Free Porn
xbporn

LSM LIRA Soroti Sejumlah SPBU Diwilayah Malut Yang Tidak Memiliki Fuel Dispenser

Bagikan :

TERPOPULER

Dalam Waktu Dekat Kepala KUA Kayoa...

Halsel - Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Halsel, Hamdi Berhert, mengatakan kekosongan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kayoa...

BACA JUGA

Dukung Program Ketahanan Pangan, Distan Halteng Berikan Bantuan Benih Padi Varietas Inpari 32 Kepada Petani Weda Selatan

Halteng - Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), melalui Dinas Pertanian menyerahkan benih padi varietas Inpari 32 kepada petani di Desa Lembah Asri...

Layanan Air PDAM Ake Gaale Tak Lancar, Ini Penyebabnya

Ternate - Plt Dirut PDAM Ake Gaale, Muhammad Syafei, menjelaskan soal kendala layanan air Ake Gaale yang tidak normal di beberapa kelurahan di kota...

Pemilihan Rektor Unkhair Periode 2025-2029 Segera Dibuka, Ini Tahapannya

Ternate - Universitas Khairun (Unkhair) Ternate bakal melaksanakan pemilihan Rektor baru periode 2025-2029. Pendaftaran Bakal Calon Rektor Unkhair dibuka mulai 4-17 Februari 2025. Ketua Panitia...

Kelurahan Akehuda Resmi Gelar Musrenbang Tahun 2025

Ternate - Kelurahan Akehuda Resmi gelar Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2025. Bertempat di kantor kelurahan akehuda, Selasa (21/01). Acara ini dihadiri Tim Musrenbang...

Ternate – Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) Provinsi Maluku Utara (Malut), kembali menyoroti sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak (SPBU) di wilayah Malut, yang tidak atau belum memiliki Fuel Dispenser dimana ini merupakan alat penunjang penjualan BBM.

Ketua Pembina LSM LIRA Malut, Said A. Alkatiri, kepada media ini, Selasa (17/10), menjelaskan bahwa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka semua SPBU di wilayah Indonesia tidak terkecuali di Malut, diwajibkan untuk menggunakan Fuel Dispenser minimal satu nozzle.

“Hal ini berdasarkan hasil investigasi kami di beberapa lokasi pembangunan SPBU satu harga dan SPBUN yang berada di wilayah Malut, ternyata tidak memiliki fuel dispenser dan ini sangat mempengaruhi stabilitas penjualan BBM, terutama soal takaran bisa jadi pihak SPBU main serong dan akan sangat merugikan pihak pembeli dan atau pelanggan,” beber Said.

Lanjut Said, tindakan sejumlah SPBU ini dengan nyata melanggar SOP dan ketentuan Undang-Undang serta peraturan menteri ESDM Nomor: 18 tahun 2018, tentang pemeriksaan keselamatan instalasi dan peralatan, pada kegiatan usaha minyak dan gas bumi.

Menurutnya, tindakan SPBU ini sengaja di biarkan oleh pihak Sales Brand Manager (SBM) PT. Pertamina wilayah Malut. Oleh karena itu LSM LIRA Malut mendesak kepada pihak Pertamina pusat dan BPH migas, agar mengambil langkah tegas atas tindakan sejumlah SPBU dimaksud, bila perlu memberikan sangsi berat kepada mereka yang dengan sengaja menabrak peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu Said juga, mendesak kepada pihak Polda Malut, agar memanggil dan memproses para pelaku usaha BBM, yang tidak mengindahkan ketentuan untuk keselamatan instalasi pada SPBU satu harga dan/atau SPBUN, yang beredar disejumlah wilayah hukum Polda Malut ini.

