Halsel – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) mengakui bisa merealisasikan pembangunan jalan didalam kota Kecamatan Obi. Hal ini dikarenakan status badan jalan jalan yang akan dibangun masuk ruas jalan Propinsi Maluku Utara.
“Iya sebenarnya Jalan Obi tahun ini (2022) sudah dianggarka untuk dibangun, tapi kita tarik lagi karena kita terkendala dengan status Jalan yang
masih masuk ruas jalan Propinsi,”ungkap Bupati Halsel, Usman Sidik saat diwawancarai wartawan usai menghadiri Acara Deklarasi Pilkades Damai didepan AulaPemkab Halsel Gagal Bangun Jalan di Kecamatan Obi Tahun 2022, Kantor Bupati, Sabtu (22/10/22).
Kata Bupati Usman Sidik, Pemda Halsel lewat Bappelitbangda dan Dinas terkait lainnya telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Propinsi Maluku Utara terkait status ruas jalan di dalam Ibu kota Kecamatan Obi. Akan tetapi, tambah Bupati, belum ada kesediaan dari Pemerintah Propinsi untuk melepas status jalan itu ke Kabupaten.
“jadi kita belum bisa bangun, dan anggaran 10 Miliar yang sudah kita alokasikan untuk bangun jalan di Obi itu terpaksa kita tarik untuk kebutuhan pembangunan lainnya,” jelas Usman Sidik.
Bupati Usman Sidik yang akrab disapa Obama ini bilang, meski gagal dibangun tahun ini (2022), Jalan di Ibu Kota Kecamatan Obi akan dianggarkan kembali di Anggarkan dalam APBD Pokok 2023.
“Kita Alokasikan di APBD 2023 itu sekitar 10 sampai 12 Miliar Rupiah,” kata Obama.
Politisi PKB ini menegaskan, di Tahun 2023 nanti, Pemda Halsel akan merealisasikan pembangunan Jalan di Obi meskipun belum ada kepastian pelepasan Status jalan dari Pemerintah Propinsi Maluku Utara kepada Pemkab Halsel.
“Tahun depan (2023) itu kita (Pemkab Halsel) akan tetap Bangun biar tabrak aturan karena itu jalan lingkar propinsi. Demi memenuhi kebutuhan dasar Masyarakat Obi berupa akses transportasi darat yang lebih baik, saya siap lakukan itu,” tandasnya. (Fi)