Dituduh Korupsi, Kadispora Malut Bantah, Ini Penjelasnnya

Bagikan :

TERPOPULER

Pemerintah Kelurahan Akehuda Jaring Ratusan Pasangan...

Ternate - Pemerintah Kelurahan Akehuda merilis, sebanyak 120 orang bukan pasangan suami-istri (Pasutri) terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat) di indekos. Razia pekat itu sendiri merupakan...

BACA JUGA

Pemerintah Kelurahan Akehuda Jaring Ratusan Pasangan Bukan Suami Isteri di Indekos

Ternate - Pemerintah Kelurahan Akehuda merilis, sebanyak 120 orang bukan pasangan suami-istri (Pasutri) terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat) di indekos. Razia pekat itu sendiri merupakan...

Sofifi — Terkait tuduhan korupsi yang dialamatkan kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Maluku Utara (Malut), Ansar Daaly, sebagaimana disampaikan oleh mantan Sekertaris Dispora M. Sofyan A. Mutalib, melalui sejumlah media online beberapa waktu lalu tidak benar adanya.

Hal ini disampaikan Kadispora Malut, Ansar Daaly, saat diwawancarai sejumlah awak media di Kedai Teras Bacarita, Kelurahan Rum, Kecamatan Tidore Utara, Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Rabu, 27 April 2022 sore tadi.

Ansar, menyampaikan bahwa informasi yang disampaikan oleh mantan sekertarisnya tersebut merupakan informasi yang tidak benar atau informasi Hoax, karena dirinya tidak pernah melakukan perbuatan melawan hukum seperti apa yang dituduhkan.

“Terkait dengan anggaran proyek dari tahun 2020 sampai 2021, yakni mulai dari anggaran refocusing, rehabilitasi PPLP, pengadaan alat marching band, dan lain-lain, dimana ini tidak ada satu pun ada temuan pada saat diaudit oleh tim auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Maluku Utara,” jelasnya.

Ansar mengaku bahwa informasi melalui beberapa media online tersebut juga telah di caver oleh pihak kepolisian, dan dirinya pun telah dipanggil oleh tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Malut, guna memberikan klarifikasi atas tudingan dugaan korupsi yang melibatkan dirinya tersebut.

“Saya sudah dipanggil oleh pihak Ditreskrimsus Polda Malut, untuk mengklarifikasi informasi tersebut dan semua sudah selesai, bahkan bukti-bukti kegiatan pun saya perlihatkan kepada pihak penyidik dan tidak ada masalah,” bebernya.

Ketika disentil terkait dengan sikapnya terhadap informasi Hoax yang dinilai merugikan dirinya, karena adanya indikasi pencemaran nama baik, Ansar dengan rendah hati menegaskan bahwa dirinya tidak akan menempuh jalur hukum, untuk memproses mantan sekertarisnya tersebut.

“Selaku pimpinan saya berfikir bahwa ini merupakan sebuah konsekuensi yang harus saya ambil dan menjadikan pengalaman serta ikhtiar dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab yang diembankan. Olehnya itu saya dengan rendah hati memaafkan mantan bawahan saya ini dengan segala keikhlasan saya,” tutupnya.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Minim Perhatian, Ini Kondisi Salah Satu...

Labuha - Jauh dari kemewahan dan gemerlapnya suasana kota serta minim perhatian dari pemerintah, baik itu pemerintah Pusat maupun Daerah, beginilah kondisi jembatan darat...

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan...

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

SAAT INI

Dua Hari Lagi Pelaksanaan CSS XXIII AKOPSI 2025, Walikota...

Ternate - Walikota Ternate M. Tauhid Soleman perintahkan semua instansi pelaksana teknis...

BERITA UTAMA

Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-80 Tahun...

Ternate - Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80 Tahun 2025, Wanita Selam Indonesia (WASI) bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara menyelenggarakan Upacara Bawah Laut...

Satpas Polres Ternate Siap Layani Urus...

Ternate - Dalam rangka memberikan legalitas berkendara kepada masyarakat, Unit Regident Satpas Polres Ternate kembali melaksanakan pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Jumat,...

Polres Ternate Ungkap Kasus Narkotika Jenis...

Ternate - Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong, S.H., mengumumkan bahwa Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres...

