Wasile, Lumbung Pangan yang Dikepung Tekanan Tambang

Bagikan :

TERPOPULER

BACA JUGA

Dalam beberapa tahun terakhir, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur menempatkan Wasile dan Wasile Timur sebagai salah satu pusat pengembangan pertanian dan ketahanan pangan daerah.

Wilayah ini memiliki lahan pertanian yang luas. Sistem pertaniannya bergantung pada air dari kawasan hulu dan jaringan irigasi. Wasile juga memiliki peran penting sebagai salah satu pemasok pangan bagi masyarakat Halmahera Timur.

Secara hukum dan perencanaan pembangunan daerah, Wasile dan Wasile Timur tidak dapat dipandang sebagai wilayah biasa. Keduanya memiliki dasar penting dalam kebijakan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.

Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Timur Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan menjadi dasar bahwa lahan pertanian pangan di daerah ini perlu dilindungi dan dikembangkan secara konsisten.

Dalam laporan media yang mengutip keterangan Dinas Pertanian Halmahera Timur, kawasan lahan pertanian pangan berkelanjutan di Wasile disebut mencapai sekitar 3.001,83 hektare, sedangkan Wasile Timur sekitar 3.463,75 hektare.

Angka ini menunjukkan bahwa Wasile dan Wasile Timur bukan kawasan pinggiran dalam urusan pangan. Keduanya adalah bagian penting dari basis ketahanan pangan Halmahera Timur.

Artinya, pemerintah daerah telah memberi identitas yang jelas kepada kawasan ini. Wasile dan Wasile Timur ditempatkan sebagai ruang produksi pangan yang harus dijaga untuk kepentingan masyarakat saat ini dan generasi yang akan datang.

Namun, pada saat yang sama, kawasan hulu yang menjadi sumber air bagi sawah, kebun, kolam ikan, dan kebutuhan rumah tangga masyarakat juga berada dalam wilayah yang semakin kuat dipengaruhi oleh aktivitas pertambangan nikel.

Di atas dokumen perencanaan, Wasile ingin dijadikan kawasan pangan. Tetapi dalam kenyataan di lapangan, sebagian wilayah yang menopang pertanian juga berada dekat dengan ruang eksploitasi sumber daya mineral.

Pertanyaannya sederhana.

Bagaimana mungkin sebuah wilayah dapat menjadi lumbung pangan jangka panjang jika daerah tangkapan airnya terus menghadapi tekanan dari kegiatan tambang.

Air adalah Dasar Kehidupan Pertanian

Keberhasilan kawasan pangan tidak hanya ditentukan oleh luas sawah atau kebun.

Hal yang lebih penting adalah keberlanjutan air, tanah, hutan hulu, sungai, dan saluran irigasi. Jika kawasan hulu terganggu, maka dampaknya akan turun ke wilayah bawah.

Perubahan tutupan lahan di daerah hulu dapat meningkatkan aliran air permukaan, erosi tanah, dan masuknya lumpur ke sungai. Akibatnya, air menjadi keruh, saluran irigasi terganggu, sungai mengalami pendangkalan, dan lahan pertanian dapat kehilangan produktivitasnya.

Dalam konteks Wasile, masalah ini sangat penting. Pertanian, perikanan budidaya, kebun kelapa, dan kebutuhan air masyarakat bergantung pada sistem air yang sama.

Jika daerah hulu mengalami tekanan, maka risikonya tidak berhenti di lokasi kegiatan tambang. Risiko itu dapat mengikuti aliran air menuju sungai, saluran irigasi, lahan pertanian, kolam ikan, kebun, permukiman, hingga kawasan pesisir.

Karena itu, perlindungan terhadap lahan pangan tidak cukup berhenti pada sawah. Perlindungan itu harus dimulai dari kawasan hulu, sumber mata air, daerah tangkapan air, sungai, dan seluruh jaringan irigasi yang menghidupi masyarakat.

Bukti Lapangan yang Perlu Menjadi Perhatian

Sejumlah laporan masyarakat dari Wasile, Subaim, Batu Raja, dan wilayah sekitarnya menunjukkan adanya perubahan lingkungan yang mulai dirasakan secara nyata.

Foto warga memperlihatkan air sungai dan genangan banjir berwarna cokelat pekat. Lumpur tampak terbawa aliran air dan mengendap di sekitar permukiman, kebun, saluran air, serta wilayah yang terhubung dengan pertanian dan perikanan budidaya.

