Direktur Lembaga Senergi Indonesia Kritisi Minimnya Perhatian Pempus Terkait Kerusakan Lingkungan di Malut

Bagikan :

TERPOPULER

Pelayanan Dukcapil Kota Ternate Tetap Stabil...

Ternate - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Ternate tetap melakukan pelayanan terhadap masyarakat selama bulan Ramadhan, meskipun minim pengungjung. Hal tersebut untuk mendukung program...

BACA JUGA

MAN 1 Halsel Gelar Ujian Madrasah Tahun 2025

Halsel - Madrasah Aliyah Negeri 1 (MAN 1) Halmahera Selatan (Halsel) resmi menggelar pembukaan Ujian Madrasah (UM) Tahun 2025, bertempat di lapangan MAN 1...

Ternate – Kerusakan lingkungan akibat ulah perusahan pertambangan di wilayah Provinsi Maluku Utara (Malut) semakin menjadi-jadi, meski daerah ini selalu dikunjungi para petinggi negara.

Hal tersebut disampaikan Direktur Lembaga Social, Politik dan Energi (Senergi) Indonesia, Isra Anwar, kepada media ini Kamis (11/5).

Begitupun pada kunjungan Menko Marves RI dan rombongan yang dicanangkan pada Jum’at 12 Mei 2023 besok di PT. IWIP di Kabupaten Halmahera Tengah (Hal-Teng), Malut. Isra menduga kunjungan tersebut sama sekali tidak ada agenda dan pembahasan terkait dengan penanganan kerusakan lingkungan akibat eksplorasi dan produksi tambang nikel Hal-Tim khususnya dan Malut pada umumnya.

“Sebagai salah satu daerah yang memiliki cadangan nikel terbesar di Indonesia, dengan menyumbang 30 persen dari cadangan nikel nasional, mestinya Maluku Utara mendapat perhatian yang lebih serius dari pemerintah pusat terhadap kerusakan lingkungan akibat eksplorasi dan produksi pertambangan nikel tersebut,” pungkasnya.

Namun sejauh ini lanjut Isra, dirinya melihat tidak ada perhatian yang serius dalam hal penanganan kerusakan lingkungan di Malut oleh pemerintah pusat. Padahal kerusakan lingkungan akibat eksplorasi dan produksi tambang nikel sangat memprihatinkan, mulai dari eksploitasi hutan yang berskala besar, pembuangan limbah sampai pada pengelolaan nikel yang tidak ramah lingkungan.

Ia menambahkan, dampak dari pengelolaan yang tidak ramah lingkungan dan bekelajutan, dapat menyebabkan peningkatan suhu global karena meningkatnya emisi karbon yang di hasilkan oleh pembakaran pada smilter, serta pembangkit listrik yang masih menggunakan batu bara.

“Hal ini jelas bertentangan dengan semangat transi energi, yang sudah di tetapkan oleh pemerintah Indonesia dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), dimana pada tahun 2060 Indonesia sudah harus net zero emesion,” bebernya.

Lebih lanjut, Isra, menegaskan pemerintah harus tegas dalam hal ini sehingga ini tidak terkesan perusahan hanya mengeruk sumber daya alam saja, dan tidak memperhatikan kerusakan lingkungan sehingga tidak di tangani dengan serius. Jika ini terus dibiarkan maka masyarakat Malut, ke depan akan menanggung seluruh beban kerusakan lingkungan, akibat dari eksplorasi dan produksi pertambangan nikel yang tidak ramah lingkungan.

“Pemerintah daerah dan stakeholder terkait patunya memberikan sikap tegas terhadap perusahan-perusahan yang mengabaikan aspek lingkungan, sebab semua itu sudah di atur dalam peraturan dan standar perlindungan lingkungan pertambangan,” tutupnya.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Dukung Program Ketahanan Pangan, Distan Halteng...

Halteng - Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), melalui Dinas Pertanian menyerahkan benih padi varietas Inpari 32 kepada petani di Desa Lembah Asri...

Polres Halsel Siagakan 200 Personel Gabungan...

Labuha - Debat pertama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dijadwalkan berlangsung hari ini, Rabu,...

Dinilai Langgar UU, Senator DPD RI...

Ternate - Viral Video Bupati Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut), Frans Manery, mengejar massa aksi dengan sebilah senjata tajam (Sajam), saat menggelar aksi...

SAAT INI

Hari Pertama Berkantor, Wakil Walikota Ternate Tinjau Sejumlah SPBU

Ternate - Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar melakukan pemantauan dalam rangka...

BERITA UTAMA

Tolak Inpres Nomor 1 Tahun 2025,...

Ternate - Aliansi BEM se-Kota Ternate menggelar aksi unjuk rasa terkait penerapan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran. Aksi dengan isu...

Temuan Jenazah di Perairan Desa Sabatang...