“Saya tegaskan dan meminta kepada pihak terkait agar segera mencabut ijin operasional sejumlah SPBU yang tidak mengindahkan SOP serta peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini. Hal ini dikarenakan kelayakan dan keselamatan, serta menjaga hak-hak pelanggan dan atau pembeli sangat lah menjadi faktor utama, dalam kelancaran peningkatan perekonomian rakyat,” tutupnya.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Dukung Program Ketahanan Pangan, Distan Halteng...

Halteng - Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), melalui Dinas Pertanian menyerahkan benih padi varietas Inpari 32 kepada petani di Desa Lembah Asri...

Polres Halsel Siagakan 200 Personel Gabungan...

Labuha - Debat pertama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dijadwalkan berlangsung hari ini, Rabu,...

Dinilai Langgar UU, Senator DPD RI...

Ternate - Viral Video Bupati Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut), Frans Manery, mengejar massa aksi dengan sebilah senjata tajam (Sajam), saat menggelar aksi...

SAAT INI

Dukung Program Ketahanan Pangan, Distan Halteng Berikan Bantuan Benih...

Halteng - Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), melalui Dinas Pertanian...

BERITA UTAMA

Akibat Tindakan Premanisme, Kadis Perindagkop Halbar...

Halbar - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Kadisperindagkop) Halmahera Barat, Demisius O. Boky bersama salah satu stafnya Sony O. Boky resmi ditetapkan...

Siti Husnul Khotimah Mahasiswa Unkhair Ternate...

Ternate - Prestasi luar biasa datang dari mahasiswi Prodi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Khairun (Unkhair) Ternate. Siti Husnul Khotimah, berhasil meraih penghargaan...

BK-UHS Tampil Beda pada Debat Perdana,...

Labuha - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan (Halsel) nomor urut 1, Bahrain Kasuba dan Umar Hi. Soleman (BK-UHS), tampil berbeda pada...

REKOMENDASI

Pemilihan Rektor Unkhair Periode 2025-2029 Segera Dibuka, Ini Tahapannya

Ternate - Universitas Khairun (Unkhair) Ternate bakal melaksanakan pemilihan Rektor baru periode 2025-2029. Pendaftaran Bakal Calon Rektor Unkhair dibuka mulai 4-17 Februari 2025. Ketua Panitia...

Dukung Program Ketahanan Pangan, Distan Halteng Berikan Bantuan Benih Padi Varietas Inpari 32 Kepada Petani Weda Selatan

Halteng - Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), melalui Dinas Pertanian menyerahkan benih padi varietas Inpari 32 kepada petani di Desa Lembah Asri...

Layanan Air PDAM Ake Gaale Tak Lancar, Ini Penyebabnya

Ternate - Plt Dirut PDAM Ake Gaale, Muhammad Syafei, menjelaskan soal kendala layanan air Ake Gaale yang tidak normal di beberapa kelurahan di kota...

Kelurahan Akehuda Resmi Gelar Musrenbang Tahun 2025

Ternate - Kelurahan Akehuda Resmi gelar Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2025. Bertempat di kantor kelurahan akehuda, Selasa (21/01). Acara ini dihadiri Tim Musrenbang...

Kadinkes Himbau Puskesmas se-Kota Ternate Lakukan...

Ternate - Kepala Dinas Kesehatan Kota Ternate, dr Fathiyah Suma M.Kes, menghimbau kepada Puskesmas se-Kota Ternate agar dapat melakukan tindakan untuk mencegah potensi terjadinya...

Siapa Pemilik Pagar Laut Misterius 30...

Jakarta -- Nelayan kesulitan mencari ikan gara-gara pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer (km) yang berada di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten. Kepala Dinas Kelautan dan...

Pemilihan Rektor Unkhair Periode 2025-2029 Segera...

Ternate - Universitas Khairun (Unkhair) Ternate bakal melaksanakan pemilihan Rektor baru periode 2025-2029. Pendaftaran Bakal Calon Rektor Unkhair dibuka mulai 4-17 Februari 2025. Ketua Panitia...

Kelurahan Akehuda Resmi Gelar Musrenbang Tahun...

