Soal Upah Buruh Belum Dibayar, Ini Penjelasan Direktur PT. KMS Ternate

Bagikan :

TERPOPULER

Begini Respon Menag RI Soal Pengalihan...

Ternate - Menteri Agama RI Nasaruddin Umar merespon pergantian nama Intitut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate ke Universitas Islam Negeri (UIN) Ternate. Menag Nasaruddin Umar,...

BACA JUGA

KPU Malut Resmi Tetapkan Sherly-Sarbin Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Periode 2025-2030

Sofifi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara (Malut) resmi menetapkan Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih Maluku...

Pendaftaran KIP-Kuliah Tahun 2025 Resmi Dibuka, Calon Mahasiswa di Ingatkan Perhatikan Nomor Induk Kependudukan

Ternate - Universitas Khairun (Unkhair) Ternate mengumumkan pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) tahun 2025, dibuka sejak 4 Februari 2025. Kepala Bagian (Kabag) Akademik Unkhair,...

Jumat Berkah, Kemenag Ternate Berbagi

Ternate - Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Ternate telah distribusikan 14 paket bantuan kepada masyarakat Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut). Jumat (07/02). Bantuan tersebut...

Efisiensi Anggaran Berdampak Pada Kegiatan PSN dan PTSL Kantor Pertanahan Kota Ternate

Ternate - Instruksi presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025, berdampak pada kegiatan Proyek...

Temuan Jenazah di Perairan Desa Sabatang Halsel, Diduga Kuat Jurnalis Metro TV Sahril Helmi

Halsel - Perjalanan panjang mencari jurnalis Metro TV, Sahril Helmi Kontributor Maluku Utara, yang hilang usai ledakan speedboat RIB 04 Basarnas Ternate berakhir. Jurnalis Metro...

Polresta Tidore Ringkus Tiga Pelaku Pengedar Narkoba Serta Barang Bukti

Tidore - Tim opsal Sat Resnarkoba Polresta Tidore, di bawah kepemimpinan kasat Resnarkoba, Iptu Anas Khafi, berhasil meringkus tiga Pelaku Kasus Peredaran Narkoba di...

Ternate – Belum bayar upah buruh serta diduga melakukan PHK secara sepihak, sejumlah pekerja PT. Kelola Mina Samudra (KMS), yang tergabung dalam Komite Perjuangan Buru (KPB) Maluku Utara (Malut), menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Ternate, pada Selasa 11 April 2023 kemarin. Aksi para pekerja ini pun langsung ditanggapi pihak menajemen perusahan.

Kepada media ini Rabu (12/4), Kepala PT. KMS Ternate, Sekendri, menyampaikan bahwa apa yang kemudian disampaikan oleh sejumlah buruh pada saat menggelar Unras di Disnaker Ternate kemarin terkait dengan upah buruh yang tidak dibayar, serta PHK secara sepihak yang dilakukan oleh pihak perusahan itu tidak benar adanya.

Sekendri, menjelaskan bahwa para pekerja tersebut merupakan karyawan harian lepas, jadi status mereka bukanlah tenaga kerja kontrak. Olehnya itu pihaknya tidak merasa mem-PHK pekerja secara sepihak, dikarenakan tidak ada kontrak kerja sama antara pihak perusahan dan para pekerja dimaksud.

Bahkan pada saat perusahan mulai mengalami penurunan produksi, akibat dari ketidakstabilan daya beli pasar baik di kancah nasional maupun internasional, disebabkan adanya bencana non alam yakni Covid-19, pihaknya telah mengingatkan para karyawan harian lepas tersebut, agar berhenti bekerja untuk sementara waktu.

“Namun mereka tidak mengiyakan itu, dengan alasan merasa kasihan dengan saya sehingga apa pun kondisi perusahan mereka tetap bekerja dengan saya,” beber Kendri sapaan akrab Sekendri.

[the_ad id=”3193″]

Kendri, menambahkan untuk persoalan gaji bukan tidak di bayar pihaknya, akan tetapi ini sudah ada perjanjian bahwa akan di bayar secara cicil, dengan syarat jika ada pesanan produksi dari pihak customer atau pelanggan yang membutuhkan hasil olahan ikan tuna dari PT. KMS, dan perjanjian ini pun ditepati dirinya pada saat ada pesanan di bulan Maret 2023 kemarin.

