Warga Halsel Bisa Adukan Masalah Langsung ke Bupati, Ini Nomor Kontaknya

Bagikan :

TERPOPULER

Pelayanan Dukcapil Kota Ternate Tetap Stabil...

Ternate - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Ternate tetap melakukan pelayanan terhadap masyarakat selama bulan Ramadhan, meskipun minim pengungjung. Hal tersebut untuk mendukung program...

BACA JUGA

Halsel – Kondisi Geografis Halmahera Selatan yang berciri Kepulauan dengan luas wilayah sepertiga wilayah Provinsi Maluku Utara berimplikasi pada jangkauan pemerintah daerah Halmahera Selatan dalam memenuhi kebutuhan masyarakatnya.

Di era keterbukaan informasi Bupati Usman Sidik memanfaatkannya dengan terobosan pelayanan yang cepat demi merespons cepat segala permasalahan dan kebutuhan masyarakat, terlebih khusus dalam hak pelayanan publik, orang nomor satu Halmahera Selatan membuat Kontak Khusus untuk aduan pelayanan publik bagi masyarakat yang secara langsung dimonitor oleh beliau.

Jarang kita temui Pemimpin seperti ini, Bupati Usman Sidik selalu mengontrol jika pelayanan bermasalah di OPD, kecamatan maupun desa yang belum terlayani dengan baik.

Setiap rapat bersama OPD bahkan kunjungan kerja ke kecamatan maupun desa-desa, Bupati Usman Sidik selalu tekankan menyangkut dengan pelayanan masyarakat, diutamakan berkaitan dengan hak masyarakat tidak mampu yaitu Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa).

Menurut Bupati Usman Sidik, dengan membuat Kontak Aduan Pelayanan Publik ini memberikan informasi kepadanya berbagai permasalahan pelayanan yang ada di kabupaten ataupun kecamatan dan desa yang sampai saat ini sudah banyak aduan dari masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh Bupati dengan cepat baik secara langsung maupun mengarahkan jajarannya untuk turun lapangan dengan tetap dikontrol oleh Bupati.

“Saya tidak mau masyarakat saya menderita, saya membuka Layanan informasi Aduan Pelayanan Publik 24 jam. Dengan adanya Informasi Aduan Pelayanan Publik, saya bisa tau permasalahan atau keluhan yang disampaikan oleh masyarakat saya dan akan direspons segera mungkin jika terjadi masalah atau penyimpangan menyangkut dengan pelayanan terhadap masyarakat baik pada organisasi perangkat daerah (OPD), pemerintah kecamatan maupun desa. Di samping itu juga keluhan atau  aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui Informasi Aduan Pelayanan Publik akan kami tampung untuk menjadi perhatian khusus untuk ditindaklanjuti,” ungkap H. Usman Sidik belum lama ini. (MC Kab Halsel).

Untuk diketahui, Masyarakat bisa melaporkan atau mengadukan masalah pelayanan publik langsung ke Bupati Halsel, Usman Sidik melalui Nomor Kontak 02193984025. ***

View : 22581

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Dukung Program Ketahanan Pangan, Distan Halteng...

Halteng - Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), melalui Dinas Pertanian menyerahkan benih padi varietas Inpari 32 kepada petani di Desa Lembah Asri...

Polres Halsel Siagakan 200 Personel Gabungan...

Labuha - Debat pertama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dijadwalkan berlangsung hari ini, Rabu,...

Dinilai Langgar UU, Senator DPD RI...

Ternate - Viral Video Bupati Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut), Frans Manery, mengejar massa aksi dengan sebilah senjata tajam (Sajam), saat menggelar aksi...

SAAT INI

Hari Pertama Berkantor, Wakil Walikota Ternate Tinjau Sejumlah SPBU

Ternate - Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar melakukan pemantauan dalam rangka...

BERITA UTAMA

Tolak Inpres Nomor 1 Tahun 2025,...

Ternate - Aliansi BEM se-Kota Ternate menggelar aksi unjuk rasa terkait penerapan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran. Aksi dengan isu...

Temuan Jenazah di Perairan Desa Sabatang...

