Rektor Unkhair Akui Banyak Kendala Dalam Pelaksanaan Program MBKM Tahun 2021

Bagikan :

TERPOPULER

Masa Depan Itu Bernama Pulau-Pulau Kecil

Pernyataan Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, dalam forum konsultasi publik rancangan RPJMD 2025–2029 patut dicatat sebagai titik balik penting dalam sejarah pembangunan daerah kepulauan...

BACA JUGA

Rutin Gelar Razia, Polsek Ternate Selatan Kembali Razia 80 Kantong Miras

Ternate - Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Ternate Selatan, Maluku Utara kembali razia 80 kantong Minuman Keras jenis Captikus di area pelabuhan fery ternate. Razia yang...

Makayoa & “Mafato” yang Retak

Wacana pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Makayoa Kepulauan mengemuka sebagai jalan strategis memutus kesenjangan dan mempercepat pembangunan kawasan gugus pulau di bagian barat Halmahera...

Menunggu Respon Menag, Kemenag Ternate Siap Lakukan Pemotongan DAM

Ternate - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Ternate menunggu arahan dari Menteri Agama terkait dengan pemotongan DAM di dalam negeri. Sebelumnya, Kemenag Kota Ternate telah melakukan...

Kunjungi PKM, Anggota Dewan Kota Ternate dari Fraksi PAN Beri Solusi

Ternate - Kunjungi Pedagang Kelapa Muda (PKM), di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, tepatnya di pesisir pantai seputaran pelabuhan Semut, anggota...

Masa Depan Itu Bernama Pulau-Pulau Kecil

Pernyataan Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, dalam forum konsultasi publik rancangan RPJMD 2025–2029 patut dicatat sebagai titik balik penting dalam sejarah pembangunan daerah kepulauan...

Tangani Dua Kasus PHI, Ini Penjelasan Pihak Disnakertrans Kota Ternate

Ternate - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Ternate, melalu Bidang Hubungan Industrial, dalam bulan Mei 2025 ini telah menangani dua kasus Perselisihan...

Ternate — Universitas Khairun (Unkhair) Ternate akui banyak kendala dalam pelaksanaan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) pada tahun 2021.

Hal tersebut di sampaikan oleh Rektor Universita Khairun (Unkhair) Ternate, Dr. M. Ridha Azam S.Hum, saat wawancarai sejumlah awak media, Selasa (14/12) kemarin, usai pelaksanaan wisudawan dan wisudawati.

“Kendala ya banyak, ya namanya juga awal-awal, kendala pertama adalah kita masih merujuk dengan aturan dari pusat yakni aturan dari Kemendikbud,” ucapnya.

Kata Rektor, pihak Universitas juga sedang mendesain aturan normatif di tingkat universitas.

“Nah mudah-mudahan dengan mendesain aturan baru kita bisa sesuaikan dengan kondisi daerah kita dan kondisi masyarakat kita,” kata Rektor.

“Dan kendala lain yang dihadapi adalah kita bergerak ketika kita sudah masuk di semester ganjil yang pertengahan, akhirnya kita kombinasikan waktu yang tersisa yang di buat setelah kuliah itu, sisanya kita turunkan mahasiswa di lapangan atau mereka bisa magang di beberapa tempat. Jadi sisa dua bulan itu kita konversi lagi di dalam kelas sehingga mereka tidak dirugikan. prinsipnya mahasiswa tidak boleh di rugikan untuk kebijakan MBKM,” terangnya.

Kendala lain kata Rektor, adalah pihak universitas punya desain anggaran UKT yang lalu  tidak mengcover anggaran untuk MBKM, hal itu yang menyebabkan pihak universitas harus mencari cara.

“Terutama kami berusaha berkomunikasikan dengan pemerintah daerah sehingga  pemerintah daerah bisa share atau setidak-tidaknya mereka menghendel teman-teman di lapangan, seperti ketika mereka punya uang tidak cukup maka dapat di antisipasi. Itulah kendala-kendala kita,” pungkas Rektor.

Tetapi lanjut Ridha, dari 9 program MBKM sesuai dengan aturan Kemendikbud, pihak Universitas mampu implementasikan 5 Program.

“MBKM ini dilihat dari mahasiswa dari semester 5 ke atas, sesuai dari hasil presentasi dari semester 5 ke atas kami sudah mampu capai 30%,” tutup Rektor.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan...

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

Dukung Program Ketahanan Pangan, Distan Halteng...

Halteng - Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), melalui Dinas Pertanian menyerahkan benih padi varietas Inpari 32 kepada petani di Desa Lembah Asri...

SAAT INI

Kunjungi PKM, Anggota Dewan Kota Ternate dari Fraksi PAN...

Ternate - Kunjungi Pedagang Kelapa Muda (PKM), di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan...

BERITA UTAMA

Remaja 16 Tahun yang sempat Dilaporkan...

Ternate - Pencarian terhadap satu warga Kelurahan Ngade, Kecamatan Kota Ternate Selatan, yang sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga saat mendaki Gunung Gamalama akhirnya...

Inovasi Berbagai Program Lingkungan dan Sosial,...

Jakarta - PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel, perusahaan pertambangan nikel terintegrasi berkelanjutan, mendapat penghargaan The Best Corporate Social Responsibility Award...

Pemuda Sango Minta Transparansi Anggaran DPPK

Ternate - Forum Aliansi Pemuda Kelurahan Sango (APES) gelar aksi di depan kantor lurah Sango, Kecamatan Kota Ternate Utara, Senin (21/04). Aksi yang digelar bertujuan...

