Penuhi Protokol Kesehatan, 21 Ekor Sapi Potong Diberangkatkan dari Tobelo Menuju Sanggata Kaltim

Bagikan :

TERPOPULER

Begini Respon Menag RI Soal Pengalihan...

Ternate - Menteri Agama RI Nasaruddin Umar merespon pergantian nama Intitut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate ke Universitas Islam Negeri (UIN) Ternate. Menag Nasaruddin Umar,...

BACA JUGA

Polresta Tidore Ringkus Tiga Pelaku Pengedar Narkoba Serta Barang Bukti

Tidore - Tim opsal Sat Resnarkoba Polresta Tidore, di bawah kepemimpinan kasat Resnarkoba, Iptu Anas Khafi, berhasil meringkus tiga Pelaku Kasus Peredaran Narkoba di...

Tersesat di Hutan Saat Berburu Burung, Warga Haltim Dalam Pencarian

Haltim - Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Ternate, pada Jumat (31/01) sekitar pukul 04.50 WIT, menerima laporan bahwa seorang Warga Desa Subaim, Kabupaten Halmahera...

Sempat Dilaporkan Hilang di Hutan, Warga Subaim Haltim Ditemukan Selamat

Haltim - Satu warga Desa Subaim yang sempat dilaporkan tersesat dan hilang saat berburu Burung di hutan gunung putih Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) akhirnya...

Panggil Tiga Kades, Akademisi Minta Kadis PMD Halsel Bersikap Tegas

Halsel - Akademisi Unkhair, Dr. Syahril Muhammad, merespon sikap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halamahera Selatan (Halsel) terkait pemanggilan 3 kepala desa (Kades)...

Begini Respon Menag RI Soal Pengalihan Nama IAIN ke UIN

Ternate - Menteri Agama RI Nasaruddin Umar merespon pergantian nama Intitut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate ke Universitas Islam Negeri (UIN) Ternate. Menag Nasaruddin Umar,...

Halut — Jelang Natal dan tahun baru 2022/2023, kebutuhan akan sapi potong mengalami peningkatan. Untuk wilayah Tobelo Kabupaten Halmahera Utara (Halut) sendiri, pada Rabu (21/12) kemarin, telah memberangkatkan 21 ekor sapi potong menuju Sanggata, Kalimantan Timur.

21 ekor sapi potong tersebut, sebelumnya dinyatakan telah memenuhi standar protokol lalulintas hewan rentan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) oleh petugas BKP.

Sekedar diketahui, salah satu rujukan yang digunakan untuk melalulintaskan hewan rentan PMK adalah Surat Edaran (SE) Satgas PMK Nomor 8 Tahun 2022, dimana dijelaskan bahwa diperbolehkan melalulintaskan Hewan Rentan PMK dari Kabupaten/Kota Zona Hijau menuju seluruh zona Kabupaten/Kota tujuannya. Dalam SE juga dijelaskan bahwa salah satu ketentuan untuk dapat dilalulintaskan adalah Hewan Rentan PMK yaitu telah menerima vaksinasi minimal 1 (satu) dosis vaksin PMK.

Selain itu, diwajibkan pula untuk menunjukkan hasil negatif uji laboratorium hewan bebas PMK melalui random sampling prevalensi 10% menggunakan metode RT-PCR atau ELISA NSP maksimal 1 (satu) minggu sebelum keberangkatan dengan ketentuan sampling.

“Mengingat Maluku Utara masih berstatus zona hijau, tentunya sapi ini dapat dilalulintaskan melalui protokol lalulintas berdasarkan SE Satgas PMK Nomor 8 Tahun 2022. Kami telah melakukan protokol lalulintas PMK dengan melakukan karantina 14 hari, sudah memenuhi persyaratan uji lab Elisa NSP negatif PMK, serta telah dilengkapi dokumen pendukung lainnya sperti SKKH, suart rekomendasi keluar, dan rekomendasi pemasukan,” jelas Tasrif, Kepala Karantina Pertanian Ternate, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (22/12).

