Demi Pertahankan Rumah Tangga, Istri Oknum Anggota DPRD Ternate Cabut Laporan Polisi

Bagikan :

TERPOPULER

Dinkop dan UKM Ternate Akan Bentuk...

Ternate - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Ternate akan membentuk koperasi ojek pangkalan. Kepada media ini, Rabu (31/05), Kepala Dinas Koperasi dan...

BACA JUGA

Polres Ternate Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian di Ternate

Ternate - Tim Resmob Macan Gamalama Polres Ternate berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian di Kelurahan Salahuddin, Kecamatan Ternate Tengah, pada...

Ternate — Oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate berinisial RLP yang dilaporkan isterinya, atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada beberapa waktu lalu berakhir dengan damai, setelah sang istri memutuskan untuk mencabut laporan Polisi atas dasar mempertahankan rumah tangga.

Pantauan media ini, Senin (15/8), pasangan suami istri (Pasutri) tersebut terlihat mesra datang ke Polres Ternate, didampingi langsung oleh masing-masing kuasa hukumnya untuk melakukan perdamaian, yang di fasilitasi oleh Satuan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ternate.

Kuasa Hukum oknum anggota DPRD, Sarman Saroden, SH, kepada media ini menyampaikan bahwa setiap orang pasti mempunyai masalah rumah tangga, dan sebaik-baiknya masalah rumah tangga hendaknya diselesaikan secara damai, demi kebahagiaan serta keutuhan rumah tangga dan juga masa depan anak-anak.

Hal ini, Lanjut Sarman, juga menjadi pelajaran penting bagi kliennya agar ke depan lebih baik dalam menjaga kehormatan diri dan keluarga, serta sebagai anggota DPRD dari Partai PKB harus tetap menjaga marwah Partai dan lembaga yang terhormat ini.

“Selanjutnya pencabutan laporan Polisi ini juga akan ditindaklanjuti, dengan laporan klien kami ke Partai-nya bahwa persoalan yang dihadapi telah selesai,” ungkap

Terkait pencabutan laporan Polisi ini Sarman selaku kuasa hukum terlapor mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Ternate, dan Kasat reskrim Ternate, serta Unit PPA Polres Ternate, yang telah memberikan kesempatan kepada kliennya untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi, hingga berbuntut pada laporan Polisi ini.

Selain itu Sarman juga menyampaikan terimakasih kepada pelapor serta kuasa hukum-nya, yang telah bersedia mencabut laporan Polisi demi keutuhan rumah tangga dan masa depan anak-anak mereka.

Sementara kuasa hukum Itin Latif sebagai pelapor, yakni Rahman Mafud dan Said Teapon, juga menyampaikan bahwa klien mereka masih menyayangi suaminya, hingga mereka pikir demi masa depan rumah tangga klien mereka, maka sudah seharusnya berdamai terlepas dari kepetingan apapun.

“Alhamdulillah gayung bersambut diantara mereka sehingga hari ini kami mencabut laporan Polisi tersebut,” ujar kuasa hukum pelapor.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan...

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

SAAT INI

Dua Hari Lagi Pelaksanaan CSS XXIII AKOPSI 2025, Walikota...

Ternate - Walikota Ternate M. Tauhid Soleman perintahkan semua instansi pelaksana teknis...

BERITA UTAMA

Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-80 Tahun...

Ternate - Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80 Tahun 2025, Wanita Selam Indonesia (WASI) bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara menyelenggarakan Upacara Bawah Laut...

Satpas Polres Ternate Siap Layani Urus...

Ternate - Dalam rangka memberikan legalitas berkendara kepada masyarakat, Unit Regident Satpas Polres Ternate kembali melaksanakan pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Jumat,...

Polres Ternate Ungkap Kasus Narkotika Jenis...

Ternate - Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong, S.H., mengumumkan bahwa Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres...