REKOMENDASI

Tangani Dua Kasus PHI, Ini Penjelasan Pihak Disnakertrans Kota Ternate

Ternate - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Ternate, melalu Bidang Hubungan Industrial, dalam bulan Mei 2025 ini telah menangani dua kasus Perselisihan...

Makayoa & “Mafato” yang Retak

Wacana pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Makayoa Kepulauan mengemuka sebagai jalan strategis memutus kesenjangan dan mempercepat pembangunan kawasan gugus pulau di bagian barat Halmahera...

Rutin Gelar Razia, Polsek Ternate Selatan Kembali Razia 80 Kantong Miras

Ternate - Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Ternate Selatan, Maluku Utara kembali razia 80 kantong Minuman Keras jenis Captikus di area pelabuhan fery ternate. Razia yang...

Masa Depan Itu Bernama Pulau-Pulau Kecil

Pernyataan Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, dalam forum konsultasi publik rancangan RPJMD 2025–2029 patut dicatat sebagai titik balik penting dalam sejarah pembangunan daerah kepulauan...

Menunggu Respon Menag, Kemenag Ternate Siap Lakukan Pemotongan DAM

Ternate - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Ternate menunggu arahan dari Menteri Agama terkait dengan pemotongan DAM di dalam negeri. Sebelumnya, Kemenag Kota Ternate telah melakukan...

Semarak SAPA Kawasi 2025: Peluncuran Kawasan...

Halsel - Harita Nickel bersama Pemerintah Desa Kawasi dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) resmi membuka SAPA Kawasi 2025 (Semarak Pasar Rakyat Kawasi), sekaligus...

Menunggu Respon Menag, Kemenag Ternate Siap...

Ternate - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Ternate menunggu arahan dari Menteri Agama terkait dengan pemotongan DAM di dalam negeri. Sebelumnya, Kemenag Kota Ternate telah melakukan...

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Remaja 16 Tahun yang sempat Dilaporkan...

Ternate - Pencarian terhadap satu warga Kelurahan Ngade, Kecamatan Kota Ternate Selatan, yang sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga saat mendaki Gunung Gamalama akhirnya...

IKLAN

Rektor Unkhair Akui Banyak Kendala Dalam Pelaksanaan Program MBKM Tahun 2021

Ternate — Universitas Khairun (Unkhair) Ternate akui banyak kendala dalam pelaksanaan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) pada tahun 2021.

Hal tersebut di sampaikan oleh Rektor Universita Khairun (Unkhair) Ternate, Dr. M. Ridha Azam S.Hum, saat wawancarai sejumlah awak media, Selasa (14/12) kemarin, usai pelaksanaan wisudawan dan wisudawati.

“Kendala ya banyak, ya namanya juga awal-awal, kendala pertama adalah kita masih merujuk dengan aturan dari pusat yakni aturan dari Kemendikbud,” ucapnya.

Kata Rektor, pihak Universitas juga sedang mendesain aturan normatif di tingkat universitas.

“Nah mudah-mudahan dengan mendesain aturan baru kita bisa sesuaikan dengan kondisi daerah kita dan kondisi masyarakat kita,” kata Rektor.

“Dan kendala lain yang dihadapi adalah kita bergerak ketika kita sudah masuk di semester ganjil yang pertengahan, akhirnya kita kombinasikan waktu yang tersisa yang di buat setelah kuliah itu, sisanya kita turunkan mahasiswa di lapangan atau mereka bisa magang di beberapa tempat. Jadi sisa dua bulan itu kita konversi lagi di dalam kelas sehingga mereka tidak dirugikan. prinsipnya mahasiswa tidak boleh di rugikan untuk kebijakan MBKM,” terangnya.

Kendala lain kata Rektor, adalah pihak universitas punya desain anggaran UKT yang lalu  tidak mengcover anggaran untuk MBKM, hal itu yang menyebabkan pihak universitas harus mencari cara.

“Terutama kami berusaha berkomunikasikan dengan pemerintah daerah sehingga  pemerintah daerah bisa share atau setidak-tidaknya mereka menghendel teman-teman di lapangan, seperti ketika mereka punya uang tidak cukup maka dapat di antisipasi. Itulah kendala-kendala kita,” pungkas Rektor.

Tetapi lanjut Ridha, dari 9 program MBKM sesuai dengan aturan Kemendikbud, pihak Universitas mampu implementasikan 5 Program.

“MBKM ini dilihat dari mahasiswa dari semester 5 ke atas, sesuai dari hasil presentasi dari semester 5 ke atas kami sudah mampu capai 30%,” tutup Rektor.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Anggota DPRD Komisi III Kota Ternate,...

Ternate - Akhirnya perseteruan antara Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate, Rus'an M. Nur Taib, dan Komisi III DPRD...

Tangani Dua Kasus PHI, Ini Penjelasan...

Ternate - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Ternate, melalu Bidang Hubungan Industrial, dalam bulan Mei 2025 ini telah menangani dua kasus Perselisihan...

Makayoa & “Mafato” yang Retak

Wacana pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Makayoa Kepulauan mengemuka sebagai jalan strategis memutus kesenjangan dan mempercepat pembangunan kawasan gugus pulau di bagian barat Halmahera...

Menunggu Respon Menag, Kemenag Ternate Siap...

Ternate - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Ternate menunggu arahan dari Menteri Agama terkait dengan pemotongan DAM di dalam negeri. Sebelumnya, Kemenag Kota Ternate telah melakukan...

Iklan

error: Content is protected !!