Dari Walikota ke Walikota, Ternyata Ini Status Kantor DKP Ternate

0
545
Kantor DKP Kota Ternate

Ternate – Sudah tiga Walikota yang memimpin Kota Ternate yakni, Alm. Samsir Andili, Alm. Burhan Abdurrahman, dan Dr. M. Tauhid Soleman, namun Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Ternate, tidak memiliki gedung kantor.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, Rabu (29/5), bangunan yang ditempati DKP Kota Ternate berkantor saat ini, merupakan aset daerah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov), dalam hal ini Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku Utara (Malut).

Bahkan gedung yang berada di areal Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI), Kelurahan Dufa dufa, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate ini pun diketahui sebagain besar gedung tersebut sudah ditempati Balai Pengelolaan Pelabuhan Perikanan Daerah (BP3D) Wilayah III Maluku Utara.

Terkait dengan hal ini Kepla DKP Kota Ternate, Faisal H. Dano Husen, saat dikonfirmasi awak media via WhatsApp, membenarkan bahwa gedung yang ditempati berkantor pihaknya saat ini, merupakan gedung milik Pemprov Malut.

“Ia benar bangunan yang kami tempati berkantor saat ini, masih milik Pemprov Malut, jadi saat ini kami gunakan gedung tersebut dengan sistem pinjam pakai,” ujarnya.

Namun kata, Faisal, sebelumnya bangunan kantor DKP tersebut milik Pemerintah Kota Ternate, akan tetapi dengan adanya undang-undang Nomor: 23 tahun 2014, tentang pengelolaan pelabuhan perikanan, maka pada tahun 2021 bangun ini kemudian oleh Pemkot Ternate, di serahkan ke Pemprov Malut.

“Olehnya itu kami berharap dalam waktu dekat Pemkot Ternate, segera mengakomodir anggaran untuk pembangunan kantor DKP Kota Ternate,” pungkasnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here