Unggahan warga dari kawasan Subaim juga menyebut bahwa setelah hujan, air sungai berubah keruh dan membawa lumpur. Warga mengaitkan kondisi itu dengan tekanan kegiatan tambang di wilayah sekitar Wasile dan Subaim.

Keluhan seperti ini penting dicatat karena menunjukkan bahwa masyarakat mulai merasakan perubahan lingkungan secara langsung.

Bukti lain terlihat dari data kolam ikan yang terdampak banjir di Desa Batu Raja, Kecamatan Wasile. Data sementara mencatat banjir terjadi pada 11 Mei 2026. Pendataan per 12 Juni 2026 menunjukkan ada 19 pemilik kolam yang terdampak. Luas kolam yang terdata mencapai 47.000 meter persegi atau sekitar 4,7 hektare.

Data ini memperlihatkan bahwa banjir berlumpur tidak hanya menjadi persoalan sungai. Dampaknya sudah menyentuh ruang produksi masyarakat.

Namun, persoalan ini tidak hanya dirasakan oleh pembudidaya ikan. Petani sawah dan petani kebun juga berada dalam risiko yang sama karena mereka memanfaatkan jaringan air dan irigasi yang terhubung dengan sistem hidrologi yang sama.

Jika air irigasi membawa lumpur dan sedimen, maka kolam ikan, sawah, kebun kelapa, dan lahan produktif masyarakat sama-sama dapat terganggu.

Hujan deras dan hujan yang berlangsung terus-menerus memang dapat memicu banjir. Tetapi ketika banjir membawa lumpur dalam jumlah besar, mengubah warna air, mengganggu kebun, merendam kolam ikan, dan mengancam saluran irigasi, maka peristiwa itu perlu dilihat lebih serius.

Hujan adalah pemicu. Tetapi banyaknya lumpur dan sedimen yang terbawa ke hilir dapat dipengaruhi oleh kondisi hulu. Jika tutupan lahan berkurang, tanah terbuka, vegetasi melemah, atau lereng terganggu, maka air hujan lebih mudah membawa tanah, lumpur, dan sedimen menuju sungai.

Karena itu, pertanyaan yang perlu dijawab bukan hanya mengapa banjir terjadi. Pertanyaan yang lebih penting adalah dari mana lumpur itu berasal, seberapa besar perubahan tutupan lahan di hulu, dan apakah kegiatan pemanfaatan ruang di kawasan hulu ikut memperbesar risiko banjir berlumpur.

Sedimentasi Sebagai Penanda &  Tata Ruang yang Belum Kuat

Dalam banyak wilayah tambang tropis, dampak awal yang paling cepat dirasakan masyarakat sering kali bukan logam berat, melainkan lumpur dan sedimentasi.

Lumpur yang terbawa air hujan dapat membuat sungai menjadi dangkal. Saluran irigasi tersumbat. Lahan pertanian tertutup sedimen. Kolam ikan menjadi keruh. Perikanan air tawar terganggu. Perairan pesisir juga dapat ikut berubah warna.

Karena itu, ketika masyarakat Wasile, Subaim, Batu Raja, dan kawasan pesisir mulai berbicara tentang lumpur, suara itu tidak boleh dianggap sepele.

Mereka sedang memberi tanda bahwa ada perubahan lingkungan yang perlu diperiksa secara serius.

Lumpur bukan hanya soal air yang kotor. Lumpur dapat menjadi tanda bahwa hubungan antara hulu dan hilir sedang terganggu.

Dalam kawasan pangan, sedimentasi adalah ancaman serius. Ia dapat merusak saluran irigasi, menurunkan kualitas air, mengganggu tanah pertanian, merusak kolam ikan, dan meningkatkan biaya pemulihan.

Jika dibiarkan, sedimentasi dapat membuat kawasan pangan tetap terlihat kuat dalam peta, tetapi melemah dalam kenyataan.

Masalah terbesar Wasile tidak terletak pada pertanian atau tambang secara terpisah.

Masalahnya muncul ketika dua kepentingan pembangunan yang berbeda ditempatkan dalam satu sistem ekologis yang sama tanpa pengendalian yang kuat.

Di satu sisi, pemerintah berbicara tentang ketahanan pangan, penguatan pertanian, pembangunan irigasi, dan peningkatan produksi pangan.

Di sisi lain, kawasan hulu terus menghadapi tekanan. Bentang alam berubah. Risiko terhadap sumber air meningkat. Masyarakat mulai melaporkan banjir berlumpur, air keruh, kebun terdampak, dan kolam ikan yang terganggu.

