Ternate – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku Utara melalui UPTD Balai Kawasan Konservasi Parairan bakal menindaklanjut 2 (Dua) tawaran dari Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Abdullah Assegaf. Dalam hal ini menaikan status dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) sampai pada pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Hal tersebut di kemukakan oleh Kepala UPTD Balai Kawasan Konservasi Parairan DKP Malut, Mochtar M. Taher saat di wawancarai awak media, Selasa (14/05), di sela-sela kegiatan Kick Off kajian untuk pengolahan UPTD, bertempat di muara mall, lantai 5 kieraha 2.
Menurutnya, ini baru masuk pada tahapan kajian dan prosesnya masih panjang.
“Akan tetapi kita upayakan secepatnya, karena dengan pertimbangannya bahwa pengelolaan ini masih dalam tingkat UPTD maka kewenangan kita terbatas, dalam hal ini kewenangan pengelolaan kelembagaan, dan pengelolaan anggarannya,” pungkasnya
“Sehingga kapasitas kelembagaan ini yang tadinya UPTD di tingkatkan menjadi Blud maka fleksibilitas dalam pengelolaan kelembagaan, SDM dan anggaran itu ada pada kita, sehingga ini lebih baik lagi untuk tahun-tahun berikutnya,” sambung dia.
Mochtar bilang, awalnya memang pihaknya merencanakan untuk UPTD Balai Kawasan Konservasi tapi sesuai dengan petunjuk dan arah dari Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan waktu rapat, bahwa tidak menutup kemungkinan kalau memang ini hanya UPTD Kawasan Konservasi, bisa juga dibuat UPTD lain menyusul ataupun juga di gabungkan sekaligus, jadi bisa menjadi Blud kawasan Konservasi Perairan atau Blud Sektor Kelautan dan Perikanan.
“Jadi ini ada dua kemungkinan, apabila dijadikan Blud sektor Kelautan dan Perikanan maka pengelolaan-pengelolaan sumber pendapatan ini tidak hanya di fokuskan di kawasan Konservasi, tetapi seluruh sumber-sumber pendapatan di seluruh Perikanan itu di kelola oleh Blud itu, dan itu tidak di pakai lagi konservasinya, karena kata pak Kadis juga kalau pakai konservasi akan lingkupnua kecil,” ujarnya.
“Jadi pak Kadis menginginkan bahwa pengelolaan Blud ini pada tingkat sektor Kelautan dan Perikanan dari 10 UPTD bisa keluar dalam satu grup, tapi ini masih kita bahas ya, jadi saya belum bisa memastikan bahwa ini jadi kapan, dan bludnya konservasi atau Blud sektor Kelautan dan Perikanan.Tatapi menuju kasana ini bisa sudah ada,” terangnya
Sementara Sekretaris DKP Malut, M. Saleh Soleman, menyampaikan menyampaikan penghargaan dan berapresiasi kepada pihak UPTD Balai Kawasan Konservasi Parairan yang telah berupaya agar bisa menaikan status dari UPTD sampai pada pengelolaan BLUD dan ini yang pertama sekali di usulkan oleh UPTD Balai Konservasi ke DKP Malut.
“Kami melihat bahwa ada upaya, peningkatan fungsi kelembagaan, fungsi teknis, dan fungsi pelayanan pada daerah-daerah Konservasi, dan yang berikut adalah bagaimana kita mengkomersialisasikan keajaiban sumberdaya hayati laut kita di Maluku Utara ini, dalam hal ini di lakukan UPTD Balai Konservasi supaya bisa secara ekonomis bisa meningkatkan PAD di UPTD Balai Konservasi,” tutupnya.