Belum Ada B.1-KWK untuk Balon, Ini Penjelasan Sekwil PAN Malut

Bagikan :

TERPOPULER

Pemerintah Kelurahan Akehuda Jaring Ratusan Pasangan...

Ternate - Pemerintah Kelurahan Akehuda merilis, sebanyak 120 orang bukan pasangan suami-istri (Pasutri) terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat) di indekos. Razia pekat itu sendiri merupakan...

BACA JUGA

Pemerintah Kelurahan Akehuda Jaring Ratusan Pasangan Bukan Suami Isteri di Indekos

Ternate - Pemerintah Kelurahan Akehuda merilis, sebanyak 120 orang bukan pasangan suami-istri (Pasutri) terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat) di indekos. Razia pekat itu sendiri merupakan...

Ternate – Bakal calon (Balon) Kepala Daerah periode 2024-2029, baik Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota se-Provinsi Maluku Utara (Malut), hingga saat ini belum ada satupun yang mengantongi Formulir B.1-KWK, dari Partai Amanat Nasional (PAN), meski sudah sebagian besar balon telah mengantongi surat rekomendasi.

Sekertaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Malut, Jamrud H. Wahab, saat dikonfirmasi awak media via WhatsApp, Minggu (14/7), menyampaikan hingga saat ini belum ada kandidat balon Kepala Daerah baik Gubernur maupun Bupati/Walikota se-Malut, mendapatkan B.1-KWK dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN.

Jamrud, bilang untuk Formulir B.1-KWK dirinya belum terkonfirmasi, namun dipastikan belum ada balon Kepala Daerah yang mengantongi Formulir yang menjadi persyaratan utama untuk mendaftar sebagai calon Kepala Daerah di Komisi Pemilihan Umum (KPU) tersebut.

Meski begitu, Jamrud, yang juga merupakan anggota DPRD Malut terpilih periode 2024-2029 ini, mengaku bahwa untuk surat rekomendasi dukungan, sebagai prasyarat untuk mencari koalisi Parpol, sudah diberikan kepada sebagian besar balon Kepala Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota se-Malut.

“untuk B.1-KWK mungkin dalam waktu dekat DPP PAN akan memberikan kepada balon Kepala Daerah yang benar-benar memiliki elektabilitas dan peluang menang dalam pertarungan pada Pilkada serentak, di November 2024 mendatang,” tegasnya.

Olehnya itu, kata Jamrud, sebagai pengurus partai di daerah baik DPW maupun DPD, akan terus menggerakkan mesin partai dalam kerja-kerja politik guna mempersiapkan diri dalam menghadapi hajatan demokrasi lima tahun sekali ini.

“Sambil menunggu keputusan DPP PAN terkait dengan B.1-KWK, maka selaku Sekretaris DPW PAN Malut, saya meminta kepada seluruh pengurus, kader, maupun simpatisan PAN khususnya di wilayah Maluku Utara, agar tetap konsisten menjalankan mesin partai guna mengahadapi momentum Pilkada nantinya,” tutup Jamrud.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan...

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

SAAT INI

Dua Hari Lagi Pelaksanaan CSS XXIII AKOPSI 2025, Walikota...

Ternate - Walikota Ternate M. Tauhid Soleman perintahkan semua instansi pelaksana teknis...

BERITA UTAMA

Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-80 Tahun...

Ternate - Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80 Tahun 2025, Wanita Selam Indonesia (WASI) bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara menyelenggarakan Upacara Bawah Laut...

Satpas Polres Ternate Siap Layani Urus...

Ternate - Dalam rangka memberikan legalitas berkendara kepada masyarakat, Unit Regident Satpas Polres Ternate kembali melaksanakan pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Jumat,...

Polres Ternate Ungkap Kasus Narkotika Jenis...

Ternate - Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong, S.H., mengumumkan bahwa Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres...

REKOMENDASI

Pemerintah Kelurahan Akehuda Jaring Ratusan Pasangan Bukan Suami Isteri di Indekos

Ternate - Pemerintah Kelurahan Akehuda merilis, sebanyak 120 orang bukan pasangan suami-istri (Pasutri) terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat) di indekos. Razia pekat itu sendiri merupakan...

