Jelang HUT RI Ke-79, Lapas Kelas II A Ternate Berikan Remisi 217 WBP

Bagikan :

TERPOPULER

Semarak SAPA Kawasi 2025: Peluncuran Kawasan...

Halsel - Harita Nickel bersama Pemerintah Desa Kawasi dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) resmi membuka SAPA Kawasi 2025 (Semarak Pasar Rakyat Kawasi), sekaligus...

BACA JUGA

Rutin Gelar Razia, Polsek Ternate Selatan Kembali Razia 80 Kantong Miras

Ternate - Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Ternate Selatan, Maluku Utara kembali razia 80 kantong Minuman Keras jenis Captikus di area pelabuhan fery ternate. Razia yang...

Anggota DPRD Komisi III Kota Ternate, Sebut Kadis PUPR Sudah Minta Maaf

Ternate - Akhirnya perseteruan antara Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate, Rus'an M. Nur Taib, dan Komisi III DPRD...

Semarak SAPA Kawasi 2025: Peluncuran Kawasan Ekonomi Desa Kawasi untuk Kemajuan Pulau Obi

Halsel - Harita Nickel bersama Pemerintah Desa Kawasi dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) resmi membuka SAPA Kawasi 2025 (Semarak Pasar Rakyat Kawasi), sekaligus...

Kunjungi PKM, Anggota Dewan Kota Ternate dari Fraksi PAN Beri Solusi

Ternate - Kunjungi Pedagang Kelapa Muda (PKM), di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, tepatnya di pesisir pantai seputaran pelabuhan Semut, anggota...

Makayoa & “Mafato” yang Retak

Wacana pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Makayoa Kepulauan mengemuka sebagai jalan strategis memutus kesenjangan dan mempercepat pembangunan kawasan gugus pulau di bagian barat Halmahera...

Masa Depan Itu Bernama Pulau-Pulau Kecil

Pernyataan Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, dalam forum konsultasi publik rancangan RPJMD 2025–2029 patut dicatat sebagai titik balik penting dalam sejarah pembangunan daerah kepulauan...

Ternate – Jelang Hari Ulang Tahun (HUT) kemerdekaan Republik Indonesia ke 79, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Ternate, memberikan angin segar berupa Remisi Umum 17 Agustus 2024 kepada 217 Warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Kepala Lapas Kelas II A Kota Ternate, melalui Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan anak didik, Mansur Rumadaul, saat ditemui awak media diruang kerjanya, Senin (5/8), menyampaikan untuk 17 Agustus 2024 tahun ini pihaknya memberikan Remisi Umum kepada 217 orang WBP.

Lanjut Mansur, 217 orang WBP yang mendapatkan remisi umum 17 Agustus, ini berdasarkan peraturan perundang-undangan, dan telah memenuhi syarat untuk menerima remisi dimaksud.

Adapun besaran perolehan remisi umum 2024, yang diperoleh 217 WBP dengan rincian sebagai berikut;
1. 17 orang WBP dengan besaran remisi 6 bulan
2. 39 orang WBP dengan besaran remisi 5 bulan
3. 37 orang WBP dengan besaran remisi 4 bulan
4. 76 orang WBP dengan besaran remisi 3 bulan
5. 38 orang WBP dengan besaran remisi 2 bulan
6. 10 orang WBP dengan besaran remisi 1 bulan.

Selain itu lanjut, Mansur, ada juga narapidana yang tidak diusulkan remisi umum 2024, sebanyak 69 orang dengan rincian dan keterangan sebagai berikut;
1. 32 narapidana menjalani kurungan denda/UP;
2. 3 narapidana 2/3 < 17/8/2024 dan sementara usulan integrasi
3. 4 narapidana belum menjalani 6 bulan masa pidana;
4. 6 narapidana, di pidana seumur hidup;
5. 1 narapidana hukuman mati;
6. 4 narapidana register F;
7. 17 narapidana terdapat sanksi Pencabutan SK Integrasi
8. 2 bebas sebelum tanggal 17 Agustus 2024.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan...

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

Dukung Program Ketahanan Pangan, Distan Halteng...

Halteng - Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), melalui Dinas Pertanian menyerahkan benih padi varietas Inpari 32 kepada petani di Desa Lembah Asri...

SAAT INI

Kunjungi PKM, Anggota Dewan Kota Ternate dari Fraksi PAN...

Ternate - Kunjungi Pedagang Kelapa Muda (PKM), di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan...

BERITA UTAMA

Remaja 16 Tahun yang sempat Dilaporkan...

Ternate - Pencarian terhadap satu warga Kelurahan Ngade, Kecamatan Kota Ternate Selatan, yang sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga saat mendaki Gunung Gamalama akhirnya...

Inovasi Berbagai Program Lingkungan dan Sosial,...

Jakarta - PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel, perusahaan pertambangan nikel terintegrasi berkelanjutan, mendapat penghargaan The Best Corporate Social Responsibility Award...

Pemuda Sango Minta Transparansi Anggaran DPPK

Ternate - Forum Aliansi Pemuda Kelurahan Sango (APES) gelar aksi di depan kantor lurah Sango, Kecamatan Kota Ternate Utara, Senin (21/04). Aksi yang digelar bertujuan...