“Selain pemeriksaan dokumen dan fisik, tentunya kami juga melakukan tindakan disinfeksi, dekontaminasi dan tindakan biosecurity terhadap sapi potong tersebut dan alat angkutnya. Kami sebagai garda terdepan, berkomitmen untuk memastikan hewan rentan PMK yang dilalulintaskan ke setiap daerah telah memenuhi persyaratan protokol dan dipastikan sehat dan bebas dari PMK,” tambahnya.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Dukung Program Ketahanan Pangan, Distan Halteng...

Halteng - Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), melalui Dinas Pertanian menyerahkan benih padi varietas Inpari 32 kepada petani di Desa Lembah Asri...

Polres Halsel Siagakan 200 Personel Gabungan...

Labuha - Debat pertama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dijadwalkan berlangsung hari ini, Rabu,...

Dinilai Langgar UU, Senator DPD RI...

Ternate - Viral Video Bupati Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut), Frans Manery, mengejar massa aksi dengan sebilah senjata tajam (Sajam), saat menggelar aksi...

SAAT INI

Dukung Program Ketahanan Pangan, Distan Halteng Berikan Bantuan Benih...

Halteng - Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), melalui Dinas Pertanian...

BERITA UTAMA

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar...

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat, Demisius O. Boky bersama salah satu stafnya Sony O. Boky resmi ditetapkan...

Siti Husnul Khotimah Mahasiswa Unkhair Ternate...

Ternate - Prestasi luar biasa datang dari mahasiswi Prodi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Khairun (Unkhair) Ternate. Siti Husnul Khotimah, berhasil meraih penghargaan...

BK-UHS Tampil Beda pada Debat Perdana,...

Labuha - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan (Halsel) nomor urut 1, Bahrain Kasuba dan Umar Hi. Soleman (BK-UHS), tampil berbeda pada...

REKOMENDASI

Tersesat di Hutan Saat Berburu Burung, Warga Haltim Dalam Pencarian

Haltim - Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Ternate, pada Jumat (31/01) sekitar pukul 04.50 WIT, menerima laporan bahwa seorang Warga Desa Subaim, Kabupaten Halmahera...

Polresta Tidore Ringkus Tiga Pelaku Pengedar Narkoba Serta Barang Bukti

Tidore - Tim opsal Sat Resnarkoba Polresta Tidore, di bawah kepemimpinan kasat Resnarkoba, Iptu Anas Khafi, berhasil meringkus tiga Pelaku Kasus Peredaran Narkoba di...

Sempat Dilaporkan Hilang di Hutan, Warga Subaim Haltim Ditemukan Selamat

Haltim - Satu warga Desa Subaim yang sempat dilaporkan tersesat dan hilang saat berburu Burung di hutan gunung putih Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) akhirnya...

Begini Respon Menag RI Soal Pengalihan Nama IAIN ke UIN

Ternate - Menteri Agama RI Nasaruddin Umar merespon pergantian nama Intitut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate ke Universitas Islam Negeri (UIN) Ternate. Menag Nasaruddin Umar,...

Panggil Tiga Kades, Akademisi Minta Kadis PMD Halsel Bersikap Tegas

Halsel - Akademisi Unkhair, Dr. Syahril Muhammad, merespon sikap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halamahera Selatan (Halsel) terkait pemanggilan 3 kepala desa (Kades)...

Panggil Tiga Kades, Akademisi Minta Kadis...

Halsel - Akademisi Unkhair, Dr. Syahril Muhammad, merespon sikap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halamahera Selatan (Halsel) terkait pemanggilan 3 kepala desa (Kades)...

Sempat Dilaporkan Hilang di Hutan, Warga...

Haltim - Satu warga Desa Subaim yang sempat dilaporkan tersesat dan hilang saat berburu Burung di hutan gunung putih Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) akhirnya...

Tersesat di Hutan Saat Berburu Burung,...

Haltim - Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Ternate, pada Jumat (31/01) sekitar pukul 04.50 WIT, menerima laporan bahwa seorang Warga Desa Subaim, Kabupaten Halmahera...

