Ternate – Sehari setelah serah terima jabatan mantan Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 3 Kota Ternate, Djunaidi, langsung aktif menjalankan tugas selaku kepala sekolah baru di SMKN 2 Kota Ternate, dengan tetap komitmen melanjutkan program kerja Kepsek sebelumnya.
Saat ditemui awak media diruang kerjanya Selasa (27/6), Djunaidi, menegaskan bahwa selaku pimpinan yang baru dirinya komitmen melanjutkan program kerja yang telah dirancang dan direncanakan oleh pimpinan sebelumnya, hal ini demi menjaga dan meningkatkan mutu serta kualitas pendidikan khususnya di SMKN 2 Kota Ternate.
“Jadi belum ada program baru atau perubahan program untuk saat ini, melainkan kita tetap melanjutkan program kerja Kepsek sebelumnya, sebab saat ini juga bertepatan dengan tahun pelajaran baru, dimana semua jajaran fokus untuk penerimaan siswa baru pada tahun pelajaran 2023-2024 nanti,” pungkasnya.
Selain itu Djunaidi, juga berjanji tidak akan melakukan perombakan struktur, sehingga jajaran yang masuk dalam unsur pimpinan masih tetap orang-orang lama. Hal ini demi menjaga keseimbangan dalam menjalankan program kerja yang telah dan sudah dijalankan sesuai dengan yang direncanakan sebelumnya.
Meski begitu, dirinya tetap melakukan evaluasi terhadap program-program kerja dengan seiring berjalannya waktu, guna menambah dan atau merubah program kerja dimaksud.
“Jika itu diperlukan sesuai dengan kebutuhan pendidikan di SMKN 2 Kota Ternate, di masa-masa yang akan datang,” ujarnya.
Sementara itu, untuk progres penerimaan siswa baru kata, Djunaidi, dirinya belum tau persis berapa banyak yang sudah terdaftar hingga saat ini. Namun ia pastikan bahwa penerimaan siswa baru ini tidak akan melebihi batas kuota yang telah ditentukan sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) yang di keluarkan oleh pemerintah, dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Maluku Utara (Malut).
“Secara aturan Sekolah Kejujuran tidak diperlakukan sistem zona, akan tetapi ada juknis yang mengatur tentang pembatasan kuota, olehnya itu kami tetap bekerja sesuai dengan juknis yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” tutupnya.