Halsel - Perjalanan panjang mencari jurnalis Metro TV, Sahril Helmi Kontributor Maluku Utara, yang hilang usai ledakan speedboat RIB 04 Basarnas Ternate berakhir. Jurnalis Metro...

KPU Malut Resmi Tetapkan Sherly-Sarbin Sebagai...

Sofifi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara (Malut) resmi menetapkan Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih Maluku...

REKOMENDASI

Tolak Inpres Nomor 1 Tahun 2025,...

Ternate - Aliansi BEM se-Kota Ternate menggelar aksi unjuk rasa terkait penerapan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran. Aksi dengan isu...

Hari Pertama Berkantor, Wakil Walikota Ternate...

Ternate - Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar melakukan pemantauan dalam rangka memastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum...

MAN 1 Halsel Gelar Ujian Madrasah...

Halsel - Madrasah Aliyah Negeri 1 (MAN 1) Halmahera Selatan (Halsel) resmi menggelar pembukaan Ujian Madrasah (UM) Tahun 2025, bertempat di lapangan MAN 1...

Kelangkaan Minyak Goreng Resahkan Masyarakat, Ini...

Ternate -- Kelangkaan minyak goreng makin dirasakan masyarakat belakangan ini, terutama para ibu-ibu yang memilki tanggung jawab terhadap keluarga. Hal ini ditanggapi Ketua Muslimat...

IKLAN

Warga Halsel Bisa Adukan Masalah Langsung ke Bupati, Ini Nomor Kontaknya

Halsel – Kondisi Geografis Halmahera Selatan yang berciri Kepulauan dengan luas wilayah sepertiga wilayah Provinsi Maluku Utara berimplikasi pada jangkauan pemerintah daerah Halmahera Selatan dalam memenuhi kebutuhan masyarakatnya.

Di era keterbukaan informasi Bupati Usman Sidik memanfaatkannya dengan terobosan pelayanan yang cepat demi merespons cepat segala permasalahan dan kebutuhan masyarakat, terlebih khusus dalam hak pelayanan publik, orang nomor satu Halmahera Selatan membuat Kontak Khusus untuk aduan pelayanan publik bagi masyarakat yang secara langsung dimonitor oleh beliau.

Jarang kita temui Pemimpin seperti ini, Bupati Usman Sidik selalu mengontrol jika pelayanan bermasalah di OPD, kecamatan maupun desa yang belum terlayani dengan baik.

Setiap rapat bersama OPD bahkan kunjungan kerja ke kecamatan maupun desa-desa, Bupati Usman Sidik selalu tekankan menyangkut dengan pelayanan masyarakat, diutamakan berkaitan dengan hak masyarakat tidak mampu yaitu Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa).

Menurut Bupati Usman Sidik, dengan membuat Kontak Aduan Pelayanan Publik ini memberikan informasi kepadanya berbagai permasalahan pelayanan yang ada di kabupaten ataupun kecamatan dan desa yang sampai saat ini sudah banyak aduan dari masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh Bupati dengan cepat baik secara langsung maupun mengarahkan jajarannya untuk turun lapangan dengan tetap dikontrol oleh Bupati.

“Saya tidak mau masyarakat saya menderita, saya membuka Layanan informasi Aduan Pelayanan Publik 24 jam. Dengan adanya Informasi Aduan Pelayanan Publik, saya bisa tau permasalahan atau keluhan yang disampaikan oleh masyarakat saya dan akan direspons segera mungkin jika terjadi masalah atau penyimpangan menyangkut dengan pelayanan terhadap masyarakat baik pada organisasi perangkat daerah (OPD), pemerintah kecamatan maupun desa. Di samping itu juga keluhan atau  aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui Informasi Aduan Pelayanan Publik akan kami tampung untuk menjadi perhatian khusus untuk ditindaklanjuti,” ungkap H. Usman Sidik belum lama ini. (MC Kab Halsel).

Untuk diketahui, Masyarakat bisa melaporkan atau mengadukan masalah pelayanan publik langsung ke Bupati Halsel, Usman Sidik melalui Nomor Kontak 02193984025. ***

View : 22581

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Iklan

error: Content is protected !!
Too Many Requests