Besok, KPU Rapat Lagi dengan Timses Bahas Format Debat Pilpres 2024

Bagikan :

TERPOPULER

Pendaftaran KIP-Kuliah Tahun 2025 Resmi Dibuka,...

Ternate - Universitas Khairun (Unkhair) Ternate mengumumkan pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) tahun 2025, dibuka sejak 4 Februari 2025. Kepala Bagian (Kabag) Akademik Unkhair,...

BACA JUGA

Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjadwalkan rapat koordinasi lagi dengan tim sukses (timses) setiap pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) untuk membahas teknis pelaksanaan debat Pilpres 2024.

“Rencana rapat lanjutan Rabu (6/12/2023) siang. Nanti kita komunikasikan dengan tim paslon,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari kepada wartawan pada Selasa (5/12/2023).

Ia menambahkan, rencana pembahasan dalam rapat koordinasi kedua dengan timses itu meliputi empat aspek.

“Pertama, format debat. Kedua, tema debat. Ketiga, panelis. Keempat, moderator,” kata Hasyim.

Sebelumnya, KPU RI telah menggelar rapat koordinasi pertama dengan timses pada Rabu (29/11/2023) lalu.

Hanya dua hal yang disepakati dari rapat itu, yakni tanggal pelaksanaan 5 kali debat serta lokasi pelaksanaan debat yang seluruhnya bakal diselenggarakan di Jakarta.

Rapat itu juga sempat membahas format debat yang belakangan menimbulkan polemik, yakni apakah capres-cawapres harus mendampingi satu sama lain dalam debat yang ditujukan khusus untuk salah satunya saja.

KPU RI sendiri berencana menggelar 3 kali debat capres dan 2 kali debat cawapres secara selang-seling.

Dari hasil rapat tersebut, disepakati bahwa gelaran debat pertama dan kedua digelar pada 12 dan 22 Desember 2023.

Debat ketiga dan keempat diselenggarakan pada 7 dan 21 Januari 2024. Sementara itu, debat terakhir dihelat pada 4 Februari 2024.

Merujuk UU Pemilu, masing-masing capres-cawapres tidak boleh diwakili orang lain dalam acara debat ini.

Apabila masing-masing berhalangan hadir, ia harus membawa bukti keterangan pihak terkait dan menyampaikannya ke KPU maksimal 3 hari sebelum debat dihelat.

(Vitorio Mantalean, Krisiandi)

Sumber : Kompas.com

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Dukung Program Ketahanan Pangan, Distan Halteng...

Halteng - Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), melalui Dinas Pertanian menyerahkan benih padi varietas Inpari 32 kepada petani di Desa Lembah Asri...

Polres Halsel Siagakan 200 Personel Gabungan...

Labuha - Debat pertama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dijadwalkan berlangsung hari ini, Rabu,...

Dinilai Langgar UU, Senator DPD RI...

Ternate - Viral Video Bupati Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut), Frans Manery, mengejar massa aksi dengan sebilah senjata tajam (Sajam), saat menggelar aksi...

SAAT INI

Temuan Jenazah di Perairan Desa Sabatang Halsel, Diduga Kuat...

Halsel - Perjalanan panjang mencari jurnalis Metro TV, Sahril Helmi Kontributor Maluku...

BERITA UTAMA

KPU Malut Resmi Tetapkan Sherly-Sarbin Sebagai...

Sofifi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara (Malut) resmi menetapkan Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih Maluku...

Dukung Program Ketahanan Pangan, Distan Halteng...

Halteng - Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), melalui Dinas Pertanian menyerahkan benih padi varietas Inpari 32 kepada petani di Desa Lembah Asri...

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar...

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat, Demisius O. Boky bersama salah satu stafnya Sony O. Boky resmi ditetapkan...

REKOMENDASI

Temuan Jenazah di Perairan Desa Sabatang...

Halsel - Perjalanan panjang mencari jurnalis Metro TV, Sahril Helmi Kontributor Maluku Utara, yang hilang usai ledakan speedboat RIB 04 Basarnas Ternate berakhir. Jurnalis Metro...

Jumat Berkah, Kemenag Ternate Berbagi

Ternate - Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Ternate telah distribusikan 14 paket bantuan kepada masyarakat Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut). Jumat (07/02). Bantuan tersebut...

Efisiensi Anggaran Berdampak Pada Kegiatan PSN...

Ternate - Instruksi presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025, berdampak pada kegiatan Proyek...

KPU Malut Resmi Tetapkan Sherly-Sarbin Sebagai...

Sofifi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara (Malut) resmi menetapkan Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih Maluku...

IKLAN

Besok, KPU Rapat Lagi dengan Timses Bahas Format Debat Pilpres 2024

Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjadwalkan rapat koordinasi lagi dengan tim sukses (timses) setiap pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) untuk membahas teknis pelaksanaan debat Pilpres 2024.

“Rencana rapat lanjutan Rabu (6/12/2023) siang. Nanti kita komunikasikan dengan tim paslon,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari kepada wartawan pada Selasa (5/12/2023).

Ia menambahkan, rencana pembahasan dalam rapat koordinasi kedua dengan timses itu meliputi empat aspek.

“Pertama, format debat. Kedua, tema debat. Ketiga, panelis. Keempat, moderator,” kata Hasyim.

Sebelumnya, KPU RI telah menggelar rapat koordinasi pertama dengan timses pada Rabu (29/11/2023) lalu.

Hanya dua hal yang disepakati dari rapat itu, yakni tanggal pelaksanaan 5 kali debat serta lokasi pelaksanaan debat yang seluruhnya bakal diselenggarakan di Jakarta.

Rapat itu juga sempat membahas format debat yang belakangan menimbulkan polemik, yakni apakah capres-cawapres harus mendampingi satu sama lain dalam debat yang ditujukan khusus untuk salah satunya saja.

KPU RI sendiri berencana menggelar 3 kali debat capres dan 2 kali debat cawapres secara selang-seling.

Dari hasil rapat tersebut, disepakati bahwa gelaran debat pertama dan kedua digelar pada 12 dan 22 Desember 2023.

Debat ketiga dan keempat diselenggarakan pada 7 dan 21 Januari 2024. Sementara itu, debat terakhir dihelat pada 4 Februari 2024.

Merujuk UU Pemilu, masing-masing capres-cawapres tidak boleh diwakili orang lain dalam acara debat ini.

Apabila masing-masing berhalangan hadir, ia harus membawa bukti keterangan pihak terkait dan menyampaikannya ke KPU maksimal 3 hari sebelum debat dihelat.

(Vitorio Mantalean, Krisiandi)

Sumber : Kompas.com

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Iklan

error: Content is protected !!