Ternate — Bendahara Pengeluaran Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ternate, Mahmud Samad, mengatakan, penerimaan dan penyaluran gaji Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkup Dinas Pendidikan pada Tahun 2021 telah terealisasi dengan baik tanpa ada kendala. Hal itu disampaikan Mahmud saat dikonfirmasi awak media, Selasa (14/12).
“Penerimaan dan penyaluran gaji di lingkup Dinas hingga di akhir tahun 2021 ini berjalan lancar dan tidak ada kendala apapun,” ucapnya.
Mahmud juga mengaku, penerimaan dan penyaluran gaji PTT pada bulan Desember 2021 telah direalisasikan.
Lebih lanjut Mahmud mengungkapkan, pada akhir tahun 2021 ini, pihaknya masih menunggu Surat Keputusan (SK) Walikota Ternate dalam hal penentuan gaji bagi PTT tahun 2022.
“Kita menunggu SK dari pak walikota, mudah-mudahan tidak ada perubahan, kalau naik ya lebih baik juga,” terangnya
Ia berharap, menuju perubahan Gaji PTT di tahun 2022 nantinya, tidak ada kendala dan dalam pengurusannya berjalan lancar.
“Perlu di ketahui bahwa penerimaan gaji PTT khusus tingkatan D3 Rp 900.000, sementara PTT S1 Rp 1.100.000,00,” sebutnya.