La Sengka Ladadu. Jika Ada Pelaku Baru “Pungli Di Kemenag Maka Akan Di Tindak TegasĀ 

Bagikan :

TERPOPULER

ISME Wilayah XI Soroti Rencana Pemprov...

Ternate - Rencana Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut), melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), menghentikan aktivitas nelayan di teluk Weda, Kabupaten Halmahera Tengah...

BACA JUGA

FKPK Gelar Aksi di Depan Ditreskrimsus Polda dan Kejati Malut

Ternate - Sejumlah massa aksi yang mengatas namakan Front Koalisi Pemberantasan Korupsi (FKPK) Provinsi Maluku Utara (Malut), menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Ditreskrimsus...

Ridwan Terpilih Secara Aklamasi pada Muswil INKAI Malut

Ternate - Musyawarah Wilayah (Muswil) Institut Karate Do-Indonesia (INKAI) Provinsi Maluku Utara (Malut), memutuskan menunjuk Ir. Ridwan Ar, ST, MT, selaku Ketua INKAI Malut...

ISME Wilayah XI Soroti Rencana Pemprov Malut Hentikan Aktifitas Nelayan

Ternate - Rencana Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut), melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), menghentikan aktivitas nelayan di teluk Weda, Kabupaten Halmahera Tengah...

Abdullah W. Jabid Terpilih Sebagai Rektor Unkhair Ternate Periode 2025-2029

Ternate - Prof. Dr. Abdullah W. Jabid S.E., M.M, terpilih sebagai Rektor Universitas Khairun (Unkahir) Ternate pada periode 2025-2029, dengan memperoleh 53 suara. Melalui hasil...

Ketua Fraksi API Beri Apresiasi Atas Keberhasilan 100 Hari Kerja Sherly-Sarbin

Ternate - Ketua Fraksi Amanah Persatuan Indonesia (API) pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara (Malut), Jamrud H. Wahab, memberi apresiasi atas...

Praktisi Hukum Soroti Tindak Premanisme Dosen ISDIK Kie Raha

Ternate - Tindakan kekerasan dan atau tindakan premanisme, yang diduga dilakukan oleh salah satu Dosen Institut Sains dan Kependidikan (ISDIK) Kie Raha Maluku Utara...

Halsel – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Drs. La Sengka La Dadu M.Pd.I, menyampaikan akan bertindak tegas jika ditemukan pelaku Baru, Pungutan liar (Pungli) di Kementrian agama kabupaten Halmahera selatan.

Kepala Kantor Kementrian agama (Kemenag) Halsel, Drs. La Sengka La Dadu M.Pd.I, Melalui, telvon gengamnya, Rabu (29/11) kemarin, menyampaikan untuk pungli sendiri sudah lama di gaunkan, dan di Kemenag sendiri telah menekankan untuk “Menolak Pungli dan Zona Integritas (ZI) dalam hal Bebas Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN), Karena itu jika ditemukan adanya pelaku baru Pungutan Liar Maka akan di tindak tegas sebagaimana aturan ASN yang berlaku, jadi bisa diberhentikan dari jabatan yang diembannya bisa juga dimutasi.

Lasengka Menjelaskan, ditahun 2017 atau 2018 ada edaran Sekjen kementrian agama RI, untuk pendataan Susulan pegawai Honorer Kategori Dua (K2) yang belum di angkat sebagi ASN saat itu, Namun pasca pendaatan tiba tiba ada informasi data honorer itu dibatalkan.Jadi yang namanya Batal bertai suda tidak ada, lalu kenapa Muncul dan beredarnya Nip Bodong bahwa para guru honorer itu akan di agkat sebagi ASN dengan jalur kategori tiga (K3) ini suatu penipuan yang harus dihentikan.

“Jadi saya sudah menyampaikan kepada seluruh pegawai Kemenag Halsel, tidak boleh melakukan pungutan liar (Pungli) karena itu bertentangan dengan peraturan pegawai negeri maupun peraturan pejabatan. dan masahala pungli yang saat ini suda lakukan pemereiksaan oleh Ispektorat Jendral (ITJEN) itu lantaran sebelumnya itu ada edaran dari Sekjen Kemenag RI pada tahun 2018 kemudian setelah di lakukan pendataan dan kemudian tiba-tiba di batal kan, yang namanya batal berarti sudah tidak ada,” terangnya.

yang mengherakan, “kata La Sengka, Pasca semu pendataan itu dibatalkan tiba tiba di tahun 2018Ā  NIP Bodong itu beredar, bisa jadi itu di lakukan langsung oleh para pelaku, sehingga dengan NIP Bodong itu menjadi senjata bagi para pelaku Pungli untuk meyakinkan para korban, bahwa semua proses telah selesai dan tinggal menunggu SK, dari situlah terus di lakukan tipu-tipu untuk melakukan pungli.