“Jadi saya bukan tidak mau bayar gaji mereka. Akan tetapi saya akan bayar secara cicil dengan syarat jika ada pesanan dari costumer, sesuai dengan perjanjian yang telah kami sepakati bersama,” terang Kendri.

Ia juga mengaku, janji itu telah ditepati dengan bukti pihaknya telah membayar gaji karyawan tersebut per bulan Maret kemarin, dengan nilai 2 juta rupiah per orang. Hal ini diakuinya sambil menunjukan slip bukti transfer gaji para karyawan tersebut kepada awak media, saat ditemui di halaman utama Kantor PT. KMS.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Dukung Program Ketahanan Pangan, Distan Halteng...

Halteng - Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), melalui Dinas Pertanian menyerahkan benih padi varietas Inpari 32 kepada petani di Desa Lembah Asri...

Polres Halsel Siagakan 200 Personel Gabungan...

Labuha - Debat pertama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dijadwalkan berlangsung hari ini, Rabu,...

Dinilai Langgar UU, Senator DPD RI...

Ternate - Viral Video Bupati Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut), Frans Manery, mengejar massa aksi dengan sebilah senjata tajam (Sajam), saat menggelar aksi...

SAAT INI

Temuan Jenazah di Perairan Desa Sabatang Halsel, Diduga Kuat...

Halsel - Perjalanan panjang mencari jurnalis Metro TV, Sahril Helmi Kontributor Maluku...

BERITA UTAMA

KPU Malut Resmi Tetapkan Sherly-Sarbin Sebagai...

Sofifi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara (Malut) resmi menetapkan Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih Maluku...

Dukung Program Ketahanan Pangan, Distan Halteng...

Halteng - Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), melalui Dinas Pertanian menyerahkan benih padi varietas Inpari 32 kepada petani di Desa Lembah Asri...

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar...

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat, Demisius O. Boky bersama salah satu stafnya Sony O. Boky resmi ditetapkan...

REKOMENDASI

Efisiensi Anggaran Berdampak Pada Kegiatan PSN dan PTSL Kantor Pertanahan Kota Ternate

Ternate - Instruksi presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025, berdampak pada kegiatan Proyek...

KPU Malut Resmi Tetapkan Sherly-Sarbin Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Periode 2025-2030

Sofifi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara (Malut) resmi menetapkan Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih Maluku...

Temuan Jenazah di Perairan Desa Sabatang Halsel, Diduga Kuat Jurnalis Metro TV Sahril Helmi

Halsel - Perjalanan panjang mencari jurnalis Metro TV, Sahril Helmi Kontributor Maluku Utara, yang hilang usai ledakan speedboat RIB 04 Basarnas Ternate berakhir. Jurnalis Metro...

Jumat Berkah, Kemenag Ternate Berbagi

Ternate - Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Ternate telah distribusikan 14 paket bantuan kepada masyarakat Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut). Jumat (07/02). Bantuan tersebut...

Polresta Tidore Ringkus Tiga Pelaku Pengedar Narkoba Serta Barang Bukti

Tidore - Tim opsal Sat Resnarkoba Polresta Tidore, di bawah kepemimpinan kasat Resnarkoba, Iptu Anas Khafi, berhasil meringkus tiga Pelaku Kasus Peredaran Narkoba di...

Pendaftaran KIP-Kuliah Tahun 2025 Resmi Dibuka,...

Ternate - Universitas Khairun (Unkhair) Ternate mengumumkan pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) tahun 2025, dibuka sejak 4 Februari 2025. Kepala Bagian (Kabag) Akademik Unkhair,...

Temuan Jenazah di Perairan Desa Sabatang...

Halsel - Perjalanan panjang mencari jurnalis Metro TV, Sahril Helmi Kontributor Maluku Utara, yang hilang usai ledakan speedboat RIB 04 Basarnas Ternate berakhir. Jurnalis Metro...

Polresta Tidore Ringkus Tiga Pelaku Pengedar...

Tidore - Tim opsal Sat Resnarkoba Polresta Tidore, di bawah kepemimpinan kasat Resnarkoba, Iptu Anas Khafi, berhasil meringkus tiga Pelaku Kasus Peredaran Narkoba di...

