Akademisi Minta Pemda Hasel Segera Selesaikan RSUP Pulau Makean

Bagikan :

TERPOPULER

Pendaftaran KIP-Kuliah Tahun 2025 Resmi Dibuka,...

Ternate - Universitas Khairun (Unkhair) Ternate mengumumkan pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) tahun 2025, dibuka sejak 4 Februari 2025. Kepala Bagian (Kabag) Akademik Unkhair,...

BACA JUGA

Halsel – Mangkraknya pembangunan Rumah Sakit Umum Pratama (RSUP) Pulau Makian, Akademisi minta Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Selatan (Halsel) segera selesaikan.

“RSUP Pulau Makian adalah program Pemda Halsel yang di rancang pada tahun 2023 lalu, dimana Dinas Kesehatan (Dinkes) Halsel sebagai pelaksana/PPK perlu di selesaikan,” ujar M. Kasim Faisal, S.Pd, M.Pd, Akademisi Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Khairaat Labuhasaat di konfirmasi melalui pesan WhatsAap, Selasa (02/07).

Kata Kasim, proyek pembangunan RSUP bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023, dimana pembayaran pekerjaan disesuaikan dengan progres dilapangan.

“Jika laporan progres pekerjaan tidak sesuai syarat pembayaran maka tidak dapat dilakukan penyerapan anggaran ke kementerian keuangan,” katanya.

Ia menduga, sesuai kondisi fisik di lapangan, kemungkinan besar Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencairkan 25 persen, dan proyek tersebut adalah sebuah perjanjian kontrak.

“Kemungkinan kemenkeu hanya mencairkan 25% dan sisanya tidak dicairkan. Kondisi sekarang Proyek itu adalah sebuah perjanjian Kontrak yang gagal, akibat wanprestasi/cendera janji dari pihak Kontraktor,” ungkapnya.

Dirinya meminta, Dinkes herus memberikan sanksi ‘Blacklist’ terhadap perusahan serta melakukan sita jaminan yakni jaminan pelaksanaan dan jaminan uang muka, yang dicairkan dan disetorkan ke Kas Daerah terhadap proyek DAK yang tidak dapat diselesaikan di tahun tersebut.

“Pemda wajib menyelesaikan RSUP tersebut dengan menggunakan APBD (DAU/PAD/DBH) karena proyek itu sudah masuk dalam program rencana kerja Pemda yang tertuang dalam dokumen APBD 2023,” tegasnya.

“Dan apabila terdapat dugaan penyalahgunaan anggaran pembangunan RSUP maka biarkan di pressure sesuai dengan hukum yang berlaku, akan tetapi perlunya Pemda dapat menyelesaikan,” tutup Dia.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Dukung Program Ketahanan Pangan, Distan Halteng...

Halteng - Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), melalui Dinas Pertanian menyerahkan benih padi varietas Inpari 32 kepada petani di Desa Lembah Asri...

Polres Halsel Siagakan 200 Personel Gabungan...

Labuha - Debat pertama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dijadwalkan berlangsung hari ini, Rabu,...

Dinilai Langgar UU, Senator DPD RI...

Ternate - Viral Video Bupati Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut), Frans Manery, mengejar massa aksi dengan sebilah senjata tajam (Sajam), saat menggelar aksi...

SAAT INI

Temuan Jenazah di Perairan Desa Sabatang Halsel, Diduga Kuat...

Halsel - Perjalanan panjang mencari jurnalis Metro TV, Sahril Helmi Kontributor Maluku...

BERITA UTAMA

KPU Malut Resmi Tetapkan Sherly-Sarbin Sebagai...

Sofifi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara (Malut) resmi menetapkan Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih Maluku...

Dukung Program Ketahanan Pangan, Distan Halteng...

Halteng - Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), melalui Dinas Pertanian menyerahkan benih padi varietas Inpari 32 kepada petani di Desa Lembah Asri...

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar...

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat, Demisius O. Boky bersama salah satu stafnya Sony O. Boky resmi ditetapkan...

REKOMENDASI

Temuan Jenazah di Perairan Desa Sabatang...

Halsel - Perjalanan panjang mencari jurnalis Metro TV, Sahril Helmi Kontributor Maluku Utara, yang hilang usai ledakan speedboat RIB 04 Basarnas Ternate berakhir. Jurnalis Metro...

Jumat Berkah, Kemenag Ternate Berbagi

Ternate - Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Ternate telah distribusikan 14 paket bantuan kepada masyarakat Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut). Jumat (07/02). Bantuan tersebut...

Efisiensi Anggaran Berdampak Pada Kegiatan PSN...

Ternate - Instruksi presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025, berdampak pada kegiatan Proyek...

KPU Malut Resmi Tetapkan Sherly-Sarbin Sebagai...

Sofifi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara (Malut) resmi menetapkan Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih Maluku...

IKLAN

Akademisi Minta Pemda Hasel Segera Selesaikan RSUP Pulau Makean

Halsel – Mangkraknya pembangunan Rumah Sakit Umum Pratama (RSUP) Pulau Makian, Akademisi minta Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Selatan (Halsel) segera selesaikan.

“RSUP Pulau Makian adalah program Pemda Halsel yang di rancang pada tahun 2023 lalu, dimana Dinas Kesehatan (Dinkes) Halsel sebagai pelaksana/PPK perlu di selesaikan,” ujar M. Kasim Faisal, S.Pd, M.Pd, Akademisi Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Khairaat Labuhasaat di konfirmasi melalui pesan WhatsAap, Selasa (02/07).

Kata Kasim, proyek pembangunan RSUP bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023, dimana pembayaran pekerjaan disesuaikan dengan progres dilapangan.

“Jika laporan progres pekerjaan tidak sesuai syarat pembayaran maka tidak dapat dilakukan penyerapan anggaran ke kementerian keuangan,” katanya.

Ia menduga, sesuai kondisi fisik di lapangan, kemungkinan besar Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencairkan 25 persen, dan proyek tersebut adalah sebuah perjanjian kontrak.

“Kemungkinan kemenkeu hanya mencairkan 25% dan sisanya tidak dicairkan. Kondisi sekarang Proyek itu adalah sebuah perjanjian Kontrak yang gagal, akibat wanprestasi/cendera janji dari pihak Kontraktor,” ungkapnya.

Dirinya meminta, Dinkes herus memberikan sanksi ‘Blacklist’ terhadap perusahan serta melakukan sita jaminan yakni jaminan pelaksanaan dan jaminan uang muka, yang dicairkan dan disetorkan ke Kas Daerah terhadap proyek DAK yang tidak dapat diselesaikan di tahun tersebut.

“Pemda wajib menyelesaikan RSUP tersebut dengan menggunakan APBD (DAU/PAD/DBH) karena proyek itu sudah masuk dalam program rencana kerja Pemda yang tertuang dalam dokumen APBD 2023,” tegasnya.

“Dan apabila terdapat dugaan penyalahgunaan anggaran pembangunan RSUP maka biarkan di pressure sesuai dengan hukum yang berlaku, akan tetapi perlunya Pemda dapat menyelesaikan,” tutup Dia.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Iklan

error: Content is protected !!