“Lasengka juga Menyampaikan, di hari senin lalu, pihaknya, telah melakukan rapat dengan seluruh kepala-kepala KUA dan memberikan ketegasan, bahwa fonema pungutan liar yang terjadi saat ini segra di berantas selai itu, Pihakny juga menyampikan kepada seluruh pegawai honorer dan ASN bahwa pengangkatan pegawai itu bukan dengan sim salabim tetapi harus berdasarkan surat dari pusat di teruskan oleh Kanwil Kemenag Malut dan di tindaklanjuti oleh kemenag kabupaten/kota dan itu harus melalui tahapan test,

“Karena Itu “kata Lasengka” saya tegaskan saat rapat bersama kepala kepala KUA jika ditemukan lagi pemerasan pungli maka resiko di tanggung sendiri, saya laporkan di Kakanwil agar di tindak lanjut sebagaimana sesuai dengan aturan dan kebijakan Pa Kanwil,” ujarnya.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan...

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

SAAT INI

Abdullah W. Jabid Terpilih Sebagai Rektor Unkhair Ternate Periode...

Ternate - Prof. Dr. Abdullah W. Jabid S.E., M.M, terpilih sebagai Rektor...

BERITA UTAMA

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

Kunjungi PKM, Anggota Dewan Kota Ternate...

Ternate - Kunjungi Pedagang Kelapa Muda (PKM), di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, tepatnya di pesisir pantai seputaran pelabuhan Semut, anggota...

Remaja 16 Tahun yang sempat Dilaporkan...

Ternate - Pencarian terhadap satu warga Kelurahan Ngade, Kecamatan Kota Ternate Selatan, yang sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga saat mendaki Gunung Gamalama akhirnya...

REKOMENDASI

Mobdin Digunakan Jemput Ganja, Begini Tanggapan Praktisi Hukum

Ternate - Praktisi hukum, Agus R. Tampilang, SH. angkat bicara soal Mobil Dinas (Mobdin) milik Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (Kaban BPKAD),...

Ridwan Terpilih Secara Aklamasi pada Muswil INKAI Malut

Ternate - Musyawarah Wilayah (Muswil) Institut Karate Do-Indonesia (INKAI) Provinsi Maluku Utara (Malut), memutuskan menunjuk Ir. Ridwan Ar, ST, MT, selaku Ketua INKAI Malut...

ISME Wilayah XI Soroti Rencana Pemprov Malut Hentikan Aktifitas Nelayan

Ternate - Rencana Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut), melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), menghentikan aktivitas nelayan di teluk Weda, Kabupaten Halmahera Tengah...

Makayoa Kepulauan: Menimbang Ulang Kegagalan DOB

Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri telah merilis hasil evaluasi yang mengejutkan, hanya 22 persen dari daerah otonomi baru (DOB) yang dianggap berhasil sejak...

Praktisi Hukum Soroti Tindak Premanisme Dosen ISDIK Kie Raha

Ternate - Tindakan kekerasan dan atau tindakan premanisme, yang diduga dilakukan oleh salah satu Dosen Institut Sains dan Kependidikan (ISDIK) Kie Raha Maluku Utara...

Polres Ternate Gelar Deklarasi Sekolah Pelopor...

Ternate - Polres Ternate melalui Kasat Lantas AKP Farha, S.T.K., S.I.K., menggelar Deklarasi Sekolah Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas di SMK Putra Bahari Kota Ternate,...

Praktisi Hukum Soroti Tindak Premanisme Dosen...

Ternate - Tindakan kekerasan dan atau tindakan premanisme, yang diduga dilakukan oleh salah satu Dosen Institut Sains dan Kependidikan (ISDIK) Kie Raha Maluku Utara...

Ridwan Terpilih Secara Aklamasi pada Muswil...

Ternate - Musyawarah Wilayah (Muswil) Institut Karate Do-Indonesia (INKAI) Provinsi Maluku Utara (Malut), memutuskan menunjuk Ir. Ridwan Ar, ST, MT, selaku Ketua INKAI Malut...

Abdullah W. Jabid Terpilih Sebagai Rektor...

Ternate - Prof. Dr. Abdullah W. Jabid S.E., M.M, terpilih sebagai Rektor Universitas Khairun (Unkahir) Ternate pada periode 2025-2029, dengan memperoleh 53 suara. Melalui hasil...

