Halsel — Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Halmahera Selatan (Halsel) Juhari S. Tawary akui ada perintah Kepala Kankemenag Halsel untuk menarik kembali SK 4 Guru yang di mutasi.
Kepala Kankemenag Halsel, Drs. H. La Sengka La Dadu, saat di konfirmasi via telpon seluler, Kamis (27/1), mengatakan bahwa sudah dua kali dirinya memerintahkan Kasubag TU Halsel untuk lakukan penarikan SK.
“Kemarin saya sudah perintahkan Kasubag TU tarik SK 4 mutasi itu, sudah dua kali saya suruh Kasubag TU untuk kembalikan ke tempat semula. Karena setelah saya perintahkan tarik SK itu, saya sakit, jadi saya belum tahu kepastian sudah tarik atau belum, yang jelas perintah saya sudah lama, kurang lebih dua Minggu,” sesalnya.
Kata Kakankemenag, soal kinerja baik dan tidaknya nanti di evaluasi oleh Kasubag TU, akan tetapi SKnya ditarik dulu.
“Nanti saya panggil 4 guru yang di mutasi untuk di evaluasi, dari kemarin-kemarin saya sudah desak untuk tarik itu SK kembali, karena saya tidak berkeinginan untuk mutasi-mutasi pegawai, kalau memang itu tidak bermasalah,” tegasnya.
“Saya kira Kasubag menumpukan banyak SK di meja saya, jadi barangkali SK mutasi itu juga tercampur disitu, makanya saya tidak tahu terus tanda tangan begitu saja. Dan saya kaget ketika dapat info mutasi itu,” terangnya.
La Sengka juga menegaskan, akan memanggil Kasubag dan perintahkan yang ketiga kalinya untuk menarik kembali SK Mutasi 4 guru tersebut, jika tidak ditarik lagi, maka dirinya akan panggil Kepsek MAN I Halsel dan perintahkan untuk tarik kembali SK mutasi tersebut.
Sementara, Kasubag TU Kankemenag Halsel, Juhari S. Tawary, mengakui bahwa ada perintah dari Kepala Kankemenag Halsel, soal penarikan SK 4 Guru yang di mutasi.
“Memang perintah penarikan mereka 4 itu kan sudah berada di sekolah, dan memang sudah diperintahkan oleh Kepala Kantor untuk di tarik itu SK nya kembali,” ungkapnya.
Perintah penarikan SK itu, kata Juhari, pihaknya tindak lanjuti ke kepala Sekolah MAN I Halsel Adhari A. Karim, dan pada saat kunjungan ke sekolah oleh Kabag Kanwil Kemenag Malut, dirinya menanyakan ke Kepala MAN I Halsel, keterangannya sudah dihubungi tetapi yang bersangkutan tidak mau lagi.
“Jadi kalau persoalan perintah Kepala Kankemenag Halsel untuk tarik ada dua kali itu betul, tapi kan saya langsung perintah kepala MAN untuk tarik, setelah satu minggu saya hubungi ulang, beliau yang di mutasi itu sudah tidak mau,” cetusnya.