Usul Eselon I dan II Pemda Jadi ASN Pemerintah Pusat, Korpri: Cegah Intervensi Politik

Bagikan :

TERPOPULER

Pelayanan Dukcapil Kota Ternate Tetap Stabil...

Ternate - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Ternate tetap melakukan pelayanan terhadap masyarakat selama bulan Ramadhan, meskipun minim pengungjung. Hal tersebut untuk mendukung program...

BACA JUGA

JAKARTA — Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) mengusulkan Eselon I dan II pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemda diubah statusnya menjadi aparatur sipil negara (ASN) pemerintah pusat. Alasannya untuk mencegah intervensi politik dalam birokrasi pemerintahan terutama jelang pemilihan umum.

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Zudan Arif Fakrullah.

“Itu jadi salah satu solusi kita. Kan tidak lagi diberhentikan oleh kepala daerah. Jadi kepala daerah boleh berganti tetapi pejabat birokrasinya relatif,” katanya di Jakarta, Rabu (1/12/2021).

Zudan mengungkapkan eselon II dan eselon I merupakan jabatan yang sangat strategis. Posisi yang strategis ini merupakkan investasi dalam human capital.

“Karena kalau eselon II dan I itu pelatihannya sudah panjang. Biaya banyak untuk membentuk sampai di tingkat itu,” ujarnya.

Menurutnya dengan menjadi PNS yang berada di bawah pemerintah pusat maka penataannya bisa dilakukan oleh pemerintah pusat. Misalnya saja untuk mengisi kekosongan di daerah-daerah tertentu. Namun hal ini harus didukung dengan adanya talent pool dalam bentuk Badan Talenta Nasional.

“Daerah tertentu yang kurang maju diberi ASN-ASN terbaik. Yang pusat itu sudah punya talent poolnya. Ini cocok di bidang perencanaan pembangunan, ini cocok di bidang keuangan, ini cocok di bidang kesehatan, ini cocok di bidang pemberdayaan masyarakat. Yang top-top turunkan ke daerah yang kurang bagus agar menjadi katalisator, bisa mempercepat proses di daerah itu,” ujarnya, seperti melansir dari laman iNews.id.

“Kalau sekarang kan ASN dikuasi oleh daerah masing-masing. Hebat pun dia hanya di kabupaten itu, tidak pindah-pindah. Kecuali ada yang narik,” tuturnya.

Pria yang juga menjabat Dirjen Dukcapil Kemendagri tersebut mengatakan nantinya jika kepala daerah membutuhkan eselon I dan II tinggal memesan ke Badan Talenta Nasional. Menurutnya kepala daerah tetap memiliki hak memilih.

“Ya dia tinggal pesan. Dia butuh seperti apa. Misalnya saya butuh ASN yang berempati, yang cocok untuk kepala dinas PU, dia minta ke Badan Talenta Nasional. Contoh kalau sekarang belum ada minta ke Menpan-RB sama Menteri Dalam Negeri misalnya agar disiapkan,” katanya.

“Jadi ada hak memilih tapi dari yang sudah ada ini. Kalau dia tidak cocok kembalikan. Ya kan? Jadi kariernya terjaga,” tuturnya.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Dukung Program Ketahanan Pangan, Distan Halteng...

Halteng - Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), melalui Dinas Pertanian menyerahkan benih padi varietas Inpari 32 kepada petani di Desa Lembah Asri...

Polres Halsel Siagakan 200 Personel Gabungan...

Labuha - Debat pertama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dijadwalkan berlangsung hari ini, Rabu,...

Dinilai Langgar UU, Senator DPD RI...

Ternate - Viral Video Bupati Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut), Frans Manery, mengejar massa aksi dengan sebilah senjata tajam (Sajam), saat menggelar aksi...

SAAT INI

Hari Pertama Berkantor, Wakil Walikota Ternate Tinjau Sejumlah SPBU

Ternate - Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar melakukan pemantauan dalam rangka...

BERITA UTAMA

Tolak Inpres Nomor 1 Tahun 2025,...

Ternate - Aliansi BEM se-Kota Ternate menggelar aksi unjuk rasa terkait penerapan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran. Aksi dengan isu...

Temuan Jenazah di Perairan Desa Sabatang...

