Tiga Bulan Pemkab Halut belum Cairkan Siltap

Bagikan :

TERPOPULER

Pemerintah Kelurahan Akehuda Jaring Ratusan Pasangan...

Ternate - Pemerintah Kelurahan Akehuda merilis, sebanyak 120 orang bukan pasangan suami-istri (Pasutri) terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat) di indekos. Razia pekat itu sendiri merupakan...

BACA JUGA

Pemerintah Kelurahan Akehuda Jaring Ratusan Pasangan Bukan Suami Isteri di Indekos

Ternate - Pemerintah Kelurahan Akehuda merilis, sebanyak 120 orang bukan pasangan suami-istri (Pasutri) terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat) di indekos. Razia pekat itu sendiri merupakan...

Halut – Perangkat desa se-Kabupaten Halmahera utara dibuat ketar-ketir oleh Badan Keuangan, Pengelolaan dan Aset Daerah (BKAD) Sejak awal 2023. Bagimana tidak, kepala desa, staf desa, kepala dusun, RT, RW, hinga kini belum menerima pembayaran penghasilan tetap (Siltap) yang bersumber dari dana ADD.

Ketua APDESI, Halmahera utara, Sugeng Wahono Mengatakan saat ini kondisi perangkat desa se-Kabupaten Halmahera utara sedang memprihatinkan karena belum menerima penghasilan tetap (siltap) sejak awal tahun ini. dari bulan januari, Febuari, Maret untuk triulan pertama. Sementara untuk bulan april, mei dan bulan juni masuk triulan ke dua.

[the_ad id=”3193″]

Sugeng juga mengatakan, Penghasilan Tetap (Siltap), merupakan harapan bagi Perangkat Desa dari 196 Desa di Kabupaten Halmahera utara Provinsi Maluku Utara, Namun hingga kini belum dibayarkan, oleh Badan Keuangan, Pengelolaan dan Aset Daerah (BKAD). Karena itu, pihaknya berharap, Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera utara dalam hal ini, BKAD agar segra mencairkan siltap tersebut.

“Berdasarkan SK bupati, (kata Sugeng) pencairan Siltap itu Pertiga bulan di setiap triulan” jelasnya.

Sugeng juga menyampaikan, Sebagai ketua APDESI, Pihknya suda menemui Kepala BKAD beberapa waktu lalu. dalam pertemuan itu, pihkanya meminta agar segara merealisasikan siltap selama tiga Bulan itu, karena itu merupakan hak pemerintah desa yang harus di cairkan.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan...

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

SAAT INI

Dua Hari Lagi Pelaksanaan CSS XXIII AKOPSI 2025, Walikota...

Ternate - Walikota Ternate M. Tauhid Soleman perintahkan semua instansi pelaksana teknis...

BERITA UTAMA

Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-80 Tahun...

Ternate - Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80 Tahun 2025, Wanita Selam Indonesia (WASI) bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara menyelenggarakan Upacara Bawah Laut...

Satpas Polres Ternate Siap Layani Urus...

Ternate - Dalam rangka memberikan legalitas berkendara kepada masyarakat, Unit Regident Satpas Polres Ternate kembali melaksanakan pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Jumat,...

Polres Ternate Ungkap Kasus Narkotika Jenis...

Ternate - Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong, S.H., mengumumkan bahwa Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres...

REKOMENDASI

Pemerintah Kelurahan Akehuda Jaring Ratusan Pasangan Bukan Suami Isteri di Indekos

Ternate - Pemerintah Kelurahan Akehuda merilis, sebanyak 120 orang bukan pasangan suami-istri (Pasutri) terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat) di indekos. Razia pekat itu sendiri merupakan...

Dinkop dan UKM Ternate Akan Bentuk...

Ternate - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Ternate akan membentuk koperasi ojek pangkalan. Kepada media ini, Rabu (31/05), Kepala Dinas Koperasi dan...

Kabulog Ternate Tegaskan Para Mitra Agar...

Ternate - Kepala Cabang Bulog Ternate, Zadrach Evert Pattiwael, tegaskan kepada toko-toko atau mitra Perum Bulog Cabang Ternate, Maluku Utara (Malut), agar tak bermain...

Besaran Retribusi PKL di Pasar Higenis...

Ternate - Berdasarkan Perwali Kota Ternate Nomor 17, tahun 2008, Petugas pasar Unit Pelaksana Tehnis Daerah (UPTD) Pasar Kota Ternate, melakukan penarikan retribusi terhadap...

Jokowi: Harga Pertamax-Pertalite Bisa Naik karena...

Jakarta - Presiden Jokowi menyebut ada kemungkinan harga bahan bakar (BBM) akan mengalami kenaikan imbas perang Israel-Hamas. Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam pembukaan Rakernas Projo di Indonesia Arena,...

IKLAN

Tiga Bulan Pemkab Halut belum Cairkan Siltap

Halut – Perangkat desa se-Kabupaten Halmahera utara dibuat ketar-ketir oleh Badan Keuangan, Pengelolaan dan Aset Daerah (BKAD) Sejak awal 2023. Bagimana tidak, kepala desa, staf desa, kepala dusun, RT, RW, hinga kini belum menerima pembayaran penghasilan tetap (Siltap) yang bersumber dari dana ADD.

Ketua APDESI, Halmahera utara, Sugeng Wahono Mengatakan saat ini kondisi perangkat desa se-Kabupaten Halmahera utara sedang memprihatinkan karena belum menerima penghasilan tetap (siltap) sejak awal tahun ini. dari bulan januari, Febuari, Maret untuk triulan pertama. Sementara untuk bulan april, mei dan bulan juni masuk triulan ke dua.

[the_ad id=”3193″]

Sugeng juga mengatakan, Penghasilan Tetap (Siltap), merupakan harapan bagi Perangkat Desa dari 196 Desa di Kabupaten Halmahera utara Provinsi Maluku Utara, Namun hingga kini belum dibayarkan, oleh Badan Keuangan, Pengelolaan dan Aset Daerah (BKAD). Karena itu, pihaknya berharap, Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera utara dalam hal ini, BKAD agar segra mencairkan siltap tersebut.

“Berdasarkan SK bupati, (kata Sugeng) pencairan Siltap itu Pertiga bulan di setiap triulan” jelasnya.

Sugeng juga menyampaikan, Sebagai ketua APDESI, Pihknya suda menemui Kepala BKAD beberapa waktu lalu. dalam pertemuan itu, pihkanya meminta agar segara merealisasikan siltap selama tiga Bulan itu, karena itu merupakan hak pemerintah desa yang harus di cairkan.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Pemerintah Kelurahan Akehuda Jaring Ratusan Pasangan...

Ternate - Pemerintah Kelurahan Akehuda merilis, sebanyak 120 orang bukan pasangan suami-istri (Pasutri) terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat) di indekos. Razia pekat itu sendiri merupakan...

Iklan

error: Content is protected !!
Too Many Requests