REKOMENDASI

Pemerintah Kelurahan Akehuda Jaring Ratusan Pasangan Bukan Suami Isteri di Indekos

Ternate - Pemerintah Kelurahan Akehuda merilis, sebanyak 120 orang bukan pasangan suami-istri (Pasutri) terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat) di indekos. Razia pekat itu sendiri merupakan...

Dinkop dan UKM Ternate Akan Bentuk...

Ternate - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Ternate akan membentuk koperasi ojek pangkalan. Kepada media ini, Rabu (31/05), Kepala Dinas Koperasi dan...

Kabulog Ternate Tegaskan Para Mitra Agar...

Ternate - Kepala Cabang Bulog Ternate, Zadrach Evert Pattiwael, tegaskan kepada toko-toko atau mitra Perum Bulog Cabang Ternate, Maluku Utara (Malut), agar tak bermain...

Besaran Retribusi PKL di Pasar Higenis...

Ternate - Berdasarkan Perwali Kota Ternate Nomor 17, tahun 2008, Petugas pasar Unit Pelaksana Tehnis Daerah (UPTD) Pasar Kota Ternate, melakukan penarikan retribusi terhadap...

Jokowi: Harga Pertamax-Pertalite Bisa Naik karena...

Jakarta - Presiden Jokowi menyebut ada kemungkinan harga bahan bakar (BBM) akan mengalami kenaikan imbas perang Israel-Hamas. Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam pembukaan Rakernas Projo di Indonesia Arena,...

IKLAN

Dituduh Korupsi, Kadispora Malut Bantah, Ini Penjelasnnya

Sofifi — Terkait tuduhan korupsi yang dialamatkan kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Maluku Utara (Malut), Ansar Daaly, sebagaimana disampaikan oleh mantan Sekertaris Dispora M. Sofyan A. Mutalib, melalui sejumlah media online beberapa waktu lalu tidak benar adanya.

Hal ini disampaikan Kadispora Malut, Ansar Daaly, saat diwawancarai sejumlah awak media di Kedai Teras Bacarita, Kelurahan Rum, Kecamatan Tidore Utara, Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Rabu, 27 April 2022 sore tadi.

Ansar, menyampaikan bahwa informasi yang disampaikan oleh mantan sekertarisnya tersebut merupakan informasi yang tidak benar atau informasi Hoax, karena dirinya tidak pernah melakukan perbuatan melawan hukum seperti apa yang dituduhkan.

“Terkait dengan anggaran proyek dari tahun 2020 sampai 2021, yakni mulai dari anggaran refocusing, rehabilitasi PPLP, pengadaan alat marching band, dan lain-lain, dimana ini tidak ada satu pun ada temuan pada saat diaudit oleh tim auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Maluku Utara,” jelasnya.

Ansar mengaku bahwa informasi melalui beberapa media online tersebut juga telah di caver oleh pihak kepolisian, dan dirinya pun telah dipanggil oleh tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Malut, guna memberikan klarifikasi atas tudingan dugaan korupsi yang melibatkan dirinya tersebut.

“Saya sudah dipanggil oleh pihak Ditreskrimsus Polda Malut, untuk mengklarifikasi informasi tersebut dan semua sudah selesai, bahkan bukti-bukti kegiatan pun saya perlihatkan kepada pihak penyidik dan tidak ada masalah,” bebernya.

Ketika disentil terkait dengan sikapnya terhadap informasi Hoax yang dinilai merugikan dirinya, karena adanya indikasi pencemaran nama baik, Ansar dengan rendah hati menegaskan bahwa dirinya tidak akan menempuh jalur hukum, untuk memproses mantan sekertarisnya tersebut.

“Selaku pimpinan saya berfikir bahwa ini merupakan sebuah konsekuensi yang harus saya ambil dan menjadikan pengalaman serta ikhtiar dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab yang diembankan. Olehnya itu saya dengan rendah hati memaafkan mantan bawahan saya ini dengan segala keikhlasan saya,” tutupnya.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Pemerintah Kelurahan Akehuda Jaring Ratusan Pasangan...

Ternate - Pemerintah Kelurahan Akehuda merilis, sebanyak 120 orang bukan pasangan suami-istri (Pasutri) terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat) di indekos. Razia pekat itu sendiri merupakan...

Iklan

error: Content is protected !!
Too Many Requests