Ternate – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Provinsi Maluku Utara menggelar diskusi publik bertema “Eksploitasi dan Distribusi, Menakar Keadilan Negara di Maluku Utara.”
Kegiatan berlangsung di Kantor DPW Partai Nasdem, Kelurahan Makassar Timur, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, pada Jumat (24/04) malam.
Diskusi ini menghadirkan narasumber utama Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya, dan akademisi Aziz Hasyim, serta diikuti oleh kader Partai Nasdem Provinsi Maluku Utara dan sejumlah aktivis.
Dalam kesempatan tersebut, Willy Aditya menyatakan bahwa penambahan jumlah kursi DPR RI untuk Maluku Utara menjadi salah satu agenda utama dan fokus perjuangan Partai Nasdem.
Ia menyoroti adanya ketidakseimbangan komposisi perwakilan antara DPR RI dan DPD RI di daerah ini.
“Kita lihat DPD RI ada empat kursi, sedang DPR RI tiga kursi. Secara representasi itu tidak imbang,” ujar Willy.
Menurutnya, ketidakseimbangan tersebut tidak hanya terjadi di Maluku Utara, melainkan juga dialami beberapa daerah lain di Indonesia. Selama ini, perhitungan pembagian daerah pemilihan (Dapil) lebih banyak hanya bertumpu pada jumlah penduduk dan jumlah pemilih.
“Ini yang kemudian menjadi preferensi kami di Partai Nasdem untuk diperjuangkan. Minimal satu dapil itu empat kursi,” tegasnya.
Partai Nasdem berkomitmen kuat mendorong penambahan kursi DPR RI Maluku Utara dari 3 menjadi 4 kursi. Upaya ini tidak terbatas hanya pada Maluku Utara, tetapi juga diperjuangkan untuk daerah-daerah lain di Indonesia yang saat ini hanya memiliki tiga kursi perwakilan di DPR RI. Tujuannya adalah menciptakan keseimbangan antara DPR dan DPD RI.
“Kami memperjuangkan tidak hanya Maluku Utara, melainkan di sejumlah daerah di Indonesia yang tiga kursi sehingga terjadi keseimbangan antara DPR dan DPD RI,” tambah Willy.
Selain isu representasi kursi, Willy juga menyentuh isu strategis lain, yaitu pembahasan kembali delapan provinsi yang diatur dalam Undang-Undang Provinsi Kepulauan. Ia menilai hal tersebut masih sangat relevan, terutama dilihat dari sisi tata kelola pemerintahan.
“Kita juga mengajukan delapan provinsi dalam undang-undang provinsi kepulauan. Ini yang menjadi hal penting untuk diperiksa kembali,” ungkapnya.
Willy menegaskan bahwa karakteristik wilayah kepulauan tidak bisa disamakan begitu saja dengan wilayah daratan, khususnya dalam aspek keadilan. Keadilan harus mengedepankan bukan hanya jumlah penduduk, tetapi juga tantangan geografis dan kompleksitas tata kelola yang khas.
“Kami dari Partai Nasdem menganggap ini tetap relevan, apalagi dengan tata kelola. Tidak bisa kita samakan sebuah daratan dengan kepulauan. Terutama dalam aspek keadilan yang harus dikedepankan, tidak hanya aspek jumlah penduduk,” pungkasnya.
Diskusi publik ini diharapkan dapat memperkuat komitmen Partai Nasdem dalam memperjuangkan keadilan representasi dan distribusi yang lebih baik bagi wilayah kepulauan seperti Maluku Utara, sehingga aspirasi masyarakat dapat tersalurkan secara lebih maksimal di tingkat pusat.