Efisiensi Anggaran Berdampak Pada Kegiatan PSN...

Ternate - Instruksi presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025, berdampak pada kegiatan Proyek...

IKLAN

Soal Upah Buruh Belum Dibayar, Ini Penjelasan Direktur PT. KMS Ternate

Ternate – Belum bayar upah buruh serta diduga melakukan PHK secara sepihak, sejumlah pekerja PT. Kelola Mina Samudra (KMS), yang tergabung dalam Komite Perjuangan Buru (KPB) Maluku Utara (Malut), menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Ternate, pada Selasa 11 April 2023 kemarin. Aksi para pekerja ini pun langsung ditanggapi pihak menajemen perusahan.

Kepada media ini Rabu (12/4), Kepala PT. KMS Ternate, Sekendri, menyampaikan bahwa apa yang kemudian disampaikan oleh sejumlah buruh pada saat menggelar Unras di Disnaker Ternate kemarin terkait dengan upah buruh yang tidak dibayar, serta PHK secara sepihak yang dilakukan oleh pihak perusahan itu tidak benar adanya.

Sekendri, menjelaskan bahwa para pekerja tersebut merupakan karyawan harian lepas, jadi status mereka bukanlah tenaga kerja kontrak. Olehnya itu pihaknya tidak merasa mem-PHK pekerja secara sepihak, dikarenakan tidak ada kontrak kerja sama antara pihak perusahan dan para pekerja dimaksud.

Bahkan pada saat perusahan mulai mengalami penurunan produksi, akibat dari ketidakstabilan daya beli pasar baik di kancah nasional maupun internasional, disebabkan adanya bencana non alam yakni Covid-19, pihaknya telah mengingatkan para karyawan harian lepas tersebut, agar berhenti bekerja untuk sementara waktu.

“Namun mereka tidak mengiyakan itu, dengan alasan merasa kasihan dengan saya sehingga apa pun kondisi perusahan mereka tetap bekerja dengan saya,” beber Kendri sapaan akrab Sekendri.

[the_ad id=”3193″]

Kendri, menambahkan untuk persoalan gaji bukan tidak di bayar pihaknya, akan tetapi ini sudah ada perjanjian bahwa akan di bayar secara cicil, dengan syarat jika ada pesanan produksi dari pihak customer atau pelanggan yang membutuhkan hasil olahan ikan tuna dari PT. KMS, dan perjanjian ini pun ditepati dirinya pada saat ada pesanan di bulan Maret 2023 kemarin.

“Jadi saya bukan tidak mau bayar gaji mereka. Akan tetapi saya akan bayar secara cicil dengan syarat jika ada pesanan dari costumer, sesuai dengan perjanjian yang telah kami sepakati bersama,” terang Kendri.

Ia juga mengaku, janji itu telah ditepati dengan bukti pihaknya telah membayar gaji karyawan tersebut per bulan Maret kemarin, dengan nilai 2 juta rupiah per orang. Hal ini diakuinya sambil menunjukan slip bukti transfer gaji para karyawan tersebut kepada awak media, saat ditemui di halaman utama Kantor PT. KMS.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Jumat Berkah, Kemenag Ternate Berbagi

Ternate - Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Ternate telah distribusikan 14 paket bantuan kepada masyarakat Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut). Jumat (07/02). Bantuan tersebut...

Efisiensi Anggaran Berdampak Pada Kegiatan PSN...

Ternate - Instruksi presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025, berdampak pada kegiatan Proyek...

Temuan Jenazah di Perairan Desa Sabatang...

Halsel - Perjalanan panjang mencari jurnalis Metro TV, Sahril Helmi Kontributor Maluku Utara, yang hilang usai ledakan speedboat RIB 04 Basarnas Ternate berakhir. Jurnalis Metro...

Pendaftaran KIP-Kuliah Tahun 2025 Resmi Dibuka,...

Ternate - Universitas Khairun (Unkhair) Ternate mengumumkan pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) tahun 2025, dibuka sejak 4 Februari 2025. Kepala Bagian (Kabag) Akademik Unkhair,...

Iklan

error: Content is protected !!