Free Porn
xbporn

Tiga Pelaku Pungli di Kemenag Halsel di Berhentikan Dari Jabatan

Bagikan :

TERPOPULER

Banjir Bandang Rua Ternate, Harita Nickel...

Ternate - Perusahaan pertambangan dan pemrosesan nikel terintegrasi berkelanjutan PT Trimegah Bangun Persada Tbk atau Harita Nickel yang beroperasi di Pulau Obi, Halmahera Selatan,...

BACA JUGA

Disdik Kota Ternate Minta Pihak Sekolah SD dan SMP Percepat LPJ BOS dan BOSDA

Ternate - Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ternate tegaskan sekolah-sekolah SD dan SMP segera masukkan laporan pertanggungjawaban dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan...

Halsel – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Drs. La Sengka La Dadu M.Pd.I, telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Jabatan, yang di keluarkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Maluku Utara H. Amar Manaf.

Pemberhentian jabatan tersebut terfokus pada 3 pelaku yang di duga kuat telah melakukan Pungutan liar (Pungli) di lingkup kementerian agama Maluku Utara, khususnya di Kementerian Agama Kabupaten Halmahera Selatan, ketiga Nama itu dengan inisial SA, SJ, dan SH. Sementara SA dengan jabatan awal sebagai Kepala Seksi Pendidikan Islam (Kasi Pendis) Kemenag Halsel, dan SJ, SH menjabat sebagai kepala sekolah, yang ketiga nya telah di nonjobkan atau di berhentikan dari jabatan dan di kembalikan pada posisi staf kesektariatan Kemenag Halsel.

Kepela Kantor Kemenag Halsel, Drs. La Sengka La Dadu M.Pd.I, saat di konfirmasi via telpon, Selasa (28/11), menyamapaikan, untuk SK pemberhentian 3 pelaku pungli telah di panggil dan di serahkan SK nya ke mereka. jadi untuk Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Pendidikan Islam (Kasipendis) Kementerian Agama Halsel, di berikan kepada Kasubag Kemenag Halsel, Hamdi Berhert, S. Ag.

La Sengka mengatakan, untuk dua pelaku pungli dengan jabatan kepala sekolah, juga sudah di berhentikan dari jabatan kapala sekolah, jadi ketiga tiganya di kembalikan di  kesektariat kemenag halsel.

“Saya berharap dari ketiga nya tetap menerima apa yang ada, kemudian tetap pro aktif dalam melaksanakan tugas barunya, dan hindari hal-hal yang negatif kedepanya. Intinya mereka harus kembali melaksanakan tugas barunya dengan baik dan efektif di kantor agar kembali ke jalan yang benar,” harapnya.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Dinilai Langgar UU, Senator DPD RI...

Ternate - Viral Video Bupati Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut), Frans Manery, mengejar massa aksi dengan sebilah senjata tajam (Sajam), saat menggelar aksi...

Tokoh Muda Makayoa; Integritas KPUD Halsel...

Labuha - Dengan lolosnya sejumlah incumbent Penyelenggara Pemilihan Kecamatan (PPK), diwilayah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), pada seleksi ulang anggota PPK tahun 2024 untuk pemilihan...

194 CJH Siap Diberangkatkan, Empat Diantaranya...

Halsel - Sebanyak 194 Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut) untuk musim 1445 H /2024 M siap diberangkatkan...

SAAT INI

Rusihan-Mohtar Resmi Diusung PDIP di Pilkada Halmahera Selatan

Ternate - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarno Putri,...

BERITA UTAMA

Gerak Cepat Kadis Pertanian Halteng Tangani...

Halteng - Hujan lebat pada Rabu (07/08) kemarin menyebabkan banjir di kecamatan  Weda Selatan, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) Provinsi Maluku Utara (Malut). Banjir yang melanda masyarakat...

Beri Kesaksian Kasus AGK, Kepala ESDM...

