Beranda Hukrim Polresta Tidore Ringkus Tiga Pelaku Pengedar Narkoba Serta Barang Bukti

Polresta Tidore Ringkus Tiga Pelaku Pengedar Narkoba Serta Barang Bukti

0
63

Ilustrasi

Tidore – Tim opsal Sat Resnarkoba Polresta Tidore, di bawah kepemimpinan kasat Resnarkoba, Iptu Anas Khafi, berhasil meringkus tiga Pelaku Kasus Peredaran Narkoba di wilayah Kota Tidore Kepulauan (Tikep).

Operasi ini dilakukan sekitar pukul 00:30 WIT, Rabu dini hari, petugas berhasil mengamankan tiga pelaku pengedar narkotika jenis ganja dan obat-obatan terlarang.

Awal mula diketahui ada sebuah rumah di kelurahan Tuguwaji, Kecamatan Tidore Selatan, tim yang mengetahui informasi tersebut, lalu memastikan adanya transaksi narkoba, tim langsung melakukan penggerebekan di dalam rumah tersebut.

Pelaku dengan inisial JK (26 thn), yang ditemukan didalam rumah itu beserta barang bukti satu sachet kecil berisi ganja seberat 0,53 gram. Ditemukan ganja telah ditumpahkan ke lantai yang akan dicampurkan dengan tembakau rokok, tim langsung menyitanya sekaligus dengan sebuah ponsel milik JK, bermerek Oppo warna biru dongker.

Usai melakukan penggeledah, tim lalu menggeledah sepeda motor Honda Beat berwarnah putih, yang diketahui milik SS (22) yang saat itu terparkir di teras rumah.

Didalam bagasi tim menemukan 14 sachet kecil berisi ganja, dengan berat 14,06 gram, 500 butir pil Codela dan uang tunai sebesar Rp 3.200.000, selain itu terdapat sebuah ponsel Oppo A50 berwarna hitam, dan beberapa alat bantu konsumsi narkotika, seperti 45 plastik bening kosong dan 38 lembar kertas linting.

Penggeledahan disaksikan langsung oleh orang tua SS, setelah itu tim bergegas menuju ke rumah pelaku lainya, ber inisial AMY (30), di saksikan langsung oleh ketua RW, di kelurahan Gurabati, Kecamatan Tidore Selatan, tim menemukan satu kaleng berisi ganja dengan berat 5,18 gram dan sebuah ponsel Realme C12 berwarnah hitam.

Ketiga pelaku serta barang bukti langsung di bawah ke kantor polisi, guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil tes urin ketiga pelaku terbukti positif mengandung THC, zat aktif dalam ganja.

Kasat Resnarkoba, Iptu Anas Khafi, dalam keterangannya, Rabu (05/02), mengimbau, kepada seluruh masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran Narkoba.

Iptu Anas bilang, saat ini pihak kepolisian masih mendalami untuk mengungkapkan jaringan-jaringan peredaran narkotika yang lebih luas lagi.

“Kami akan terus melakukan pemberantasan narkotika di wilayah Tidore demi menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” tandas Iptu Anas.

TIDAK ADA KOMENTAR