Halsel - Perjalanan panjang mencari jurnalis Metro TV, Sahril Helmi Kontributor Maluku Utara, yang hilang usai ledakan speedboat RIB 04 Basarnas Ternate berakhir. Jurnalis Metro...

KPU Malut Resmi Tetapkan Sherly-Sarbin Sebagai...

Sofifi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara (Malut) resmi menetapkan Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih Maluku...

REKOMENDASI

MAN 1 Halsel Gelar Ujian Madrasah Tahun 2025

Halsel - Madrasah Aliyah Negeri 1 (MAN 1) Halmahera Selatan (Halsel) resmi menggelar pembukaan Ujian Madrasah (UM) Tahun 2025, bertempat di lapangan MAN 1...

Hari Pertama Berkantor, Wakil Walikota Ternate...

Ternate - Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar melakukan pemantauan dalam rangka memastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum...

Pertumbuhan Ekonomi RI Tidak Sampai 5...

JAKARTA - Tren pertumbuhan ekonomi Indonesia di atas 5 persen secara tahunan (year on year/yoy) berakhir pada kuartal III-2023. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan,...

Dinkop dan UKM Ternate Akan Bentuk...

Ternate - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Ternate akan membentuk koperasi ojek pangkalan. Kepada media ini, Rabu (31/05), Kepala Dinas Koperasi dan...

Jokowi Ungkap 21 Investor Siap Investasi...

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan 21 investor dalam dan luar negeri siap berinvestasi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dengan nilai mencapai...

IKLAN

Direktur Lembaga Senergi Indonesia Kritisi Minimnya Perhatian Pempus Terkait Kerusakan Lingkungan di Malut

Ternate – Kerusakan lingkungan akibat ulah perusahan pertambangan di wilayah Provinsi Maluku Utara (Malut) semakin menjadi-jadi, meski daerah ini selalu dikunjungi para petinggi negara.

Hal tersebut disampaikan Direktur Lembaga Social, Politik dan Energi (Senergi) Indonesia, Isra Anwar, kepada media ini Kamis (11/5).

Begitupun pada kunjungan Menko Marves RI dan rombongan yang dicanangkan pada Jum’at 12 Mei 2023 besok di PT. IWIP di Kabupaten Halmahera Tengah (Hal-Teng), Malut. Isra menduga kunjungan tersebut sama sekali tidak ada agenda dan pembahasan terkait dengan penanganan kerusakan lingkungan akibat eksplorasi dan produksi tambang nikel Hal-Tim khususnya dan Malut pada umumnya.

“Sebagai salah satu daerah yang memiliki cadangan nikel terbesar di Indonesia, dengan menyumbang 30 persen dari cadangan nikel nasional, mestinya Maluku Utara mendapat perhatian yang lebih serius dari pemerintah pusat terhadap kerusakan lingkungan akibat eksplorasi dan produksi pertambangan nikel tersebut,” pungkasnya.

Namun sejauh ini lanjut Isra, dirinya melihat tidak ada perhatian yang serius dalam hal penanganan kerusakan lingkungan di Malut oleh pemerintah pusat. Padahal kerusakan lingkungan akibat eksplorasi dan produksi tambang nikel sangat memprihatinkan, mulai dari eksploitasi hutan yang berskala besar, pembuangan limbah sampai pada pengelolaan nikel yang tidak ramah lingkungan.

Ia menambahkan, dampak dari pengelolaan yang tidak ramah lingkungan dan bekelajutan, dapat menyebabkan peningkatan suhu global karena meningkatnya emisi karbon yang di hasilkan oleh pembakaran pada smilter, serta pembangkit listrik yang masih menggunakan batu bara.

“Hal ini jelas bertentangan dengan semangat transi energi, yang sudah di tetapkan oleh pemerintah Indonesia dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), dimana pada tahun 2060 Indonesia sudah harus net zero emesion,” bebernya.

Lebih lanjut, Isra, menegaskan pemerintah harus tegas dalam hal ini sehingga ini tidak terkesan perusahan hanya mengeruk sumber daya alam saja, dan tidak memperhatikan kerusakan lingkungan sehingga tidak di tangani dengan serius. Jika ini terus dibiarkan maka masyarakat Malut, ke depan akan menanggung seluruh beban kerusakan lingkungan, akibat dari eksplorasi dan produksi pertambangan nikel yang tidak ramah lingkungan.

“Pemerintah daerah dan stakeholder terkait patunya memberikan sikap tegas terhadap perusahan-perusahan yang mengabaikan aspek lingkungan, sebab semua itu sudah di atur dalam peraturan dan standar perlindungan lingkungan pertambangan,” tutupnya.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

MAN 1 Halsel Gelar Ujian Madrasah...

Halsel - Madrasah Aliyah Negeri 1 (MAN 1) Halmahera Selatan (Halsel) resmi menggelar pembukaan Ujian Madrasah (UM) Tahun 2025, bertempat di lapangan MAN 1...

Iklan

error: Content is protected !!
asd