebelum Perubahan Rp. 999.951.724.396 disepakati mengalami perubahan naik menjadi Rp. 1.018.342.373.446.
Belanja Modal target sebelum perubahan Rp. 449.047.949.919 disepakati mengalami perubahan naik menjadi Rp. 676.307.113.105.
Sedangkan Belanja Transfer, target sebelumnya Rp. 310.000.024.116 disepakati mengalami kenaikan menjadi Rp. 314.921.966.909 atau sebesar 1,58 persen.
“Asumsi atas perubahan pada belanja daerah ini dilakukan untuk tetap menjaga kesehatan fiskal daerah,” Ucap Bassam Kasuba.
Selanjutnya, tambah Bassam, pada penerimaan pembiayaan sebelum perubahan sebesar 0 Rupiah dan setelah perubahan disepakati menjadi Rp. 90.721.086.562, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebelumnya Rp. 42.419.464.431 disepakati mengalami perubahan menjadi Rp. 55.974.331.210.
Bupati lewat Pidato yang dibacakan Wabup dalam Paripurna tersebut, menginstruksikan kepada seluruh kepala OPD untuk menindaklanjuti hasil kesepakatan ini dengan melakukan penyusunan rencana kerja dan anggaran perubahan 2023 dan proaktif mengikuti tahapan-tahapan selanjutnya.
Diakhir pidato, Bassam Kasuba, mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Halsel serta seluruh hadirin yang telah mengikuti Acara Rapat Paripurna tersebut.
Rapat Paripurna itu dihadiri, Wabup Hasan Ali Bassam Kasuba, Waka I DPRD, Umar Hi. Soleman, Waka II, Muslim Hi. Rakib, dan sejumlah Anggota DPRD Halsel, Forkopimda, Sekda Halsel, Safiun Radjulan, Asisten dan Staf Ahli Pemda Halsel, Sejumlah Kepala OPD lingkup Pemda Halsel dan tamu undangan lainnya. (Fi)