Halsel – Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Kadis Perkim) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Muksin Bendar di Nonjob.
Dari data yang didapat media ini dari beberapa sumber pergantian Kepala Dinas Perkim berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas/ Pelaksana Harian Nomor 841.1/456/2023.
Dalam Surat tersebut tertulis Drs Chairudin A. Rahmat,M.Si dengan Jabatan Asisten Administrasi Umum Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) terhitung mulai tanggal 02 Mei 2023, disamping jabatan sebagai Asisten Administrasi Umum juga melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Tugas/ Pelaksana Harian Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Halmahera Selatan.
Surat tersebut ditanda tangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Halsel, Saiful Turuy pada tanggal 02 Mei 2023.
Hal ini dibenarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Halsel Saiful Turuy. Saiful Turuy mengaku, dirinya telah menandatangani Surat Perintah Pelaksana Harian itu beberapa hari lalu.
“Iya saya sudah tandatangani Surat itu tapi entah sudah diterima oleh yang bersangkutan atau belum nanti di Cek langsung ke BKPPD,” tutur Saiful Turuy, Selasa (09/05/23).
Orang Nomor Tiga di Pemda Halsel ini bilang, Muksin Bendar saat ini ditempatkan sebagai Staf di Sekretariat Daerah (Setda) Pemda Halsel.
Sebelumnya Kepala BKPPD Halsel, Abdul Kadir Adam yang sempat ditanyai Wartawan, selasa (05/05/23), terkait hal tersebut belum mau berkomentar.
“Kalau itu saya belum bisa komentar,” ucap Abdul Kadir yang langsung bergegas pergi meninggalkan Wartawan.(Fi)