Ternate – Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Ternate bersinergi dengan PT BPRS Bahari Berkesan untuk mempercepat digitalisasi pelayanan dan penerimaan daerah melalui penguatan sistem pembayaran pajak dan retribusi secara non-tunai.
Hal ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kota Ternate dalam mendorong transformasi digital di sektor pelayanan publik, sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan akuntabel.
Kepala BPPRD Kota Ternate, Mochtar Hasim, mengatakan digitalisasi pembayaran daerah merupakan kebutuhan yang harus terus didorong seiring perkembangan teknologi dan tuntutan pelayanan publik yang semakin cepat dan efisien.
“Kolaborasi dengan PT BPRS Bahari Berkesan merupakan bagian dari komitmen BPPRD untuk menghadirkan layanan yang lebih mudah, cepat, aman, dan transparan. Dengan sistem pembayaran digital, masyarakat dapat melakukan transaksi kapan saja dan di mana saja tanpa harus bergantung pada pembayaran tunai,” ujar Mochtar, Kamis (25/6).
Sementara, Direktur Utama PT BPRS Bahari Berkesan, H. Risdan Harly, mendukung penuh program digitalisasi yang diinisiasi BPPRD. Menurutnya, pemanfaatan teknologi perbankan menjadi salah satu kunci untuk meningkatkan efisiensi transaksi sekaligus memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.
“Kami siap mendukung upaya digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi daerah melalui berbagai layanan perbankan digital yang dimiliki BPRS Bahari Berkesan. Sinergi ini diharapkan memberi manfaat besar bagi masyarakat sekaligus mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD),” kata Risdan.
Melalui kerja sama tersebut, BPPRD dan BPRS Bahari Berkesan akan mengembangkan berbagai inovasi pembayaran elektronik, di antaranya pemanfaatan QRIS, virtual account, serta layanan digital lainnya yang memudahkan masyarakat dalam melakukan transaksi.


