Ini Bocoran Tim Penyelesaian Sengketa Pilkades Terkait Jumlah Desa yang Laksanakan PSU

Bagikan :

TERPOPULER

Dishub Ternate Fokus Pemasangan Meterisasi PJU...

Ternate - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate terus melakukan pemasangan Meterisasi Penerangan Jalan Umum (PJU) dalam wilayah Kota Ternate. Sebelumnya, Dishub bersama PT PLN (Persero)...

BACA JUGA

Harita Nickel Buka Pelatihan Bahasa Mandarin, Jawab Tantangan Industri Global

Halsel - Di tengah geliat industri nikel yang kian kompetitif dan terbuka terhadap investasi asing, Harita Nickel kembali mengambil langkah strategis dalam pemberdayaan generasi...

Halsel – Tim Penyelesaian Sengketa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) beri sinyal terkait jumlah desa yang akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Padahal, waktu pengumuman Putusan masih beberapa hari lagi.

Ketua Tim Penyelesaian Sengketa Pilkades Halsel, Rahim Yasin saat didatangi wartawan dikediamannya desa Hidayat, kecamatan Bacan, Senin (02/01/23), mengatakan bahwa putusan hasil sidang penyelesaian sengketa Pilkades akan diumumkan pada tanggal 4 Januari bagi desa-desa yang melaksanakan Pilkades Gelombang

Pertama dan tanggal 9 Januari 2023, bagi desa-desa melaksanakan Pilkades gelombang kedua.
Rahim mengaku, setelah menyelesaikan sidang-sidang penyelesaian sengketa Pilkades, Tim yang diketuainya saat ini telah mengantongi hasil putusan sidang dari 75 desa yang bersengketa.

Menurut Rahim, dari hasil sidang-sidang itu, kemungkinan lebih dari sepuluh desa yang akan melaksanakan PSU. Meski begitu, dirinya belum mau menyebutkan nama-nama desa yang akan diputuskan PSU.

“Ia lebih dari sepuluh. Mungkin lebih,” ungkap Rahim ketika ditanya wartawaKetua n terkait jumlah desa yang akan melaksanakan PSU pada Putusan hasil sidang yang akan diumumkan nanti. (FI)

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan...

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

SAAT INI

Polres Ternate Ungkap Kasus Narkotika Jenis Ganja, Satu Tersangka...

Ternate - Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., melalui Kasi...

BERITA UTAMA

Abdullah W. Jabid Terpilih Sebagai Rektor...

Ternate - Prof. Dr. Abdullah W. Jabid S.E., M.M, terpilih sebagai Rektor Universitas Khairun (Unkahir) Ternate pada periode 2025-2029, dengan memperoleh 53 suara. Melalui hasil...

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

Kunjungi PKM, Anggota Dewan Kota Ternate...

Ternate - Kunjungi Pedagang Kelapa Muda (PKM), di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, tepatnya di pesisir pantai seputaran pelabuhan Semut, anggota...

REKOMENDASI

Harita Nickel Buka Pelatihan Bahasa Mandarin, Jawab Tantangan Industri Global

Halsel - Di tengah geliat industri nikel yang kian kompetitif dan terbuka terhadap investasi asing, Harita Nickel kembali mengambil langkah strategis dalam pemberdayaan generasi...

Kabulog Ternate Tegaskan Para Mitra Agar...

Ternate - Kepala Cabang Bulog Ternate, Zadrach Evert Pattiwael, tegaskan kepada toko-toko atau mitra Perum Bulog Cabang Ternate, Maluku Utara (Malut), agar tak bermain...

Gugus Makayoa & Kesadaran Geografis

“Laut bukan batas, tetapi jembatan peradaban.” – Ki Hajar Dewantara Usulan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Gugus Pulau Makayoa bukan sekadar pemekaran wilayah administratif....

Kadis Pangan Kota Ternate Hadiri Panen...

Ternate -- Kepala Dinas Pangan Kota Ternate menghadiri panen jagung di Kelurahan Moya, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, yang dilaksanakan oleh Kelompok Tani Moya...

Daerah Penerima BSU Rp1 Juta Diperluas

JAKARTA -- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperluas wilayah penerima bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta untuk pekerja bergaji Rp3,5 juta per...

IKLAN

Ini Bocoran Tim Penyelesaian Sengketa Pilkades Terkait Jumlah Desa yang Laksanakan PSU

Halsel – Tim Penyelesaian Sengketa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) beri sinyal terkait jumlah desa yang akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Padahal, waktu pengumuman Putusan masih beberapa hari lagi.

Ketua Tim Penyelesaian Sengketa Pilkades Halsel, Rahim Yasin saat didatangi wartawan dikediamannya desa Hidayat, kecamatan Bacan, Senin (02/01/23), mengatakan bahwa putusan hasil sidang penyelesaian sengketa Pilkades akan diumumkan pada tanggal 4 Januari bagi desa-desa yang melaksanakan Pilkades Gelombang

Pertama dan tanggal 9 Januari 2023, bagi desa-desa melaksanakan Pilkades gelombang kedua.
Rahim mengaku, setelah menyelesaikan sidang-sidang penyelesaian sengketa Pilkades, Tim yang diketuainya saat ini telah mengantongi hasil putusan sidang dari 75 desa yang bersengketa.

Menurut Rahim, dari hasil sidang-sidang itu, kemungkinan lebih dari sepuluh desa yang akan melaksanakan PSU. Meski begitu, dirinya belum mau menyebutkan nama-nama desa yang akan diputuskan PSU.

“Ia lebih dari sepuluh. Mungkin lebih,” ungkap Rahim ketika ditanya wartawaKetua n terkait jumlah desa yang akan melaksanakan PSU pada Putusan hasil sidang yang akan diumumkan nanti. (FI)

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Harita Nickel Buka Pelatihan Bahasa Mandarin,...

Halsel - Di tengah geliat industri nikel yang kian kompetitif dan terbuka terhadap investasi asing, Harita Nickel kembali mengambil langkah strategis dalam pemberdayaan generasi...

Iklan

error: Content is protected !!