Dinkop dan UKM Ternate Akan Bentuk...

Ternate - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Ternate akan membentuk koperasi ojek pangkalan. Kepada media ini, Rabu (31/05), Kepala Dinas Koperasi dan...

Kabulog Ternate Tegaskan Para Mitra Agar...

Ternate - Kepala Cabang Bulog Ternate, Zadrach Evert Pattiwael, tegaskan kepada toko-toko atau mitra Perum Bulog Cabang Ternate, Maluku Utara (Malut), agar tak bermain...

Besaran Retribusi PKL di Pasar Higenis...

Ternate - Berdasarkan Perwali Kota Ternate Nomor 17, tahun 2008, Petugas pasar Unit Pelaksana Tehnis Daerah (UPTD) Pasar Kota Ternate, melakukan penarikan retribusi terhadap...

Jokowi: Harga Pertamax-Pertalite Bisa Naik karena...

Jakarta - Presiden Jokowi menyebut ada kemungkinan harga bahan bakar (BBM) akan mengalami kenaikan imbas perang Israel-Hamas. Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam pembukaan Rakernas Projo di Indonesia Arena,...

IKLAN

Belum Ada B.1-KWK untuk Balon, Ini Penjelasan Sekwil PAN Malut

Ternate – Bakal calon (Balon) Kepala Daerah periode 2024-2029, baik Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota se-Provinsi Maluku Utara (Malut), hingga saat ini belum ada satupun yang mengantongi Formulir B.1-KWK, dari Partai Amanat Nasional (PAN), meski sudah sebagian besar balon telah mengantongi surat rekomendasi.

Sekertaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Malut, Jamrud H. Wahab, saat dikonfirmasi awak media via WhatsApp, Minggu (14/7), menyampaikan hingga saat ini belum ada kandidat balon Kepala Daerah baik Gubernur maupun Bupati/Walikota se-Malut, mendapatkan B.1-KWK dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN.

Jamrud, bilang untuk Formulir B.1-KWK dirinya belum terkonfirmasi, namun dipastikan belum ada balon Kepala Daerah yang mengantongi Formulir yang menjadi persyaratan utama untuk mendaftar sebagai calon Kepala Daerah di Komisi Pemilihan Umum (KPU) tersebut.

Meski begitu, Jamrud, yang juga merupakan anggota DPRD Malut terpilih periode 2024-2029 ini, mengaku bahwa untuk surat rekomendasi dukungan, sebagai prasyarat untuk mencari koalisi Parpol, sudah diberikan kepada sebagian besar balon Kepala Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota se-Malut.

“untuk B.1-KWK mungkin dalam waktu dekat DPP PAN akan memberikan kepada balon Kepala Daerah yang benar-benar memiliki elektabilitas dan peluang menang dalam pertarungan pada Pilkada serentak, di November 2024 mendatang,” tegasnya.

Olehnya itu, kata Jamrud, sebagai pengurus partai di daerah baik DPW maupun DPD, akan terus menggerakkan mesin partai dalam kerja-kerja politik guna mempersiapkan diri dalam menghadapi hajatan demokrasi lima tahun sekali ini.

“Sambil menunggu keputusan DPP PAN terkait dengan B.1-KWK, maka selaku Sekretaris DPW PAN Malut, saya meminta kepada seluruh pengurus, kader, maupun simpatisan PAN khususnya di wilayah Maluku Utara, agar tetap konsisten menjalankan mesin partai guna mengahadapi momentum Pilkada nantinya,” tutup Jamrud.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Pemerintah Kelurahan Akehuda Jaring Ratusan Pasangan...

Ternate - Pemerintah Kelurahan Akehuda merilis, sebanyak 120 orang bukan pasangan suami-istri (Pasutri) terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat) di indekos. Razia pekat itu sendiri merupakan...

Iklan

error: Content is protected !!
Too Many Requests