Ternate – Pihak Fakultas Unkhair Ternate angkat bicara terkait masalah 4 mahasiswa yang tertangkap mengkonsumsi Minuman Keras (Miras) jenis cap tikus di lingkup Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), pada Senin (03/06) kemarin.
Wakil Dekan (Wadek) III Bidang Kemahasiswaan, Jainudin Abdullah, S.Pd.,M.Pd, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (04/06), membenarkan adanya 4 mahasiswa yang tertangkap oleh pihak Security Kampus dalam keadaan mengkonsumsi miras jenis cap tikus.
“Iya benar, ada 4 orang yang tertangkap minum cap tikus di sekretariat bersama Himapro, dan itu di tangkap langsung oleh pihak Security FKIP,” akunya.
Jainudin menjelaskan, sesaat setelah mereka diamankan oleh pihak Security kampus, para mahasiswa tersebut langsung digiring oleh anggota polisi ke Polsek Utara menggunakan mobil patroli untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Kemarin itu saat diamankan oleh security tara (tak) lama, pihak Polsek utara datang untuk mengamankan di kantor dan dimintai keterangan lebih lanjut. Tadi malam baru dibebaskan dengan di buat surat pernyataan,” kata Wadek sesuai dengan informasi yang di dapatkan dari pihak Polsek Utara.
Atas kejadian tersebut, Wadek III Bidang Kemahasiswaan menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada yang bersngkutan.
Jainudin menyebutkan, ke-empat mahasiswa yang tertangkap, satu dari jurusan Program Studi (Prodi) Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, satunya lagi dari Prodi Pendidikan Matematika, dan satunya dari Prodi Pendidikan Geografi, sementara satunya diketahui tidak kuliah di FKIP.