Mudahkan Warga, Polres Ternate Buka Layanan SIM Keliling di Dua Lokasi Ini.!

Bagikan :

TERPOPULER

BACA JUGA

Ternate – Polres Ternate melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menghadirkan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling untuk memudahkan masyarakat melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Kie Raha 2026.

Layanan tersebut dibuka setiap Sabtu di Jati Land Mall dan Minggu di kawasan Pantai Falajawa, Kota Ternate. Pelayanan dimulai pukul 08.00 WIT hingga selesai.

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, melalui Kasi Humas Polres Ternate Iptu Ekan Mukadar, Jumat (30/10), mengatakan layanan SIM Keliling merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan publik yang mudah dijangkau, cepat, dan tepat bagi masyarakat.

Menurutnya, program tersebut juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya memiliki SIM yang masih berlaku sebagai salah satu persyaratan dalam berkendara.

“Melalui layanan ini, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah mengakses pelayanan perpanjangan SIM sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas,” ujarnya.

Adapun layanan SIM Keliling Polres Ternate melayani perpanjangan SIM A dan SIM C dengan sejumlah persyaratan administrasi, yakni KTP asli dan fotokopi, SIM asli yang akan diperpanjang, surat keterangan sehat, serta surat keterangan hasil tes psikologi yang tersedia di lokasi pelayanan.

Polres Ternate mengimbau masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan tersebut agar mempersiapkan seluruh persyaratan administrasi terlebih dahulu sehingga proses pelayanan dapat berjalan lancar.

Melalui program SIM Keliling, Polres Ternate berharap masyarakat semakin mudah mendapatkan pelayanan kepolisian serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam berlalu lintas.

Satlantas Polres Ternate juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan tersebut dan memastikan SIM tetap berlaku demi mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kota Ternate.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

SAAT INI

Lepas Tim PKM Tanggap Darurat Bencana ke Aceh, Ini...

Tim yang akan bertugas di wilayah terdampak bencana itu berjumlah 12 personel lintas profesi.

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

IKLAN

Mudahkan Warga, Polres Ternate Buka Layanan SIM Keliling di Dua Lokasi Ini.!

Ternate – Polres Ternate melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menghadirkan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling untuk memudahkan masyarakat melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Kie Raha 2026.

Layanan tersebut dibuka setiap Sabtu di Jati Land Mall dan Minggu di kawasan Pantai Falajawa, Kota Ternate. Pelayanan dimulai pukul 08.00 WIT hingga selesai.

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, melalui Kasi Humas Polres Ternate Iptu Ekan Mukadar, Jumat (30/10), mengatakan layanan SIM Keliling merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan publik yang mudah dijangkau, cepat, dan tepat bagi masyarakat.

Menurutnya, program tersebut juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya memiliki SIM yang masih berlaku sebagai salah satu persyaratan dalam berkendara.

“Melalui layanan ini, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah mengakses pelayanan perpanjangan SIM sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas,” ujarnya.

Adapun layanan SIM Keliling Polres Ternate melayani perpanjangan SIM A dan SIM C dengan sejumlah persyaratan administrasi, yakni KTP asli dan fotokopi, SIM asli yang akan diperpanjang, surat keterangan sehat, serta surat keterangan hasil tes psikologi yang tersedia di lokasi pelayanan.

Polres Ternate mengimbau masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan tersebut agar mempersiapkan seluruh persyaratan administrasi terlebih dahulu sehingga proses pelayanan dapat berjalan lancar.

Melalui program SIM Keliling, Polres Ternate berharap masyarakat semakin mudah mendapatkan pelayanan kepolisian serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam berlalu lintas.

Satlantas Polres Ternate juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan tersebut dan memastikan SIM tetap berlaku demi mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kota Ternate.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Iklan