Maraknya Kenaikan Tarif Angkutan Laut, Ombudsman...

Ternate - Pjs. Kepala Ombudsman Perwakilan Malut, Alfajrin A. Titaheluw menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penindakan dengan mekanisme laporan inisiatif atas prakarsa sendiri terhadap...

IKLAN

Penuhi Protokol Kesehatan, 21 Ekor Sapi Potong Diberangkatkan dari Tobelo Menuju Sanggata Kaltim

Halut — Jelang Natal dan tahun baru 2022/2023, kebutuhan akan sapi potong mengalami peningkatan. Untuk wilayah Tobelo Kabupaten Halmahera Utara (Halut) sendiri, pada Rabu (21/12) kemarin, telah memberangkatkan 21 ekor sapi potong menuju Sanggata, Kalimantan Timur.

21 ekor sapi potong tersebut, sebelumnya dinyatakan telah memenuhi standar protokol lalulintas hewan rentan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) oleh petugas BKP.

Sekedar diketahui, salah satu rujukan yang digunakan untuk melalulintaskan hewan rentan PMK adalah Surat Edaran (SE) Satgas PMK Nomor 8 Tahun 2022, dimana dijelaskan bahwa diperbolehkan melalulintaskan Hewan Rentan PMK dari Kabupaten/Kota Zona Hijau menuju seluruh zona Kabupaten/Kota tujuannya. Dalam SE juga dijelaskan bahwa salah satu ketentuan untuk dapat dilalulintaskan adalah Hewan Rentan PMK yaitu telah menerima vaksinasi minimal 1 (satu) dosis vaksin PMK.

Selain itu, diwajibkan pula untuk menunjukkan hasil negatif uji laboratorium hewan bebas PMK melalui random sampling prevalensi 10% menggunakan metode RT-PCR atau ELISA NSP maksimal 1 (satu) minggu sebelum keberangkatan dengan ketentuan sampling.

“Mengingat Maluku Utara masih berstatus zona hijau, tentunya sapi ini dapat dilalulintaskan melalui protokol lalulintas berdasarkan SE Satgas PMK Nomor 8 Tahun 2022. Kami telah melakukan protokol lalulintas PMK dengan melakukan karantina 14 hari, sudah memenuhi persyaratan uji lab Elisa NSP negatif PMK, serta telah dilengkapi dokumen pendukung lainnya sperti SKKH, suart rekomendasi keluar, dan rekomendasi pemasukan,” jelas Tasrif, Kepala Karantina Pertanian Ternate, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (22/12).

“Selain pemeriksaan dokumen dan fisik, tentunya kami juga melakukan tindakan disinfeksi, dekontaminasi dan tindakan biosecurity terhadap sapi potong tersebut dan alat angkutnya. Kami sebagai garda terdepan, berkomitmen untuk memastikan hewan rentan PMK yang dilalulintaskan ke setiap daerah telah memenuhi persyaratan protokol dan dipastikan sehat dan bebas dari PMK,” tambahnya.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Polresta Tidore Ringkus Tiga Pelaku Pengedar...

Tidore - Tim opsal Sat Resnarkoba Polresta Tidore, di bawah kepemimpinan kasat Resnarkoba, Iptu Anas Khafi, berhasil meringkus tiga Pelaku Kasus Peredaran Narkoba di...

Tersesat di Hutan Saat Berburu Burung,...

Haltim - Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Ternate, pada Jumat (31/01) sekitar pukul 04.50 WIT, menerima laporan bahwa seorang Warga Desa Subaim, Kabupaten Halmahera...

Sempat Dilaporkan Hilang di Hutan, Warga...

Haltim - Satu warga Desa Subaim yang sempat dilaporkan tersesat dan hilang saat berburu Burung di hutan gunung putih Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) akhirnya...

Begini Respon Menag RI Soal Pengalihan...

Ternate - Menteri Agama RI Nasaruddin Umar merespon pergantian nama Intitut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate ke Universitas Islam Negeri (UIN) Ternate. Menag Nasaruddin Umar,...

Iklan

error: Content is protected !!