LPP Tipikor Malut, Gelar Aksi Atas Dugaan Raibnya Uang Pemda Halteng

Bagikan :

TERPOPULER

Danpos Pelabuhan Ferry Ternate Berhasil Amankan...

Ternate - Polsek Kota Ternate Selatan terus melakukan kegiatan razia Minuman Keras (Miras) dengan sasaran di pelabuhan-pelabuhan penyebrangan. Dalam kegiatan rutin razia yang dilakukan, tepatnya...

BACA JUGA

Remaja 16 Tahun yang sempat Dilaporkan Hilang Akhirnya Ditemukan

Ternate - Pencarian terhadap satu warga Kelurahan Ngade, Kecamatan Kota Ternate Selatan, yang sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga saat mendaki Gunung Gamalama akhirnya...

Sekertaris Komisi II DPRD Kota Ternate Dukung Kebijakan Satpol-PP

Ternate - Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), terkait dengan penertiban ruang publik yang diduga disalahgunakan, oleh oknum-oknum tertentu...

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama 6 Bulan

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Danpos Pelabuhan Ferry Ternate Berhasil Amankan Puluhan Kantong Miras di KMP Ferry Tuna

Ternate - Polsek Kota Ternate Selatan terus melakukan kegiatan razia Minuman Keras (Miras) dengan sasaran di pelabuhan-pelabuhan penyebrangan. Dalam kegiatan rutin razia yang dilakukan, tepatnya...

Ternate – Lembaga Pengawasan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (LPP Tipikor) Provinsi Maluku Utara (Malut) gelar aksi di dua titik, yakni di kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Malut, dan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Malut.

Pantauan media ini, Senin (21/4), aksi demonstrasi tersebut digelar dalam rangka mempresure dugaan dan atau indikasi perampokan uang milik Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Tengah (Halteng), senilai Rp. 500.000.000 (Lima ratus juta rupiah), pada 6 Mei 2024 lalu.

Koordinator aksi, Jumardin Gaale, SH, saat ditemui awak media usai gelar aksi menyampaikan bahwa, dugaan dan atau indikasi hilangnya uang milik Pemda Halteng, senilai 500 juta rupiah didepan kantor Bupati Halteng pada Mei 2024 lalu, ini merupakan bentuk kelalaian yang dilakukan oleh oknum Bendahara Umum Pemda Halteng.

“Kami menilai bahwa kejadian ini merupakan sebuah kelalaian fatal yang dilakukan oleh oknum Bendahara Umum tersebut, karena diduga dengan sengaja meninggalkan uang milik Pemda Halteng, senilai 700 ratus juta di dalam mobil Hilux yang diparkir di depan Kantor Bupati Halteng, tanpa pengawasan pihak pegawai maupun Satpol-PP setempat,” ujar Mardin sapaan akrab Jumardin Gaale, SH.

Lanjut, Mardin, yang menjadi pertanyaan pihaknya adalah apa maksud dan tujuan oknum bendahara Halteng tersebut, membawa uang Pemda senilai 700 juta rupiah dan dibiarkan secara tidak aman dalam mobil, hingga terjadi perampokan dan mengakibatkan raibnya uang Pemda 500 juta rupiah.

“Jika kita mengacu pada Pasal 20 ayat ( 6 ) PMK Nomor: 162 Tahun 2013 Tentang Kedudukan dan Tanggung Jawab Bendahara, dijelaskan batas uang tunai yang boleh dibawa oleh bendahara di luar kantor paling banyak Rp 50.000.000. Lantas uang senilai 700 juta rupiah dibawa serta di dalam mobil Hilux Milik Sekretariat Pemda Halteng ini peruntukannya apa,” tanya Mardin.

Untuk sementara kata, Mardin, aparat penegak hukum melalui Polres Halteng, telah melakukan langkah Penyelidikan, guna mencari informasi dan bukti awal terkait dugaan tindak pidana perampokan uang milik Pemda tersebut, dimana hingga saat ini sudah ada 10 orang saksi yang diperiksa Satreskrim Polres Halteng.

