Halsel – Mangkraknya pembangunan Rumah Sakit Umum Pratama (RSUP) Pulau Makian, Akademisi minta Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Selatan (Halsel) segera selesaikan.
“RSUP Pulau Makian adalah program Pemda Halsel yang di rancang pada tahun 2023 lalu, dimana Dinas Kesehatan (Dinkes) Halsel sebagai pelaksana/PPK perlu di selesaikan,” ujar M. Kasim Faisal, S.Pd, M.Pd, Akademisi Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Khairaat Labuhasaat di konfirmasi melalui pesan WhatsAap, Selasa (02/07).
Kata Kasim, proyek pembangunan RSUP bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023, dimana pembayaran pekerjaan disesuaikan dengan progres dilapangan.
“Jika laporan progres pekerjaan tidak sesuai syarat pembayaran maka tidak dapat dilakukan penyerapan anggaran ke kementerian keuangan,” katanya.
Ia menduga, sesuai kondisi fisik di lapangan, kemungkinan besar Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencairkan 25 persen, dan proyek tersebut adalah sebuah perjanjian kontrak.
“Kemungkinan kemenkeu hanya mencairkan 25% dan sisanya tidak dicairkan. Kondisi sekarang Proyek itu adalah sebuah perjanjian Kontrak yang gagal, akibat wanprestasi/cendera janji dari pihak Kontraktor,” ungkapnya.
Dirinya meminta, Dinkes herus memberikan sanksi ‘Blacklist’ terhadap perusahan serta melakukan sita jaminan yakni jaminan pelaksanaan dan jaminan uang muka, yang dicairkan dan disetorkan ke Kas Daerah terhadap proyek DAK yang tidak dapat diselesaikan di tahun tersebut.
“Pemda wajib menyelesaikan RSUP tersebut dengan menggunakan APBD (DAU/PAD/DBH) karena proyek itu sudah masuk dalam program rencana kerja Pemda yang tertuang dalam dokumen APBD 2023,” tegasnya.
“Dan apabila terdapat dugaan penyalahgunaan anggaran pembangunan RSUP maka biarkan di pressure sesuai dengan hukum yang berlaku, akan tetapi perlunya Pemda dapat menyelesaikan,” tutup Dia.