Free Porn
xbporn

Tiga Pelaku Pungli di Kemenag Halsel di Berhentikan Dari Jabatan

Bagikan :

TERPOPULER

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar...

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat, Demisius O. Boky bersama salah satu stafnya Sony O. Boky resmi ditetapkan...

BACA JUGA

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar Bersama Stafnya Resmi Ditetapkan Tersangka

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat, Demisius O. Boky bersama salah satu stafnya Sony O. Boky resmi ditetapkan...

Siapa Pemilik Pagar Laut Misterius 30 KM di Tangerang?

Jakarta -- Nelayan kesulitan mencari ikan gara-gara pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer (km) yang berada di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten. Kepala Dinas Kelautan dan...

Halsel – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Drs. La Sengka La Dadu M.Pd.I, telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Jabatan, yang di keluarkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Maluku Utara H. Amar Manaf.

Pemberhentian jabatan tersebut terfokus pada 3 pelaku yang di duga kuat telah melakukan Pungutan liar (Pungli) di lingkup kementerian agama Maluku Utara, khususnya di Kementerian Agama Kabupaten Halmahera Selatan, ketiga Nama itu dengan inisial SA, SJ, dan SH. Sementara SA dengan jabatan awal sebagai Kepala Seksi Pendidikan Islam (Kasi Pendis) Kemenag Halsel, dan SJ, SH menjabat sebagai kepala sekolah, yang ketiga nya telah di nonjobkan atau di berhentikan dari jabatan dan di kembalikan pada posisi staf kesektariatan Kemenag Halsel.

Kepela Kantor Kemenag Halsel, Drs. La Sengka La Dadu M.Pd.I, saat di konfirmasi via telpon, Selasa (28/11), menyamapaikan, untuk SK pemberhentian 3 pelaku pungli telah di panggil dan di serahkan SK nya ke mereka. jadi untuk Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Pendidikan Islam (Kasipendis) Kementerian Agama Halsel, di berikan kepada Kasubag Kemenag Halsel, Hamdi Berhert, S. Ag.

La Sengka mengatakan, untuk dua pelaku pungli dengan jabatan kepala sekolah, juga sudah di berhentikan dari jabatan kapala sekolah, jadi ketiga tiganya di kembalikan di  kesektariat kemenag halsel.

“Saya berharap dari ketiga nya tetap menerima apa yang ada, kemudian tetap pro aktif dalam melaksanakan tugas barunya, dan hindari hal-hal yang negatif kedepanya. Intinya mereka harus kembali melaksanakan tugas barunya dengan baik dan efektif di kantor agar kembali ke jalan yang benar,” harapnya.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Polres Halsel Siagakan 200 Personel Gabungan...

Labuha - Debat pertama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dijadwalkan berlangsung hari ini, Rabu,...

Dinilai Langgar UU, Senator DPD RI...

Ternate - Viral Video Bupati Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut), Frans Manery, mengejar massa aksi dengan sebilah senjata tajam (Sajam), saat menggelar aksi...

Tokoh Muda Makayoa; Integritas KPUD Halsel...

Labuha - Dengan lolosnya sejumlah incumbent Penyelenggara Pemilihan Kecamatan (PPK), diwilayah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), pada seleksi ulang anggota PPK tahun 2024 untuk pemilihan...

SAAT INI

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar Bersama Stafnya Resmi...

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat,...

BERITA UTAMA

Siti Husnul Khotimah Mahasiswa Unkhair Ternate...

Ternate - Prestasi luar biasa datang dari mahasiswi Prodi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Khairun (Unkhair) Ternate. Siti Husnul Khotimah, berhasil meraih penghargaan...

BK-UHS Tampil Beda pada Debat Perdana,...

Labuha - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan (Halsel) nomor urut 1, Bahrain Kasuba dan Umar Hi. Soleman (BK-UHS), tampil berbeda pada...

Danrem 152/Baabullah Hadiri Apel Siaga Pengawasan...

