Jelang HUT RI Ke-79, Lapas Kelas II A Ternate Berikan Remisi 217 WBP

Bagikan :

TERPOPULER

Kabulog Ternate Tegaskan Para Mitra Agar...

Ternate - Kepala Cabang Bulog Ternate, Zadrach Evert Pattiwael, tegaskan kepada toko-toko atau mitra Perum Bulog Cabang Ternate, Maluku Utara (Malut), agar tak bermain...

BACA JUGA

Polres Ternate Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian di Ternate

Ternate - Tim Resmob Macan Gamalama Polres Ternate berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian di Kelurahan Salahuddin, Kecamatan Ternate Tengah, pada...

Ternate – Jelang Hari Ulang Tahun (HUT) kemerdekaan Republik Indonesia ke 79, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Ternate, memberikan angin segar berupa Remisi Umum 17 Agustus 2024 kepada 217 Warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Kepala Lapas Kelas II A Kota Ternate, melalui Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan anak didik, Mansur Rumadaul, saat ditemui awak media diruang kerjanya, Senin (5/8), menyampaikan untuk 17 Agustus 2024 tahun ini pihaknya memberikan Remisi Umum kepada 217 orang WBP.

Lanjut Mansur, 217 orang WBP yang mendapatkan remisi umum 17 Agustus, ini berdasarkan peraturan perundang-undangan, dan telah memenuhi syarat untuk menerima remisi dimaksud.

Adapun besaran perolehan remisi umum 2024, yang diperoleh 217 WBP dengan rincian sebagai berikut;
1. 17 orang WBP dengan besaran remisi 6 bulan
2. 39 orang WBP dengan besaran remisi 5 bulan
3. 37 orang WBP dengan besaran remisi 4 bulan
4. 76 orang WBP dengan besaran remisi 3 bulan
5. 38 orang WBP dengan besaran remisi 2 bulan
6. 10 orang WBP dengan besaran remisi 1 bulan.

Selain itu lanjut, Mansur, ada juga narapidana yang tidak diusulkan remisi umum 2024, sebanyak 69 orang dengan rincian dan keterangan sebagai berikut;
1. 32 narapidana menjalani kurungan denda/UP;
2. 3 narapidana 2/3 < 17/8/2024 dan sementara usulan integrasi
3. 4 narapidana belum menjalani 6 bulan masa pidana;
4. 6 narapidana, di pidana seumur hidup;
5. 1 narapidana hukuman mati;
6. 4 narapidana register F;
7. 17 narapidana terdapat sanksi Pencabutan SK Integrasi
8. 2 bebas sebelum tanggal 17 Agustus 2024.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan...

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

SAAT INI

Dua Hari Lagi Pelaksanaan CSS XXIII AKOPSI 2025, Walikota...

Ternate - Walikota Ternate M. Tauhid Soleman perintahkan semua instansi pelaksana teknis...

BERITA UTAMA

Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-80 Tahun...

Ternate - Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80 Tahun 2025, Wanita Selam Indonesia (WASI) bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara menyelenggarakan Upacara Bawah Laut...

Satpas Polres Ternate Siap Layani Urus...

Ternate - Dalam rangka memberikan legalitas berkendara kepada masyarakat, Unit Regident Satpas Polres Ternate kembali melaksanakan pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Jumat,...

Polres Ternate Ungkap Kasus Narkotika Jenis...

Ternate - Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong, S.H., mengumumkan bahwa Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres...

REKOMENDASI

Polres Ternate Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian di Ternate

Ternate - Tim Resmob Macan Gamalama Polres Ternate berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian di Kelurahan Salahuddin, Kecamatan Ternate Tengah, pada...

Pengaruh Cuaca dan Konflik Rusia Ukraina,...

Ternate -- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate memprediksi jelang Ramadhan nanti, bakal terjadi kenaikan harga pada 2 kebutuhan bahan pokok yakni, Gula...

Pertumbuhan Ekonomi RI Tidak Sampai 5...

JAKARTA - Tren pertumbuhan ekonomi Indonesia di atas 5 persen secara tahunan (year on year/yoy) berakhir pada kuartal III-2023. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan,...

Kadis Pangan Kota Ternate Hadiri Panen...

Ternate -- Kepala Dinas Pangan Kota Ternate menghadiri panen jagung di Kelurahan Moya, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, yang dilaksanakan oleh Kelompok Tani Moya...

Daerah Penerima BSU Rp1 Juta Diperluas

JAKARTA -- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperluas wilayah penerima bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta untuk pekerja bergaji Rp3,5 juta per...

IKLAN

Jelang HUT RI Ke-79, Lapas Kelas II A Ternate Berikan Remisi 217 WBP

Ternate – Jelang Hari Ulang Tahun (HUT) kemerdekaan Republik Indonesia ke 79, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Ternate, memberikan angin segar berupa Remisi Umum 17 Agustus 2024 kepada 217 Warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Kepala Lapas Kelas II A Kota Ternate, melalui Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan anak didik, Mansur Rumadaul, saat ditemui awak media diruang kerjanya, Senin (5/8), menyampaikan untuk 17 Agustus 2024 tahun ini pihaknya memberikan Remisi Umum kepada 217 orang WBP.

Lanjut Mansur, 217 orang WBP yang mendapatkan remisi umum 17 Agustus, ini berdasarkan peraturan perundang-undangan, dan telah memenuhi syarat untuk menerima remisi dimaksud.

Adapun besaran perolehan remisi umum 2024, yang diperoleh 217 WBP dengan rincian sebagai berikut;
1. 17 orang WBP dengan besaran remisi 6 bulan
2. 39 orang WBP dengan besaran remisi 5 bulan
3. 37 orang WBP dengan besaran remisi 4 bulan
4. 76 orang WBP dengan besaran remisi 3 bulan
5. 38 orang WBP dengan besaran remisi 2 bulan
6. 10 orang WBP dengan besaran remisi 1 bulan.

Selain itu lanjut, Mansur, ada juga narapidana yang tidak diusulkan remisi umum 2024, sebanyak 69 orang dengan rincian dan keterangan sebagai berikut;
1. 32 narapidana menjalani kurungan denda/UP;
2. 3 narapidana 2/3 < 17/8/2024 dan sementara usulan integrasi
3. 4 narapidana belum menjalani 6 bulan masa pidana;
4. 6 narapidana, di pidana seumur hidup;
5. 1 narapidana hukuman mati;
6. 4 narapidana register F;
7. 17 narapidana terdapat sanksi Pencabutan SK Integrasi
8. 2 bebas sebelum tanggal 17 Agustus 2024.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Polres Ternate Amankan Dua Terduga Pelaku...

Ternate - Tim Resmob Macan Gamalama Polres Ternate berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian di Kelurahan Salahuddin, Kecamatan Ternate Tengah, pada...

Iklan

error: Content is protected !!
Too Many Requests