Halsel - Perjalanan panjang mencari jurnalis Metro TV, Sahril Helmi Kontributor Maluku Utara, yang hilang usai ledakan speedboat RIB 04 Basarnas Ternate berakhir. Jurnalis Metro...

KPU Malut Resmi Tetapkan Sherly-Sarbin Sebagai...

Sofifi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara (Malut) resmi menetapkan Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih Maluku...

REKOMENDASI

Hari Pertama Berkantor, Wakil Walikota Ternate...

Ternate - Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar melakukan pemantauan dalam rangka memastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum...

Pertumbuhan Ekonomi RI Tidak Sampai 5...

JAKARTA - Tren pertumbuhan ekonomi Indonesia di atas 5 persen secara tahunan (year on year/yoy) berakhir pada kuartal III-2023. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan,...

Dinkop dan UKM Ternate Akan Bentuk...

Ternate - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Ternate akan membentuk koperasi ojek pangkalan. Kepada media ini, Rabu (31/05), Kepala Dinas Koperasi dan...

MAN 1 Halsel Gelar Ujian Madrasah...

Halsel - Madrasah Aliyah Negeri 1 (MAN 1) Halmahera Selatan (Halsel) resmi menggelar pembukaan Ujian Madrasah (UM) Tahun 2025, bertempat di lapangan MAN 1...

IKLAN

Usul Eselon I dan II Pemda Jadi ASN Pemerintah Pusat, Korpri: Cegah Intervensi Politik

JAKARTA — Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) mengusulkan Eselon I dan II pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemda diubah statusnya menjadi aparatur sipil negara (ASN) pemerintah pusat. Alasannya untuk mencegah intervensi politik dalam birokrasi pemerintahan terutama jelang pemilihan umum.

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Zudan Arif Fakrullah.

“Itu jadi salah satu solusi kita. Kan tidak lagi diberhentikan oleh kepala daerah. Jadi kepala daerah boleh berganti tetapi pejabat birokrasinya relatif,” katanya di Jakarta, Rabu (1/12/2021).

Zudan mengungkapkan eselon II dan eselon I merupakan jabatan yang sangat strategis. Posisi yang strategis ini merupakkan investasi dalam human capital.

“Karena kalau eselon II dan I itu pelatihannya sudah panjang. Biaya banyak untuk membentuk sampai di tingkat itu,” ujarnya.

Menurutnya dengan menjadi PNS yang berada di bawah pemerintah pusat maka penataannya bisa dilakukan oleh pemerintah pusat. Misalnya saja untuk mengisi kekosongan di daerah-daerah tertentu. Namun hal ini harus didukung dengan adanya talent pool dalam bentuk Badan Talenta Nasional.

“Daerah tertentu yang kurang maju diberi ASN-ASN terbaik. Yang pusat itu sudah punya talent poolnya. Ini cocok di bidang perencanaan pembangunan, ini cocok di bidang keuangan, ini cocok di bidang kesehatan, ini cocok di bidang pemberdayaan masyarakat. Yang top-top turunkan ke daerah yang kurang bagus agar menjadi katalisator, bisa mempercepat proses di daerah itu,” ujarnya, seperti melansir dari laman iNews.id.

“Kalau sekarang kan ASN dikuasi oleh daerah masing-masing. Hebat pun dia hanya di kabupaten itu, tidak pindah-pindah. Kecuali ada yang narik,” tuturnya.

Pria yang juga menjabat Dirjen Dukcapil Kemendagri tersebut mengatakan nantinya jika kepala daerah membutuhkan eselon I dan II tinggal memesan ke Badan Talenta Nasional. Menurutnya kepala daerah tetap memiliki hak memilih.

“Ya dia tinggal pesan. Dia butuh seperti apa. Misalnya saya butuh ASN yang berempati, yang cocok untuk kepala dinas PU, dia minta ke Badan Talenta Nasional. Contoh kalau sekarang belum ada minta ke Menpan-RB sama Menteri Dalam Negeri misalnya agar disiapkan,” katanya.

“Jadi ada hak memilih tapi dari yang sudah ada ini. Kalau dia tidak cocok kembalikan. Ya kan? Jadi kariernya terjaga,” tuturnya.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Iklan

error: Content is protected !!