Dalam aksi ini adapun sejumlah tuntutan yang dibawa oleh massa aksi diantaranya yakni;

  1. Mendesak Polda Malut melalui Ditreskrimsus dan Ditreskrimum, segera lakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap saudara Buhari, yang diduga sebagai Bendahara Umum Pemda Halteng, guna diperiksa terkait dengan hilangnya uang milik Pemda senilai 500 juta rupiah dimaksud
  2. Mendesak BPK Perwakilan Malut, segera lakukan audit khusus terhadap Kabag Umum dan Bendahara berkaitan dengan uang milik Pemda yang hilang tersebut
  3. Mendesak kepada Kapolri, segera lakukan pencopotan Jabatan terhadap Kapolres Halteng, karena dinilai lamban dalam penanganan dugaan perkara perampokan uang milik Pemda Halteng senilai 500 Juta rupiah pada tahun 2024 lalu
  4. Mendesak kepada Bupati Halteng segera copot Kabag Umum dan Bendahara dari jabatan mereka, dan serta melakukan tuntutan ganti rugi uang Pemda, akibat kelalaian oknum Bendahara Umum dimaksud.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan...

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

Dukung Program Ketahanan Pangan, Distan Halteng...

Halteng - Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), melalui Dinas Pertanian menyerahkan benih padi varietas Inpari 32 kepada petani di Desa Lembah Asri...

SAAT INI

Remaja 16 Tahun yang sempat Dilaporkan Hilang Akhirnya Ditemukan

Ternate - Pencarian terhadap satu warga Kelurahan Ngade, Kecamatan Kota Ternate Selatan,...

BERITA UTAMA

Inovasi Berbagai Program Lingkungan dan Sosial,...

Jakarta - PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel, perusahaan pertambangan nikel terintegrasi berkelanjutan, mendapat penghargaan The Best Corporate Social Responsibility Award...

Pemuda Sango Minta Transparansi Anggaran DPPK

Ternate - Forum Aliansi Pemuda Kelurahan Sango (APES) gelar aksi di depan kantor lurah Sango, Kecamatan Kota Ternate Utara, Senin (21/04). Aksi yang digelar bertujuan...

Kohati HMI Cabang Ternate Kecam Tindakan...

Ternate - Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh salah satu oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate, terhadap seorang perempuan paruh baya di pelabuhan penyebrangan...

REKOMENDASI

Danpos Pelabuhan Ferry Ternate Berhasil Amankan Puluhan Kantong Miras di KMP Ferry Tuna

Ternate - Polsek Kota Ternate Selatan terus melakukan kegiatan razia Minuman Keras (Miras) dengan sasaran di pelabuhan-pelabuhan penyebrangan. Dalam kegiatan rutin razia yang dilakukan, tepatnya...

Remaja 16 Tahun yang sempat Dilaporkan Hilang Akhirnya Ditemukan

Ternate - Pencarian terhadap satu warga Kelurahan Ngade, Kecamatan Kota Ternate Selatan, yang sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga saat mendaki Gunung Gamalama akhirnya...

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama 6 Bulan

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Sekertaris Komisi II DPRD Kota Ternate Dukung Kebijakan Satpol-PP

Ternate - Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), terkait dengan penertiban ruang publik yang diduga disalahgunakan, oleh oknum-oknum tertentu...

Remaja 16 Tahun yang sempat Dilaporkan...

Ternate - Pencarian terhadap satu warga Kelurahan Ngade, Kecamatan Kota Ternate Selatan, yang sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga saat mendaki Gunung Gamalama akhirnya...

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Sekertaris Komisi II DPRD Kota Ternate...

Ternate - Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), terkait dengan penertiban ruang publik yang diduga disalahgunakan, oleh oknum-oknum tertentu...

LMND Malut Desak Kemensos Tinjau Kembali...

Sofifi - Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EW-LMND) Maluku Utara nilai Program Sekolah Rakyat tahun 2025 yang di gagas Kementerian Sosial (Kemensos)...

IKLAN

LPP Tipikor Malut, Gelar Aksi Atas Dugaan Raibnya Uang Pemda Halteng

Ternate – Lembaga Pengawasan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (LPP Tipikor) Provinsi Maluku Utara (Malut) gelar aksi di dua titik, yakni di kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Malut, dan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Malut.