Ternate - Sidang lanjutan pemeriksaan saksi atas kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dengan terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba (AGK), yang...

Dukung Rehabilitasi Lahan Mangrove, Harita Nickel...

Jakarta - PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel, perusahaan pertambangan dan pemrosesan nikel terintegrasi berkelanjutan, kembali menegaskan komitmennya untuk konservasi dan...

REKOMENDASI

Disdik Kota Ternate Minta Pihak Sekolah SD dan SMP Percepat LPJ BOS dan BOSDA

Ternate - Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ternate tegaskan sekolah-sekolah SD dan SMP segera masukkan laporan pertanggungjawaban dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan...

STY Optimistis Timnas Indonesia Lolos Grup...

Jakarta - Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae Yong disebut optimistis mengantar skuad Garuda lolos babak Grup F Kualifikasi Piala Dunia 2026. Hal tersebut diungkapkan asisten...

Klasemen Akhir ASEAN di Asian Games...

Jakarta - Thailand menjadi negara Asia Tenggara (ASEAN) terbaik dalam klasemen akhir Asian Games 2023. Sementara Indonesia unggul atas Malaysia. Thailand berada di posisi delapan...

Harita Nickel Berdayakan Perempuan Lokal Lewat...

Halsel - Peningkatan ekonomi masyarakat lokal, khususnya kelompok perempuan, menjadi salah satu fokus dari program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang dijalankan oleh PT...

Klasemen Peringkat 3 Terbaik Piala Asia...

KOMPAS.com – Klasemen peringkat ketiga terbaik Piala Asia 2023 menempatkan timnas Indonesia di posisi kedua di bawah Bahrain. Bahrain masih bercokol di urutan pertama klasemen...

IKLAN

Tiga Pelaku Pungli di Kemenag Halsel di Berhentikan Dari Jabatan

Halsel – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Drs. La Sengka La Dadu M.Pd.I, telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Jabatan, yang di keluarkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Maluku Utara H. Amar Manaf.

Pemberhentian jabatan tersebut terfokus pada 3 pelaku yang di duga kuat telah melakukan Pungutan liar (Pungli) di lingkup kementerian agama Maluku Utara, khususnya di Kementerian Agama Kabupaten Halmahera Selatan, ketiga Nama itu dengan inisial SA, SJ, dan SH. Sementara SA dengan jabatan awal sebagai Kepala Seksi Pendidikan Islam (Kasi Pendis) Kemenag Halsel, dan SJ, SH menjabat sebagai kepala sekolah, yang ketiga nya telah di nonjobkan atau di berhentikan dari jabatan dan di kembalikan pada posisi staf kesektariatan Kemenag Halsel.

Kepela Kantor Kemenag Halsel, Drs. La Sengka La Dadu M.Pd.I, saat di konfirmasi via telpon, Selasa (28/11), menyamapaikan, untuk SK pemberhentian 3 pelaku pungli telah di panggil dan di serahkan SK nya ke mereka. jadi untuk Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Pendidikan Islam (Kasipendis) Kementerian Agama Halsel, di berikan kepada Kasubag Kemenag Halsel, Hamdi Berhert, S. Ag.

La Sengka mengatakan, untuk dua pelaku pungli dengan jabatan kepala sekolah, juga sudah di berhentikan dari jabatan kapala sekolah, jadi ketiga tiganya di kembalikan di  kesektariat kemenag halsel.

“Saya berharap dari ketiga nya tetap menerima apa yang ada, kemudian tetap pro aktif dalam melaksanakan tugas barunya, dan hindari hal-hal yang negatif kedepanya. Intinya mereka harus kembali melaksanakan tugas barunya dengan baik dan efektif di kantor agar kembali ke jalan yang benar,” harapnya.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Disdik Kota Ternate Minta Pihak Sekolah...

Ternate - Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ternate tegaskan sekolah-sekolah SD dan SMP segera masukkan laporan pertanggungjawaban dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan...

Iklan

error: Content is protected !!