Jika hal ini tidak dikelola dengan baik, daerah bisa mengeluarkan biaya besar untuk membangun sektor pangan, tetapi pada saat yang sama harus menanggung biaya besar untuk memulihkan kerusakan lingkungan.

Inilah yang dapat disebut sebagai kebijakan yang tidak saling menguatkan. Satu kebijakan ingin memperkuat pangan, tetapi kebijakan lain berpotensi melemahkan dasar ekologis yang menopang pangan tersebut.

Wasile dan Wasile Timur sudah memiliki makna penting dalam perlindungan lahan pangan. Karena itu, tata ruang tidak boleh hanya menetapkan sawah sebagai kawasan pangan. Tata ruang juga harus menjaga seluruh sistem ekologis yang membuat sawah, kebun, kolam ikan, dan permukiman masyarakat tetap hidup.

Pelajaran bagi Halmahera Timur

Kasus Wasile memberi pelajaran penting bahwa pembangunan tidak bisa lagi dijalankan secara terpisah antarsektor.

Kebijakan pertanian, tata ruang, sumber daya air, kehutanan, lingkungan hidup, dan pertambangan harus dibaca sebagai satu kesatuan. Semuanya saling berhubungan.

Jika Wasile benar-benar ingin dijadikan lumbung pangan Halmahera Timur, maka yang harus dijaga tidak berhenti pada sawah dan kebun.

Daerah tangkapan air harus dilindungi. Kawasan hulu harus diawasi. Sungai dan mata air harus dijaga. Saluran irigasi harus bebas dari sedimentasi. Kolam ikan masyarakat harus dilindungi dari banjir berlumpur. Kebun kelapa dan lahan produktif harus dijaga dari endapan lumpur. Masyarakat harus dilibatkan dalam pemantauan lingkungan.

Pertanian membutuhkan tanah yang subur. Tanah yang subur membutuhkan air yang bersih. Air yang bersih membutuhkan hulu yang sehat.

Karena itu, pengawasan terhadap aktivitas tambang di sekitar sistem hidrologi Wasile harus diperkuat. Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa setiap kegiatan ekonomi tidak merusak fungsi dasar kawasan pangan.

Jika ada dugaan lumpur, perubahan warna air, atau sedimentasi yang masuk ke sungai, sawah, kebun, kolam ikan, dan pesisir, maka negara harus hadir melalui pemantauan terbuka, uji laboratorium, penegakan aturan, dan pemulihan lingkungan.

Kualitas air harus diuji. Sedimen perlu dianalisis. Perubahan tutupan lahan harus dipetakan. Sumber erosi perlu ditelusuri. Hubungan antara kawasan hulu, sungai, irigasi, kolam ikan, kebun, dan pesisir harus diperiksa sebagai satu kesatuan.

Masyarakat tidak boleh dibiarkan hanya menjadi pelapor kerusakan. Mereka harus menjadi bagian dari sistem pengawasan karena merekalah yang paling cepat merasakan perubahan air, tanah, sungai, kebun, kolam ikan, dan pesisir.

Wasile menjadi contoh penting tentang tantangan pembangunan di daerah kaya sumber daya alam.

Daerah ingin meningkatkan produksi pangan, tetapi kawasan penyangga air menghadapi tekanan tambang. Daerah ingin menjaga ketahanan pangan, tetapi sumber airnya berisiko menurun kualitasnya. Daerah ingin mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi masyarakat lokal dapat menanggung biaya lingkungan yang paling besar.

Karena itu, pertanyaan penting bagi Wasile tidak hanya berapa luas lahan pertanian yang tersedia.

Pertanyaan pentingnya adalah apakah tata ruang kita mampu menjaga air tetap bersih, tanah tetap subur, irigasi tetap berfungsi, kolam ikan tetap produktif, sawah dan kebun tetap aman, serta ekosistem tetap sehat dalam jangka panjang.

Jika hal itu belum dijamin, maka masa depan Wasile sebagai lumbung pangan hanya akan menjadi cerita kosong, sementara dokumen perencanaannya berhenti di meja birokrasi. Karena itu, lumbung pangan tidak cukup ditetapkan di dalam aturan. Ia harus dijaga dari hulu sampai hilir.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

SAAT INI

Lepas Tim PKM Tanggap Darurat Bencana ke Aceh, Ini...

