Ternate — Ratusan warga dan pelaku usaha di kawasan Dufa-Dufa, Kota Ternate, Maluku Utara, berunjuk rasa menolak pemindahan rute dua kapal penumpang KM Queen Mary dan KM Cahaya Nusantara dari Pelabuhan Sultan Mudjafar Syah II ke Pelabuhan Ahmad Yani.
Aksi yang berlangsung pada Kamis (26/2/2026) di sekitar Pasar Dufa-Dufa, Kecamatan Ternate Utara, itu digelar oleh massa yang menamakan diri Front “Pelaku Usaha dan Buruh Menuntut”.
Mereka menilai pengalihan rute kapal mengancam mata pencaharian warga yang selama ini bergantung pada aktivitas pelabuhan.
Koordinator lapangan aksi, Arif Hi Ahmad, mengatakan pelabuhan bukan sekadar titik sandar kapal, melainkan simpul ekonomi warga pesisir.
“Pelabuhan ini menghidupi buruh bagasi, sopir angkutan, tukang ojek, hingga pedagang UMKM. Jika aktivitas dipindahkan, rantai ekonomi warga bisa lumpuh,” ujarnya dalam orasi.
Polemik bermula ketika KM Cahaya Nusantara dipindahkan operasionalnya ke Pelabuhan Ahmad Yani, sementara KM Queen Mary tetap diarahkan bersandar di Pelabuhan Sultan Mudjafar Syah II. Namun, pengelola KM Queen Mary disebut menolak instruksi tersebut dengan alasan fasilitas dan infrastruktur pelabuhan lama belum memenuhi standar keselamatan dan kenyamanan pelayaran.
Situasi itu memunculkan ketidakpastian bagi warga. Mereka menilai persoalan infrastruktur semestinya menjadi tanggung jawab pemerintah dan otoritas pelabuhan, bukan dibebankan secara tidak langsung kepada masyarakat melalui perubahan rute yang berdampak ekonomi.
Dalam selebaran tuntutan yang dibagikan saat aksi, para demonstran mendesak pemerintah segera memberi kepastian kebijakan serta menjamin keberlangsungan pekerjaan para buruh dan pelaku usaha di sekitar Pasar Dufa-Dufa.
Mereka juga meminta proses pengambilan keputusan dilakukan secara transparan dan mempertimbangkan dampak sosial-ekonomi.
Hingga aksi berakhir, belum ada pernyataan resmi dari otoritas pelabuhan terkait tuntutan massa.