Ternate - Danrem 152/Baabullah Brigjen TNI Enoh Solehudin, S.E. menghadiri Apel Siaga Pengawasan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum...

REKOMENDASI

Siapa Pemilik Pagar Laut Misterius 30 KM di Tangerang?

Jakarta -- Nelayan kesulitan mencari ikan gara-gara pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer (km) yang berada di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten. Kepala Dinas Kelautan dan...

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar Bersama Stafnya Resmi Ditetapkan Tersangka

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat, Demisius O. Boky bersama salah satu stafnya Sony O. Boky resmi ditetapkan...

Pengaruh Cuaca dan Konflik Rusia Ukraina,...

Ternate -- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate memprediksi jelang Ramadhan nanti, bakal terjadi kenaikan harga pada 2 kebutuhan bahan pokok yakni, Gula...

Kelangkaan Minyak Goreng Resahkan Masyarakat, Ini...

Ternate -- Kelangkaan minyak goreng makin dirasakan masyarakat belakangan ini, terutama para ibu-ibu yang memilki tanggung jawab terhadap keluarga. Hal ini ditanggapi Ketua Muslimat...

Antusias Warga Dua Desa di Kasbar...

Labuha - Calon Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Bahrain Kasuba terharu saat berkampanye di Dua Desa Kecamatan Kasiruta Barat diantaranya, Desa Doko dan Desa Palamea. Meski...

Dari Desa Marikapal, Paslon BK-UHS Memulai...

Labuha - Usai menyelesaikan Zona Tiga Kepulauan Joronga dan Gane, Calon Bupati dan Wakil Bupati Bahrain Kasuba-Umar Hi Soleman (BK-UHS) memulai kampanye perdana di...

IKLAN

Tiga Pelaku Pungli di Kemenag Halsel di Berhentikan Dari Jabatan

Halsel – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Drs. La Sengka La Dadu M.Pd.I, telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Jabatan, yang di keluarkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Maluku Utara H. Amar Manaf.

Pemberhentian jabatan tersebut terfokus pada 3 pelaku yang di duga kuat telah melakukan Pungutan liar (Pungli) di lingkup kementerian agama Maluku Utara, khususnya di Kementerian Agama Kabupaten Halmahera Selatan, ketiga Nama itu dengan inisial SA, SJ, dan SH. Sementara SA dengan jabatan awal sebagai Kepala Seksi Pendidikan Islam (Kasi Pendis) Kemenag Halsel, dan SJ, SH menjabat sebagai kepala sekolah, yang ketiga nya telah di nonjobkan atau di berhentikan dari jabatan dan di kembalikan pada posisi staf kesektariatan Kemenag Halsel.

Kepela Kantor Kemenag Halsel, Drs. La Sengka La Dadu M.Pd.I, saat di konfirmasi via telpon, Selasa (28/11), menyamapaikan, untuk SK pemberhentian 3 pelaku pungli telah di panggil dan di serahkan SK nya ke mereka. jadi untuk Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Pendidikan Islam (Kasipendis) Kementerian Agama Halsel, di berikan kepada Kasubag Kemenag Halsel, Hamdi Berhert, S. Ag.

La Sengka mengatakan, untuk dua pelaku pungli dengan jabatan kepala sekolah, juga sudah di berhentikan dari jabatan kapala sekolah, jadi ketiga tiganya di kembalikan di  kesektariat kemenag halsel.

“Saya berharap dari ketiga nya tetap menerima apa yang ada, kemudian tetap pro aktif dalam melaksanakan tugas barunya, dan hindari hal-hal yang negatif kedepanya. Intinya mereka harus kembali melaksanakan tugas barunya dengan baik dan efektif di kantor agar kembali ke jalan yang benar,” harapnya.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar...

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat, Demisius O. Boky bersama salah satu stafnya Sony O. Boky resmi ditetapkan...

Siapa Pemilik Pagar Laut Misterius 30...

Jakarta -- Nelayan kesulitan mencari ikan gara-gara pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer (km) yang berada di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten. Kepala Dinas Kelautan dan...

Iklan

error: Content is protected !!