REKOMENDASI

Polres Ternate Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian di Ternate

Ternate - Tim Resmob Macan Gamalama Polres Ternate berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian di Kelurahan Salahuddin, Kecamatan Ternate Tengah, pada...

Pertumbuhan Ekonomi RI Tidak Sampai 5...

JAKARTA - Tren pertumbuhan ekonomi Indonesia di atas 5 persen secara tahunan (year on year/yoy) berakhir pada kuartal III-2023. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan,...

Kelangkaan Minyak Goreng Resahkan Masyarakat, Ini...

Ternate -- Kelangkaan minyak goreng makin dirasakan masyarakat belakangan ini, terutama para ibu-ibu yang memilki tanggung jawab terhadap keluarga. Hal ini ditanggapi Ketua Muslimat...

Kadis Pangan Kota Ternate Hadiri Panen...

Ternate -- Kepala Dinas Pangan Kota Ternate menghadiri panen jagung di Kelurahan Moya, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, yang dilaksanakan oleh Kelompok Tani Moya...

Daerah Penerima BSU Rp1 Juta Diperluas

JAKARTA -- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperluas wilayah penerima bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta untuk pekerja bergaji Rp3,5 juta per...

IKLAN

Demi Pertahankan Rumah Tangga, Istri Oknum Anggota DPRD Ternate Cabut Laporan Polisi

Ternate — Oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate berinisial RLP yang dilaporkan isterinya, atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada beberapa waktu lalu berakhir dengan damai, setelah sang istri memutuskan untuk mencabut laporan Polisi atas dasar mempertahankan rumah tangga.

Pantauan media ini, Senin (15/8), pasangan suami istri (Pasutri) tersebut terlihat mesra datang ke Polres Ternate, didampingi langsung oleh masing-masing kuasa hukumnya untuk melakukan perdamaian, yang di fasilitasi oleh Satuan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ternate.

Kuasa Hukum oknum anggota DPRD, Sarman Saroden, SH, kepada media ini menyampaikan bahwa setiap orang pasti mempunyai masalah rumah tangga, dan sebaik-baiknya masalah rumah tangga hendaknya diselesaikan secara damai, demi kebahagiaan serta keutuhan rumah tangga dan juga masa depan anak-anak.

Hal ini, Lanjut Sarman, juga menjadi pelajaran penting bagi kliennya agar ke depan lebih baik dalam menjaga kehormatan diri dan keluarga, serta sebagai anggota DPRD dari Partai PKB harus tetap menjaga marwah Partai dan lembaga yang terhormat ini.

“Selanjutnya pencabutan laporan Polisi ini juga akan ditindaklanjuti, dengan laporan klien kami ke Partai-nya bahwa persoalan yang dihadapi telah selesai,” ungkap

Terkait pencabutan laporan Polisi ini Sarman selaku kuasa hukum terlapor mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Ternate, dan Kasat reskrim Ternate, serta Unit PPA Polres Ternate, yang telah memberikan kesempatan kepada kliennya untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi, hingga berbuntut pada laporan Polisi ini.

Selain itu Sarman juga menyampaikan terimakasih kepada pelapor serta kuasa hukum-nya, yang telah bersedia mencabut laporan Polisi demi keutuhan rumah tangga dan masa depan anak-anak mereka.

Sementara kuasa hukum Itin Latif sebagai pelapor, yakni Rahman Mafud dan Said Teapon, juga menyampaikan bahwa klien mereka masih menyayangi suaminya, hingga mereka pikir demi masa depan rumah tangga klien mereka, maka sudah seharusnya berdamai terlepas dari kepetingan apapun.

“Alhamdulillah gayung bersambut diantara mereka sehingga hari ini kami mencabut laporan Polisi tersebut,” ujar kuasa hukum pelapor.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Polres Ternate Amankan Dua Terduga Pelaku...

Ternate - Tim Resmob Macan Gamalama Polres Ternate berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian di Kelurahan Salahuddin, Kecamatan Ternate Tengah, pada...

Iklan

error: Content is protected !!
Too Many Requests