Tim yang akan bertugas di wilayah terdampak bencana itu berjumlah 12 personel lintas profesi.

BERITA UTAMA

REKOMENDASI

IKLAN

Wasile, Lumbung Pangan yang Dikepung Tekanan Tambang

Dalam beberapa tahun terakhir, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur menempatkan Wasile dan Wasile Timur sebagai salah satu pusat pengembangan pertanian dan ketahanan pangan daerah.

Wilayah ini memiliki lahan pertanian yang luas. Sistem pertaniannya bergantung pada air dari kawasan hulu dan jaringan irigasi. Wasile juga memiliki peran penting sebagai salah satu pemasok pangan bagi masyarakat Halmahera Timur.

Secara hukum dan perencanaan pembangunan daerah, Wasile dan Wasile Timur tidak dapat dipandang sebagai wilayah biasa. Keduanya memiliki dasar penting dalam kebijakan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.

Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Timur Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan menjadi dasar bahwa lahan pertanian pangan di daerah ini perlu dilindungi dan dikembangkan secara konsisten.

Dalam laporan media yang mengutip keterangan Dinas Pertanian Halmahera Timur, kawasan lahan pertanian pangan berkelanjutan di Wasile disebut mencapai sekitar 3.001,83 hektare, sedangkan Wasile Timur sekitar 3.463,75 hektare.

Angka ini menunjukkan bahwa Wasile dan Wasile Timur bukan kawasan pinggiran dalam urusan pangan. Keduanya adalah bagian penting dari basis ketahanan pangan Halmahera Timur.

Artinya, pemerintah daerah telah memberi identitas yang jelas kepada kawasan ini. Wasile dan Wasile Timur ditempatkan sebagai ruang produksi pangan yang harus dijaga untuk kepentingan masyarakat saat ini dan generasi yang akan datang.

Namun, pada saat yang sama, kawasan hulu yang menjadi sumber air bagi sawah, kebun, kolam ikan, dan kebutuhan rumah tangga masyarakat juga berada dalam wilayah yang semakin kuat dipengaruhi oleh aktivitas pertambangan nikel.

Di atas dokumen perencanaan, Wasile ingin dijadikan kawasan pangan. Tetapi dalam kenyataan di lapangan, sebagian wilayah yang menopang pertanian juga berada dekat dengan ruang eksploitasi sumber daya mineral.

Pertanyaannya sederhana.

Bagaimana mungkin sebuah wilayah dapat menjadi lumbung pangan jangka panjang jika daerah tangkapan airnya terus menghadapi tekanan dari kegiatan tambang.

Air adalah Dasar Kehidupan Pertanian

Keberhasilan kawasan pangan tidak hanya ditentukan oleh luas sawah atau kebun.

Hal yang lebih penting adalah keberlanjutan air, tanah, hutan hulu, sungai, dan saluran irigasi. Jika kawasan hulu terganggu, maka dampaknya akan turun ke wilayah bawah.

Perubahan tutupan lahan di daerah hulu dapat meningkatkan aliran air permukaan, erosi tanah, dan masuknya lumpur ke sungai. Akibatnya, air menjadi keruh, saluran irigasi terganggu, sungai mengalami pendangkalan, dan lahan pertanian dapat kehilangan produktivitasnya.

Dalam konteks Wasile, masalah ini sangat penting. Pertanian, perikanan budidaya, kebun kelapa, dan kebutuhan air masyarakat bergantung pada sistem air yang sama.

Jika daerah hulu mengalami tekanan, maka risikonya tidak berhenti di lokasi kegiatan tambang. Risiko itu dapat mengikuti aliran air menuju sungai, saluran irigasi, lahan pertanian, kolam ikan, kebun, permukiman, hingga kawasan pesisir.

Karena itu, perlindungan terhadap lahan pangan tidak cukup berhenti pada sawah. Perlindungan itu harus dimulai dari kawasan hulu, sumber mata air, daerah tangkapan air, sungai, dan seluruh jaringan irigasi yang menghidupi masyarakat.

Bukti Lapangan yang Perlu Menjadi Perhatian

Sejumlah laporan masyarakat dari Wasile, Subaim, Batu Raja, dan wilayah sekitarnya menunjukkan adanya perubahan lingkungan yang mulai dirasakan secara nyata.

Foto warga memperlihatkan air sungai dan genangan banjir berwarna cokelat pekat. Lumpur tampak terbawa aliran air dan mengendap di sekitar permukiman, kebun, saluran air, serta wilayah yang terhubung dengan pertanian dan perikanan budidaya.