REKOMENDASI

Masa Depan Itu Bernama Pulau-Pulau Kecil

Pernyataan Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, dalam forum konsultasi publik rancangan RPJMD 2025–2029 patut dicatat sebagai titik balik penting dalam sejarah pembangunan daerah kepulauan...

Tangani Dua Kasus PHI, Ini Penjelasan Pihak Disnakertrans Kota Ternate

Ternate - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Ternate, melalu Bidang Hubungan Industrial, dalam bulan Mei 2025 ini telah menangani dua kasus Perselisihan...

Anggota DPRD Komisi III Kota Ternate, Sebut Kadis PUPR Sudah Minta Maaf

Ternate - Akhirnya perseteruan antara Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate, Rus'an M. Nur Taib, dan Komisi III DPRD...

Kunjungi PKM, Anggota Dewan Kota Ternate dari Fraksi PAN Beri Solusi

Ternate - Kunjungi Pedagang Kelapa Muda (PKM), di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, tepatnya di pesisir pantai seputaran pelabuhan Semut, anggota...

Menunggu Respon Menag, Kemenag Ternate Siap Lakukan Pemotongan DAM

Ternate - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Ternate menunggu arahan dari Menteri Agama terkait dengan pemotongan DAM di dalam negeri. Sebelumnya, Kemenag Kota Ternate telah melakukan...

Masa Depan Itu Bernama Pulau-Pulau Kecil

Pernyataan Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, dalam forum konsultasi publik rancangan RPJMD 2025–2029 patut dicatat sebagai titik balik penting dalam sejarah pembangunan daerah kepulauan...

Menunggu Respon Menag, Kemenag Ternate Siap...

Ternate - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Ternate menunggu arahan dari Menteri Agama terkait dengan pemotongan DAM di dalam negeri. Sebelumnya, Kemenag Kota Ternate telah melakukan...

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Remaja 16 Tahun yang sempat Dilaporkan...

Ternate - Pencarian terhadap satu warga Kelurahan Ngade, Kecamatan Kota Ternate Selatan, yang sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga saat mendaki Gunung Gamalama akhirnya...

IKLAN

Jelang HUT RI Ke-79, Lapas Kelas II A Ternate Berikan Remisi 217 WBP

Ternate – Jelang Hari Ulang Tahun (HUT) kemerdekaan Republik Indonesia ke 79, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Ternate, memberikan angin segar berupa Remisi Umum 17 Agustus 2024 kepada 217 Warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Kepala Lapas Kelas II A Kota Ternate, melalui Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan anak didik, Mansur Rumadaul, saat ditemui awak media diruang kerjanya, Senin (5/8), menyampaikan untuk 17 Agustus 2024 tahun ini pihaknya memberikan Remisi Umum kepada 217 orang WBP.

Lanjut Mansur, 217 orang WBP yang mendapatkan remisi umum 17 Agustus, ini berdasarkan peraturan perundang-undangan, dan telah memenuhi syarat untuk menerima remisi dimaksud.

Adapun besaran perolehan remisi umum 2024, yang diperoleh 217 WBP dengan rincian sebagai berikut;
1. 17 orang WBP dengan besaran remisi 6 bulan
2. 39 orang WBP dengan besaran remisi 5 bulan
3. 37 orang WBP dengan besaran remisi 4 bulan
4. 76 orang WBP dengan besaran remisi 3 bulan
5. 38 orang WBP dengan besaran remisi 2 bulan
6. 10 orang WBP dengan besaran remisi 1 bulan.

Selain itu lanjut, Mansur, ada juga narapidana yang tidak diusulkan remisi umum 2024, sebanyak 69 orang dengan rincian dan keterangan sebagai berikut;
1. 32 narapidana menjalani kurungan denda/UP;
2. 3 narapidana 2/3 < 17/8/2024 dan sementara usulan integrasi
3. 4 narapidana belum menjalani 6 bulan masa pidana;
4. 6 narapidana, di pidana seumur hidup;
5. 1 narapidana hukuman mati;
6. 4 narapidana register F;
7. 17 narapidana terdapat sanksi Pencabutan SK Integrasi
8. 2 bebas sebelum tanggal 17 Agustus 2024.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Semarak SAPA Kawasi 2025: Peluncuran Kawasan...

Halsel - Harita Nickel bersama Pemerintah Desa Kawasi dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) resmi membuka SAPA Kawasi 2025 (Semarak Pasar Rakyat Kawasi), sekaligus...

Tangani Dua Kasus PHI, Ini Penjelasan...

Ternate - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Ternate, melalu Bidang Hubungan Industrial, dalam bulan Mei 2025 ini telah menangani dua kasus Perselisihan...

Makayoa & “Mafato” yang Retak

Wacana pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Makayoa Kepulauan mengemuka sebagai jalan strategis memutus kesenjangan dan mempercepat pembangunan kawasan gugus pulau di bagian barat Halmahera...

Anggota DPRD Komisi III Kota Ternate,...

Ternate - Akhirnya perseteruan antara Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate, Rus'an M. Nur Taib, dan Komisi III DPRD...

Iklan

error: Content is protected !!