Pantauan media ini, Senin (21/4), aksi demonstrasi tersebut digelar dalam rangka mempresure dugaan dan atau indikasi perampokan uang milik Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Tengah (Halteng), senilai Rp. 500.000.000 (Lima ratus juta rupiah), pada 6 Mei 2024 lalu.

Koordinator aksi, Jumardin Gaale, SH, saat ditemui awak media usai gelar aksi menyampaikan bahwa, dugaan dan atau indikasi hilangnya uang milik Pemda Halteng, senilai 500 juta rupiah didepan kantor Bupati Halteng pada Mei 2024 lalu, ini merupakan bentuk kelalaian yang dilakukan oleh oknum Bendahara Umum Pemda Halteng.

“Kami menilai bahwa kejadian ini merupakan sebuah kelalaian fatal yang dilakukan oleh oknum Bendahara Umum tersebut, karena diduga dengan sengaja meninggalkan uang milik Pemda Halteng, senilai 700 ratus juta di dalam mobil Hilux yang diparkir di depan Kantor Bupati Halteng, tanpa pengawasan pihak pegawai maupun Satpol-PP setempat,” ujar Mardin sapaan akrab Jumardin Gaale, SH.

Lanjut, Mardin, yang menjadi pertanyaan pihaknya adalah apa maksud dan tujuan oknum bendahara Halteng tersebut, membawa uang Pemda senilai 700 juta rupiah dan dibiarkan secara tidak aman dalam mobil, hingga terjadi perampokan dan mengakibatkan raibnya uang Pemda 500 juta rupiah.

“Jika kita mengacu pada Pasal 20 ayat ( 6 ) PMK Nomor: 162 Tahun 2013 Tentang Kedudukan dan Tanggung Jawab Bendahara, dijelaskan batas uang tunai yang boleh dibawa oleh bendahara di luar kantor paling banyak Rp 50.000.000. Lantas uang senilai 700 juta rupiah dibawa serta di dalam mobil Hilux Milik Sekretariat Pemda Halteng ini peruntukannya apa,” tanya Mardin.

Untuk sementara kata, Mardin, aparat penegak hukum melalui Polres Halteng, telah melakukan langkah Penyelidikan, guna mencari informasi dan bukti awal terkait dugaan tindak pidana perampokan uang milik Pemda tersebut, dimana hingga saat ini sudah ada 10 orang saksi yang diperiksa Satreskrim Polres Halteng.

Dalam aksi ini adapun sejumlah tuntutan yang dibawa oleh massa aksi diantaranya yakni;

  1. Mendesak Polda Malut melalui Ditreskrimsus dan Ditreskrimum, segera lakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap saudara Buhari, yang diduga sebagai Bendahara Umum Pemda Halteng, guna diperiksa terkait dengan hilangnya uang milik Pemda senilai 500 juta rupiah dimaksud
  2. Mendesak BPK Perwakilan Malut, segera lakukan audit khusus terhadap Kabag Umum dan Bendahara berkaitan dengan uang milik Pemda yang hilang tersebut
  3. Mendesak kepada Kapolri, segera lakukan pencopotan Jabatan terhadap Kapolres Halteng, karena dinilai lamban dalam penanganan dugaan perkara perampokan uang milik Pemda Halteng senilai 500 Juta rupiah pada tahun 2024 lalu
  4. Mendesak kepada Bupati Halteng segera copot Kabag Umum dan Bendahara dari jabatan mereka, dan serta melakukan tuntutan ganti rugi uang Pemda, akibat kelalaian oknum Bendahara Umum dimaksud.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Danpos Pelabuhan Ferry Ternate Berhasil Amankan...

Ternate - Polsek Kota Ternate Selatan terus melakukan kegiatan razia Minuman Keras (Miras) dengan sasaran di pelabuhan-pelabuhan penyebrangan. Dalam kegiatan rutin razia yang dilakukan, tepatnya...

Remaja 16 Tahun yang sempat Dilaporkan...

Ternate - Pencarian terhadap satu warga Kelurahan Ngade, Kecamatan Kota Ternate Selatan, yang sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga saat mendaki Gunung Gamalama akhirnya...

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Sekertaris Komisi II DPRD Kota Ternate...

Ternate - Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), terkait dengan penertiban ruang publik yang diduga disalahgunakan, oleh oknum-oknum tertentu...

Iklan

error: Content is protected !!