Unggahan warga dari kawasan Subaim juga menyebut bahwa setelah hujan, air sungai berubah keruh dan membawa lumpur. Warga mengaitkan kondisi itu dengan tekanan kegiatan tambang di wilayah sekitar Wasile dan Subaim.

Keluhan seperti ini penting dicatat karena menunjukkan bahwa masyarakat mulai merasakan perubahan lingkungan secara langsung.

Bukti lain terlihat dari data kolam ikan yang terdampak banjir di Desa Batu Raja, Kecamatan Wasile. Data sementara mencatat banjir terjadi pada 11 Mei 2026. Pendataan per 12 Juni 2026 menunjukkan ada 19 pemilik kolam yang terdampak. Luas kolam yang terdata mencapai 47.000 meter persegi atau sekitar 4,7 hektare.

Data ini memperlihatkan bahwa banjir berlumpur tidak hanya menjadi persoalan sungai. Dampaknya sudah menyentuh ruang produksi masyarakat.

Namun, persoalan ini tidak hanya dirasakan oleh pembudidaya ikan. Petani sawah dan petani kebun juga berada dalam risiko yang sama karena mereka memanfaatkan jaringan air dan irigasi yang terhubung dengan sistem hidrologi yang sama.

Jika air irigasi membawa lumpur dan sedimen, maka kolam ikan, sawah, kebun kelapa, dan lahan produktif masyarakat sama-sama dapat terganggu.

Hujan deras dan hujan yang berlangsung terus-menerus memang dapat memicu banjir. Tetapi ketika banjir membawa lumpur dalam jumlah besar, mengubah warna air, mengganggu kebun, merendam kolam ikan, dan mengancam saluran irigasi, maka peristiwa itu perlu dilihat lebih serius.

Hujan adalah pemicu. Tetapi banyaknya lumpur dan sedimen yang terbawa ke hilir dapat dipengaruhi oleh kondisi hulu. Jika tutupan lahan berkurang, tanah terbuka, vegetasi melemah, atau lereng terganggu, maka air hujan lebih mudah membawa tanah, lumpur, dan sedimen menuju sungai.

Karena itu, pertanyaan yang perlu dijawab bukan hanya mengapa banjir terjadi. Pertanyaan yang lebih penting adalah dari mana lumpur itu berasal, seberapa besar perubahan tutupan lahan di hulu, dan apakah kegiatan pemanfaatan ruang di kawasan hulu ikut memperbesar risiko banjir berlumpur.

Sedimentasi Sebagai Penanda &  Tata Ruang yang Belum Kuat

Dalam banyak wilayah tambang tropis, dampak awal yang paling cepat dirasakan masyarakat sering kali bukan logam berat, melainkan lumpur dan sedimentasi.

Lumpur yang terbawa air hujan dapat membuat sungai menjadi dangkal. Saluran irigasi tersumbat. Lahan pertanian tertutup sedimen. Kolam ikan menjadi keruh. Perikanan air tawar terganggu. Perairan pesisir juga dapat ikut berubah warna.

Karena itu, ketika masyarakat Wasile, Subaim, Batu Raja, dan kawasan pesisir mulai berbicara tentang lumpur, suara itu tidak boleh dianggap sepele.

Mereka sedang memberi tanda bahwa ada perubahan lingkungan yang perlu diperiksa secara serius.

Lumpur bukan hanya soal air yang kotor. Lumpur dapat menjadi tanda bahwa hubungan antara hulu dan hilir sedang terganggu.

Dalam kawasan pangan, sedimentasi adalah ancaman serius. Ia dapat merusak saluran irigasi, menurunkan kualitas air, mengganggu tanah pertanian, merusak kolam ikan, dan meningkatkan biaya pemulihan.

Jika dibiarkan, sedimentasi dapat membuat kawasan pangan tetap terlihat kuat dalam peta, tetapi melemah dalam kenyataan.

Masalah terbesar Wasile tidak terletak pada pertanian atau tambang secara terpisah.

Masalahnya muncul ketika dua kepentingan pembangunan yang berbeda ditempatkan dalam satu sistem ekologis yang sama tanpa pengendalian yang kuat.

Di satu sisi, pemerintah berbicara tentang ketahanan pangan, penguatan pertanian, pembangunan irigasi, dan peningkatan produksi pangan.