IKLAN

La Sengka Ladadu. Jika Ada Pelaku Baru “Pungli Di Kemenag Maka Akan Di Tindak TegasĀ 

Halsel – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Drs. La Sengka La Dadu M.Pd.I, menyampaikan akan bertindak tegas jika ditemukan pelaku Baru, Pungutan liar (Pungli) di Kementrian agama kabupaten Halmahera selatan.

Kepala Kantor Kementrian agama (Kemenag) Halsel, Drs. La Sengka La Dadu M.Pd.I, Melalui, telvon gengamnya, Rabu (29/11) kemarin, menyampaikan untuk pungli sendiri sudah lama di gaunkan, dan di Kemenag sendiri telah menekankan untuk “Menolak Pungli dan Zona Integritas (ZI) dalam hal Bebas Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN), Karena itu jika ditemukan adanya pelaku baru Pungutan Liar Maka akan di tindak tegas sebagaimana aturan ASN yang berlaku, jadi bisa diberhentikan dari jabatan yang diembannya bisa juga dimutasi.

Lasengka Menjelaskan, ditahun 2017 atau 2018 ada edaran Sekjen kementrian agama RI, untuk pendataan Susulan pegawai Honorer Kategori Dua (K2) yang belum di angkat sebagi ASN saat itu, Namun pasca pendaatan tiba tiba ada informasi data honorer itu dibatalkan.Jadi yang namanya Batal bertai suda tidak ada, lalu kenapa Muncul dan beredarnya Nip Bodong bahwa para guru honorer itu akan di agkat sebagi ASN dengan jalur kategori tiga (K3) ini suatu penipuan yang harus dihentikan.

“Jadi saya sudah menyampaikan kepada seluruh pegawai Kemenag Halsel, tidak boleh melakukan pungutan liar (Pungli) karena itu bertentangan dengan peraturan pegawai negeri maupun peraturan pejabatan. dan masahala pungli yang saat ini suda lakukan pemereiksaan oleh Ispektorat Jendral (ITJEN) itu lantaran sebelumnya itu ada edaran dari Sekjen Kemenag RI pada tahun 2018 kemudian setelah di lakukan pendataan dan kemudian tiba-tiba di batal kan, yang namanya batal berarti sudah tidak ada,” terangnya.

yang mengherakan, “kata La Sengka, Pasca semu pendataan itu dibatalkan tiba tiba di tahun 2018Ā  NIP Bodong itu beredar, bisa jadi itu di lakukan langsung oleh para pelaku, sehingga dengan NIP Bodong itu menjadi senjata bagi para pelaku Pungli untuk meyakinkan para korban, bahwa semua proses telah selesai dan tinggal menunggu SK, dari situlah terus di lakukan tipu-tipu untuk melakukan pungli.

“Lasengka juga Menyampaikan, di hari senin lalu, pihaknya, telah melakukan rapat dengan seluruh kepala-kepala KUA dan memberikan ketegasan, bahwa fonema pungutan liar yang terjadi saat ini segra di berantas selai itu, Pihakny juga menyampikan kepada seluruh pegawai honorer dan ASN bahwa pengangkatan pegawai itu bukan dengan sim salabim tetapi harus berdasarkan surat dari pusat di teruskan oleh Kanwil Kemenag Malut dan di tindaklanjuti oleh kemenag kabupaten/kota dan itu harus melalui tahapan test,

“Karena Itu “kata Lasengka” saya tegaskan saat rapat bersama kepala kepala KUA jika ditemukan lagi pemerasan pungli maka resiko di tanggung sendiri, saya laporkan di Kakanwil agar di tindak lanjut sebagaimana sesuai dengan aturan dan kebijakan Pa Kanwil,” ujarnya.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

ISME Wilayah XI Soroti Rencana Pemprov...

Ternate - Rencana Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut), melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), menghentikan aktivitas nelayan di teluk Weda, Kabupaten Halmahera Tengah...

Abdullah W. Jabid Terpilih Sebagai Rektor...

Ternate - Prof. Dr. Abdullah W. Jabid S.E., M.M, terpilih sebagai Rektor Universitas Khairun (Unkahir) Ternate pada periode 2025-2029, dengan memperoleh 53 suara. Melalui hasil...

Mobdin Digunakan Jemput Ganja, Begini Tanggapan...

Ternate - Praktisi hukum, Agus R. Tampilang, SH. angkat bicara soal Mobil Dinas (Mobdin) milik Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (Kaban BPKAD),...

FKPK Gelar Aksi di Depan Ditreskrimsus...

Ternate - Sejumlah massa aksi yang mengatas namakan Front Koalisi Pemberantasan Korupsi (FKPK) Provinsi Maluku Utara (Malut), menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Ditreskrimsus...

Iklan

error: Content is protected !!