Penuhi Protokol Kesehatan, 21 Ekor Sapi Potong Diberangkatkan dari Tobelo Menuju Sanggata Kaltim

Bagikan :

TERPOPULER

Menjaga Marwah Akademik: Seruan Moral Menjelang...

Sebentar lagi Universitas Khairun akan memasuki tahap awal pemilihan Rektor. Momentum ini bukan sekadar proses administratif rutin, melainkan titik penting dalam menentukan arah dan...

BACA JUGA

Menjaga Marwah Akademik: Seruan Moral Menjelang Pemilihan Rektor Unkhair

Sebentar lagi Universitas Khairun akan memasuki tahap awal pemilihan Rektor. Momentum ini bukan sekadar proses administratif rutin, melainkan titik penting dalam menentukan arah dan...

6 Bacarek Unkhair Paparkan Visi dan Misi, Ini Pesan Rektor

Ternate - Penyampaian visi, misi dan program kerja 6 bakal calon Rektor Universitas Khairun (Unkhair) Periode 2025-2029, berlangsung di Aula Banau, Kampus 1 Unkhair,...

Kejari Tetapakan Ketua dan Bendahara KONI Ternate Jadi Tersangka Tipikor

Ternate - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Ternate, resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), atas dana hibah Pemerintah Kota...

Halut — Jelang Natal dan tahun baru 2022/2023, kebutuhan akan sapi potong mengalami peningkatan. Untuk wilayah Tobelo Kabupaten Halmahera Utara (Halut) sendiri, pada Rabu (21/12) kemarin, telah memberangkatkan 21 ekor sapi potong menuju Sanggata, Kalimantan Timur.

21 ekor sapi potong tersebut, sebelumnya dinyatakan telah memenuhi standar protokol lalulintas hewan rentan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) oleh petugas BKP.

Sekedar diketahui, salah satu rujukan yang digunakan untuk melalulintaskan hewan rentan PMK adalah Surat Edaran (SE) Satgas PMK Nomor 8 Tahun 2022, dimana dijelaskan bahwa diperbolehkan melalulintaskan Hewan Rentan PMK dari Kabupaten/Kota Zona Hijau menuju seluruh zona Kabupaten/Kota tujuannya. Dalam SE juga dijelaskan bahwa salah satu ketentuan untuk dapat dilalulintaskan adalah Hewan Rentan PMK yaitu telah menerima vaksinasi minimal 1 (satu) dosis vaksin PMK.

Selain itu, diwajibkan pula untuk menunjukkan hasil negatif uji laboratorium hewan bebas PMK melalui random sampling prevalensi 10% menggunakan metode RT-PCR atau ELISA NSP maksimal 1 (satu) minggu sebelum keberangkatan dengan ketentuan sampling.

“Mengingat Maluku Utara masih berstatus zona hijau, tentunya sapi ini dapat dilalulintaskan melalui protokol lalulintas berdasarkan SE Satgas PMK Nomor 8 Tahun 2022. Kami telah melakukan protokol lalulintas PMK dengan melakukan karantina 14 hari, sudah memenuhi persyaratan uji lab Elisa NSP negatif PMK, serta telah dilengkapi dokumen pendukung lainnya sperti SKKH, suart rekomendasi keluar, dan rekomendasi pemasukan,” jelas Tasrif, Kepala Karantina Pertanian Ternate, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (22/12).

“Selain pemeriksaan dokumen dan fisik, tentunya kami juga melakukan tindakan disinfeksi, dekontaminasi dan tindakan biosecurity terhadap sapi potong tersebut dan alat angkutnya. Kami sebagai garda terdepan, berkomitmen untuk memastikan hewan rentan PMK yang dilalulintaskan ke setiap daerah telah memenuhi persyaratan protokol dan dipastikan sehat dan bebas dari PMK,” tambahnya.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan...

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

Dukung Program Ketahanan Pangan, Distan Halteng...

Halteng - Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), melalui Dinas Pertanian menyerahkan benih padi varietas Inpari 32 kepada petani di Desa Lembah Asri...

Polres Halsel Siagakan 200 Personel Gabungan...

Labuha - Debat pertama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dijadwalkan berlangsung hari ini, Rabu,...

SAAT INI

Inovasi Berbagai Program Lingkungan dan Sosial, Harita Nickel Sabet...

Jakarta - PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel, perusahaan...

BERITA UTAMA

Pemuda Sango Minta Transparansi Anggaran DPPK

Ternate - Forum Aliansi Pemuda Kelurahan Sango (APES) gelar aksi di depan kantor lurah Sango, Kecamatan Kota Ternate Utara, Senin (21/04). Aksi yang digelar bertujuan...

Kohati HMI Cabang Ternate Kecam Tindakan...

Ternate - Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh salah satu oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate, terhadap seorang perempuan paruh baya di pelabuhan penyebrangan...

Hari Pertama Berkantor, Wakil Walikota Ternate...

Ternate - Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar melakukan pemantauan dalam rangka memastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum...