Ternate - Kelurahan Akehuda Resmi gelar Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2025. Bertempat di kantor kelurahan akehuda, Selasa (21/01). Acara ini dihadiri Tim Musrenbang...

IKLAN

LSM LIRA Soroti Sejumlah SPBU Diwilayah Malut Yang Tidak Memiliki Fuel Dispenser

Ternate – Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) Provinsi Maluku Utara (Malut), kembali menyoroti sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak (SPBU) di wilayah Malut, yang tidak atau belum memiliki Fuel Dispenser dimana ini merupakan alat penunjang penjualan BBM.

Ketua Pembina LSM LIRA Malut, Said A. Alkatiri, kepada media ini, Selasa (17/10), menjelaskan bahwa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka semua SPBU di wilayah Indonesia tidak terkecuali di Malut, diwajibkan untuk menggunakan Fuel Dispenser minimal satu nozzle.

“Hal ini berdasarkan hasil investigasi kami di beberapa lokasi pembangunan SPBU satu harga dan SPBUN yang berada di wilayah Malut, ternyata tidak memiliki fuel dispenser dan ini sangat mempengaruhi stabilitas penjualan BBM, terutama soal takaran bisa jadi pihak SPBU main serong dan akan sangat merugikan pihak pembeli dan atau pelanggan,” beber Said.

Lanjut Said, tindakan sejumlah SPBU ini dengan nyata melanggar SOP dan ketentuan Undang-Undang serta peraturan menteri ESDM Nomor: 18 tahun 2018, tentang pemeriksaan keselamatan instalasi dan peralatan, pada kegiatan usaha minyak dan gas bumi.

Menurutnya, tindakan SPBU ini sengaja di biarkan oleh pihak Sales Brand Manager (SBM) PT. Pertamina wilayah Malut. Oleh karena itu LSM LIRA Malut mendesak kepada pihak Pertamina pusat dan BPH migas, agar mengambil langkah tegas atas tindakan sejumlah SPBU dimaksud, bila perlu memberikan sangsi berat kepada mereka yang dengan sengaja menabrak peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu Said juga, mendesak kepada pihak Polda Malut, agar memanggil dan memproses para pelaku usaha BBM, yang tidak mengindahkan ketentuan untuk keselamatan instalasi pada SPBU satu harga dan/atau SPBUN, yang beredar disejumlah wilayah hukum Polda Malut ini.

“Saya tegaskan dan meminta kepada pihak terkait agar segera mencabut ijin operasional sejumlah SPBU yang tidak mengindahkan SOP serta peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini. Hal ini dikarenakan kelayakan dan keselamatan, serta menjaga hak-hak pelanggan dan atau pembeli sangat lah menjadi faktor utama, dalam kelancaran peningkatan perekonomian rakyat,” tutupnya.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Layanan Air PDAM Ake Gaale Tak...

Ternate - Plt Dirut PDAM Ake Gaale, Muhammad Syafei, menjelaskan soal kendala layanan air Ake Gaale yang tidak normal di beberapa kelurahan di kota...

Pemilihan Rektor Unkhair Periode 2025-2029 Segera...

Ternate - Universitas Khairun (Unkhair) Ternate bakal melaksanakan pemilihan Rektor baru periode 2025-2029. Pendaftaran Bakal Calon Rektor Unkhair dibuka mulai 4-17 Februari 2025. Ketua Panitia...

Kelurahan Akehuda Resmi Gelar Musrenbang Tahun...

Ternate - Kelurahan Akehuda Resmi gelar Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2025. Bertempat di kantor kelurahan akehuda, Selasa (21/01). Acara ini dihadiri Tim Musrenbang...

Dukung Program Ketahanan Pangan, Distan Halteng...

Halteng - Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), melalui Dinas Pertanian menyerahkan benih padi varietas Inpari 32 kepada petani di Desa Lembah Asri...

Iklan

error: Content is protected !!