Ternate – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Ternate telah mencatat sebanyak 41.777 jiwa yang melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) selama 6 Mei 2026 atau setara dengan 26,81 % dari jumlah penduduk yang sudah memegang KTP elektronik.
Kepala Dukcapil Kota Ternate, Fahri Fuad, mengatakan saat ini Dukcapil sedang bergiat melakukan aktivasi IKD di berbagai lembaga, pihak, atau kantor untuk bisa mengaktifasi sekaligus mengsosialisasikan manfaat dan kedudukan hukum IKD yang setara dengan KTP elektronik, sesuai Permendagri No 72 Tahun 2022.
“Kemarin kita baru dari Polres Ternate, mungkin ke depan kita akan ajukan ke lembaga-lembaga lainya. Sebelumnya telah diajukan ke kantor pajak, bank, OPD, kemudian DPR. Jadi pada saatnya kita akan ke semua lembaga-lembaga pemerintah yang ada di Kota Ternate,” ujar Fahri ketika di ruang kerjanya Kamis (7/5) kemarin.
Tujuan dari upaya ini agar lembaga atau pihak yang selama ini mensyaratkan KTP fisik dalam pelayanannya dapat menerima IKD sebagai alternatif pengganti, berdasarkan ketentuan yang ada di lembaga tersebut.
Ia berharap masyarakat yang belum mengaktifkan IKD bisa datang ke kantor Dukcapil Kota Ternate dengan membawa smartphone/handphone untuk diaktivasi.
“Sementara bagi masyarakat yang masih memiliki KTP fisik diharapkan agar dapat dijaga dengan baik, jangan sampai hilang ataupun rusak dan sebagainya,” ucapnya.
Penulis: Fitria Risman