REKOMENDASI

6 Bacarek Unkhair Paparkan Visi dan Misi, Ini Pesan Rektor

Ternate - Penyampaian visi, misi dan program kerja 6 bakal calon Rektor Universitas Khairun (Unkhair) Periode 2025-2029, berlangsung di Aula Banau, Kampus 1 Unkhair,...

Kejari Tetapakan Ketua dan Bendahara KONI Ternate Jadi Tersangka Tipikor

Ternate - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Ternate, resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), atas dana hibah Pemerintah Kota...

Menjaga Marwah Akademik: Seruan Moral Menjelang Pemilihan Rektor Unkhair

Sebentar lagi Universitas Khairun akan memasuki tahap awal pemilihan Rektor. Momentum ini bukan sekadar proses administratif rutin, melainkan titik penting dalam menentukan arah dan...

6 Bacarek Unkhair Paparkan Visi dan...

Ternate - Penyampaian visi, misi dan program kerja 6 bakal calon Rektor Universitas Khairun (Unkhair) Periode 2025-2029, berlangsung di Aula Banau, Kampus 1 Unkhair,...

Inovasi Berbagai Program Lingkungan dan Sosial,...

Jakarta - PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel, perusahaan pertambangan nikel terintegrasi berkelanjutan, mendapat penghargaan The Best Corporate Social Responsibility Award...

Kejari Tetapakan Ketua dan Bendahara KONI...

Ternate - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Ternate, resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), atas dana hibah Pemerintah Kota...

LMND Malut Desak Kemensos Tinjau Kembali...

Sofifi - Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EW-LMND) Maluku Utara nilai Program Sekolah Rakyat tahun 2025 yang di gagas Kementerian Sosial (Kemensos)...

IKLAN

Penuhi Protokol Kesehatan, 21 Ekor Sapi Potong Diberangkatkan dari Tobelo Menuju Sanggata Kaltim

Halut — Jelang Natal dan tahun baru 2022/2023, kebutuhan akan sapi potong mengalami peningkatan. Untuk wilayah Tobelo Kabupaten Halmahera Utara (Halut) sendiri, pada Rabu (21/12) kemarin, telah memberangkatkan 21 ekor sapi potong menuju Sanggata, Kalimantan Timur.

21 ekor sapi potong tersebut, sebelumnya dinyatakan telah memenuhi standar protokol lalulintas hewan rentan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) oleh petugas BKP.

Sekedar diketahui, salah satu rujukan yang digunakan untuk melalulintaskan hewan rentan PMK adalah Surat Edaran (SE) Satgas PMK Nomor 8 Tahun 2022, dimana dijelaskan bahwa diperbolehkan melalulintaskan Hewan Rentan PMK dari Kabupaten/Kota Zona Hijau menuju seluruh zona Kabupaten/Kota tujuannya. Dalam SE juga dijelaskan bahwa salah satu ketentuan untuk dapat dilalulintaskan adalah Hewan Rentan PMK yaitu telah menerima vaksinasi minimal 1 (satu) dosis vaksin PMK.

Selain itu, diwajibkan pula untuk menunjukkan hasil negatif uji laboratorium hewan bebas PMK melalui random sampling prevalensi 10% menggunakan metode RT-PCR atau ELISA NSP maksimal 1 (satu) minggu sebelum keberangkatan dengan ketentuan sampling.

“Mengingat Maluku Utara masih berstatus zona hijau, tentunya sapi ini dapat dilalulintaskan melalui protokol lalulintas berdasarkan SE Satgas PMK Nomor 8 Tahun 2022. Kami telah melakukan protokol lalulintas PMK dengan melakukan karantina 14 hari, sudah memenuhi persyaratan uji lab Elisa NSP negatif PMK, serta telah dilengkapi dokumen pendukung lainnya sperti SKKH, suart rekomendasi keluar, dan rekomendasi pemasukan,” jelas Tasrif, Kepala Karantina Pertanian Ternate, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (22/12).

“Selain pemeriksaan dokumen dan fisik, tentunya kami juga melakukan tindakan disinfeksi, dekontaminasi dan tindakan biosecurity terhadap sapi potong tersebut dan alat angkutnya. Kami sebagai garda terdepan, berkomitmen untuk memastikan hewan rentan PMK yang dilalulintaskan ke setiap daerah telah memenuhi persyaratan protokol dan dipastikan sehat dan bebas dari PMK,” tambahnya.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Kejari Tetapakan Ketua dan Bendahara KONI...

Ternate - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Ternate, resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), atas dana hibah Pemerintah Kota...

6 Bacarek Unkhair Paparkan Visi dan...

Ternate - Penyampaian visi, misi dan program kerja 6 bakal calon Rektor Universitas Khairun (Unkhair) Periode 2025-2029, berlangsung di Aula Banau, Kampus 1 Unkhair,...

Menjaga Marwah Akademik: Seruan Moral Menjelang...

Sebentar lagi Universitas Khairun akan memasuki tahap awal pemilihan Rektor. Momentum ini bukan sekadar proses administratif rutin, melainkan titik penting dalam menentukan arah dan...

Iklan

error: Content is protected !!