Di sisi lain, kawasan hulu terus menghadapi tekanan. Bentang alam berubah. Risiko terhadap sumber air meningkat. Masyarakat mulai melaporkan banjir berlumpur, air keruh, kebun terdampak, dan kolam ikan yang terganggu.

Jika hal ini tidak dikelola dengan baik, daerah bisa mengeluarkan biaya besar untuk membangun sektor pangan, tetapi pada saat yang sama harus menanggung biaya besar untuk memulihkan kerusakan lingkungan.

Inilah yang dapat disebut sebagai kebijakan yang tidak saling menguatkan. Satu kebijakan ingin memperkuat pangan, tetapi kebijakan lain berpotensi melemahkan dasar ekologis yang menopang pangan tersebut.

Wasile dan Wasile Timur sudah memiliki makna penting dalam perlindungan lahan pangan. Karena itu, tata ruang tidak boleh hanya menetapkan sawah sebagai kawasan pangan. Tata ruang juga harus menjaga seluruh sistem ekologis yang membuat sawah, kebun, kolam ikan, dan permukiman masyarakat tetap hidup.

Pelajaran bagi Halmahera Timur

Kasus Wasile memberi pelajaran penting bahwa pembangunan tidak bisa lagi dijalankan secara terpisah antarsektor.

Kebijakan pertanian, tata ruang, sumber daya air, kehutanan, lingkungan hidup, dan pertambangan harus dibaca sebagai satu kesatuan. Semuanya saling berhubungan.

Jika Wasile benar-benar ingin dijadikan lumbung pangan Halmahera Timur, maka yang harus dijaga tidak berhenti pada sawah dan kebun.

Daerah tangkapan air harus dilindungi. Kawasan hulu harus diawasi. Sungai dan mata air harus dijaga. Saluran irigasi harus bebas dari sedimentasi. Kolam ikan masyarakat harus dilindungi dari banjir berlumpur. Kebun kelapa dan lahan produktif harus dijaga dari endapan lumpur. Masyarakat harus dilibatkan dalam pemantauan lingkungan.

Pertanian membutuhkan tanah yang subur. Tanah yang subur membutuhkan air yang bersih. Air yang bersih membutuhkan hulu yang sehat.

Karena itu, pengawasan terhadap aktivitas tambang di sekitar sistem hidrologi Wasile harus diperkuat. Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa setiap kegiatan ekonomi tidak merusak fungsi dasar kawasan pangan.

Jika ada dugaan lumpur, perubahan warna air, atau sedimentasi yang masuk ke sungai, sawah, kebun, kolam ikan, dan pesisir, maka negara harus hadir melalui pemantauan terbuka, uji laboratorium, penegakan aturan, dan pemulihan lingkungan.

Kualitas air harus diuji. Sedimen perlu dianalisis. Perubahan tutupan lahan harus dipetakan. Sumber erosi perlu ditelusuri. Hubungan antara kawasan hulu, sungai, irigasi, kolam ikan, kebun, dan pesisir harus diperiksa sebagai satu kesatuan.

Masyarakat tidak boleh dibiarkan hanya menjadi pelapor kerusakan. Mereka harus menjadi bagian dari sistem pengawasan karena merekalah yang paling cepat merasakan perubahan air, tanah, sungai, kebun, kolam ikan, dan pesisir.

Wasile menjadi contoh penting tentang tantangan pembangunan di daerah kaya sumber daya alam.

Daerah ingin meningkatkan produksi pangan, tetapi kawasan penyangga air menghadapi tekanan tambang. Daerah ingin menjaga ketahanan pangan, tetapi sumber airnya berisiko menurun kualitasnya. Daerah ingin mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi masyarakat lokal dapat menanggung biaya lingkungan yang paling besar.

Karena itu, pertanyaan penting bagi Wasile tidak hanya berapa luas lahan pertanian yang tersedia.

Pertanyaan pentingnya adalah apakah tata ruang kita mampu menjaga air tetap bersih, tanah tetap subur, irigasi tetap berfungsi, kolam ikan tetap produktif, sawah dan kebun tetap aman, serta ekosistem tetap sehat dalam jangka panjang.

Jika hal itu belum dijamin, maka masa depan Wasile sebagai lumbung pangan hanya akan menjadi cerita kosong, sementara dokumen perencanaannya berhenti di meja birokrasi. Karena itu, lumbung pangan tidak cukup ditetapkan di dalam aturan. Ia harus dijaga dari hulu sampai hilir.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Iklan