Ternate — Dua pemuda di Kota Ternate diringkus polisi saat menjemput Minuman Keras (Miras) di kapal Satria 99 Express rute Bacan-Ternate yang sandar di pelabuhan Bastiong, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut).D
Dua pemuda tersebut atas nama Ramdani (23) dan Wahyu (22) diketahui merupakan mahasiswa di salah satu kampus ternama di Kota Ternate.
Dalam keterangannya, Kapolsek Ternate Selatan, IPTU Suherman, menjelaskan, pada pukul 05:50 WIT, 2 anggota Polsubsektor kawasan pelabuhan Bastiong, Aiptu M. Bahdi dan Bripka Risal melakukan pengamanan penumpang saat turun di dermaga. Pada saat pengamanan itu, terdapat 2 mahasiswa tersebut sedang membawa miras yang dikemas dalam dos ukuran sedang. Keduanya dicegat dan langsung diamankan di Mapolsek Selatan.
“Nah jadi anggota mengamankan dua orang itu saat mereka jemput barang di kapal tujuan Bacan-Ternate, kedua adalah pemilik satu dos miras itu, pada saat diamankan mereka juga sudah dalam kondisi mabuk,” kata Suherman, Selasa (02/08).
Suherman menegaskan, dalam kasus ini kedua pemuda tersebut diproses dengan tindak pidana ringan (Tipiring).
“Mereka akan di bawa ke Polres Ternate untuk disidangkan,” ungkap Kapolsek
Kemudian lanjut Kapolsek, sejumlah Barang Bukti (BB) miras jenis cap tikus sebanyak 36 kantong plastik, 1 unit sepeda motor milik terduga pelaku langsung di bawah ke polres Ternate.