Ternate –Â Komite Perjuangan Buruh (KPB) Maluku Utara (Malut), menggelar aksi Unjuk rasa (Unras) di depan kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Ternate, dalam rangka menyuarakan aspirasi para buruh PT. Kelola Mina Samudera (KMS) yang hingga saat ini upah mereka tak kunjung dibayar, Selasa (11/4).
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, sebanyak 75 orang tenaga kerja PT. KMS balum dibayar gajinya sejak Januari hingga Desember tahun 2022 lalu. Selain gaji yang tidak dibayar, para pekerja ini pun telah di PHK secara sepihak oleh pihak manajemen perusahan PT. KMS.
Hal inilah kemudian menggugah simpatik KPB Malut hingga menggelar aksi di depan kantor Disnaker Kota Ternate, dimana dalam aksi tersebut sejumlah orator pun saling bergantian dan menyampaikan sejumlah tuntutan para tenaga kerja PT. KMS salah satunya yakni upah atau gaji 75 pekerja yang belum dibayarkan.
Salah satu orator dalam orasinya menyampaikan bahwa, terkait dengan upah buruh PT. KMS yang belum dibayarkan tersebut, sudah pernah dilakukan pertemuan antara pihak manajemen perusahan dengan para pekerja. Pertemuan tersebut digelar pada 6 Februari guna membahas upah buruh yang belum dibayar kurang lebih 8 bulan, namun Direktur perusahan tidak memberikan kepastian yang jelas, dan hanya melontarkan janji-janji palsu.
[the_ad id=”3193″]
Selain itu PT. KMS tidak lagi bertanggungjawab atas pembayaran tempat tinggal pekerja selama 4 bulan, sehingga para pekerja harus membayar tunggakan sewa rumah sebesar Rp. 2.148.000, untuk tetap tinggal dan bertahan demi memperjuangkan upah yang tidak dibayar tersebut. Ironisnya lagi, selama gaji tidak dibayarkan para pekerja memenuhi kebutuhan hidup, dengan hasil kiriman dari keluarga masing-masing.
Dalam kesempatan Unras tersebut, massa aksi pun menyampaikan enam poin tuntutan diantaranya :
- Naikkan upah buruh 100%.
- Bayar upah kerja para pekerja PT. KMS.
- Tangkap dan adili Direktur PT. KMS.
- Boikot PT. KMS.
- Dinas Perikanan segera evaluasi PT. KMS
- Dinas Ketenagakerjaan segera evaluasi PT. KMS.