LSM LIRA Soroti Sejumlah SPBU Diwilayah Malut Yang Tidak Memiliki Fuel Dispenser

Bagikan :

TERPOPULER

Semarak SAPA Kawasi 2025: Peluncuran Kawasan...

Halsel - Harita Nickel bersama Pemerintah Desa Kawasi dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) resmi membuka SAPA Kawasi 2025 (Semarak Pasar Rakyat Kawasi), sekaligus...

BACA JUGA

Menunggu Respon Menag, Kemenag Ternate Siap Lakukan Pemotongan DAM

Ternate - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Ternate menunggu arahan dari Menteri Agama terkait dengan pemotongan DAM di dalam negeri. Sebelumnya, Kemenag Kota Ternate telah melakukan...

Kunjungi PKM, Anggota Dewan Kota Ternate dari Fraksi PAN Beri Solusi

Ternate - Kunjungi Pedagang Kelapa Muda (PKM), di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, tepatnya di pesisir pantai seputaran pelabuhan Semut, anggota...

Masa Depan Itu Bernama Pulau-Pulau Kecil

Pernyataan Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, dalam forum konsultasi publik rancangan RPJMD 2025–2029 patut dicatat sebagai titik balik penting dalam sejarah pembangunan daerah kepulauan...

Anggota DPRD Komisi III Kota Ternate, Sebut Kadis PUPR Sudah Minta Maaf

Ternate - Akhirnya perseteruan antara Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate, Rus'an M. Nur Taib, dan Komisi III DPRD...

Tangani Dua Kasus PHI, Ini Penjelasan Pihak Disnakertrans Kota Ternate

Ternate - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Ternate, melalu Bidang Hubungan Industrial, dalam bulan Mei 2025 ini telah menangani dua kasus Perselisihan...

Rutin Gelar Razia, Polsek Ternate Selatan Kembali Razia 80 Kantong Miras

Ternate - Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Ternate Selatan, Maluku Utara kembali razia 80 kantong Minuman Keras jenis Captikus di area pelabuhan fery ternate. Razia yang...

Ternate – Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) Provinsi Maluku Utara (Malut), kembali menyoroti sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak (SPBU) di wilayah Malut, yang tidak atau belum memiliki Fuel Dispenser dimana ini merupakan alat penunjang penjualan BBM.

Ketua Pembina LSM LIRA Malut, Said A. Alkatiri, kepada media ini, Selasa (17/10), menjelaskan bahwa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka semua SPBU di wilayah Indonesia tidak terkecuali di Malut, diwajibkan untuk menggunakan Fuel Dispenser minimal satu nozzle.

“Hal ini berdasarkan hasil investigasi kami di beberapa lokasi pembangunan SPBU satu harga dan SPBUN yang berada di wilayah Malut, ternyata tidak memiliki fuel dispenser dan ini sangat mempengaruhi stabilitas penjualan BBM, terutama soal takaran bisa jadi pihak SPBU main serong dan akan sangat merugikan pihak pembeli dan atau pelanggan,” beber Said.

Lanjut Said, tindakan sejumlah SPBU ini dengan nyata melanggar SOP dan ketentuan Undang-Undang serta peraturan menteri ESDM Nomor: 18 tahun 2018, tentang pemeriksaan keselamatan instalasi dan peralatan, pada kegiatan usaha minyak dan gas bumi.

Menurutnya, tindakan SPBU ini sengaja di biarkan oleh pihak Sales Brand Manager (SBM) PT. Pertamina wilayah Malut. Oleh karena itu LSM LIRA Malut mendesak kepada pihak Pertamina pusat dan BPH migas, agar mengambil langkah tegas atas tindakan sejumlah SPBU dimaksud, bila perlu memberikan sangsi berat kepada mereka yang dengan sengaja menabrak peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu Said juga, mendesak kepada pihak Polda Malut, agar memanggil dan memproses para pelaku usaha BBM, yang tidak mengindahkan ketentuan untuk keselamatan instalasi pada SPBU satu harga dan/atau SPBUN, yang beredar disejumlah wilayah hukum Polda Malut ini.

“Saya tegaskan dan meminta kepada pihak terkait agar segera mencabut ijin operasional sejumlah SPBU yang tidak mengindahkan SOP serta peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini. Hal ini dikarenakan kelayakan dan keselamatan, serta menjaga hak-hak pelanggan dan atau pembeli sangat lah menjadi faktor utama, dalam kelancaran peningkatan perekonomian rakyat,” tutupnya.

BERITA DAERAH

LIHAT SEMUA

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Persoalan APMS Kayoa Utara, Warga dan...

Labuha - Persoalan pemalangan pintu masuk Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berujung damai...

Dukung Program Ketahanan Pangan, Distan Halteng...

Halteng - Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), melalui Dinas Pertanian menyerahkan benih padi varietas Inpari 32 kepada petani di Desa Lembah Asri...

SAAT INI

Kunjungi PKM, Anggota Dewan Kota Ternate dari Fraksi PAN...

Ternate - Kunjungi Pedagang Kelapa Muda (PKM), di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan...

BERITA UTAMA

Remaja 16 Tahun yang sempat Dilaporkan...

Ternate - Pencarian terhadap satu warga Kelurahan Ngade, Kecamatan Kota Ternate Selatan, yang sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga saat mendaki Gunung Gamalama akhirnya...

Inovasi Berbagai Program Lingkungan dan Sosial,...

Jakarta - PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel, perusahaan pertambangan nikel terintegrasi berkelanjutan, mendapat penghargaan The Best Corporate Social Responsibility Award...

Pemuda Sango Minta Transparansi Anggaran DPPK

Ternate - Forum Aliansi Pemuda Kelurahan Sango (APES) gelar aksi di depan kantor lurah Sango, Kecamatan Kota Ternate Utara, Senin (21/04). Aksi yang digelar bertujuan...

REKOMENDASI

Anggota DPRD Komisi III Kota Ternate, Sebut Kadis PUPR Sudah Minta Maaf

Ternate - Akhirnya perseteruan antara Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate, Rus'an M. Nur Taib, dan Komisi III DPRD...

Menunggu Respon Menag, Kemenag Ternate Siap Lakukan Pemotongan DAM

Ternate - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Ternate menunggu arahan dari Menteri Agama terkait dengan pemotongan DAM di dalam negeri. Sebelumnya, Kemenag Kota Ternate telah melakukan...

Rutin Gelar Razia, Polsek Ternate Selatan Kembali Razia 80 Kantong Miras

Ternate - Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Ternate Selatan, Maluku Utara kembali razia 80 kantong Minuman Keras jenis Captikus di area pelabuhan fery ternate. Razia yang...

Kunjungi PKM, Anggota Dewan Kota Ternate dari Fraksi PAN Beri Solusi

Ternate - Kunjungi Pedagang Kelapa Muda (PKM), di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, tepatnya di pesisir pantai seputaran pelabuhan Semut, anggota...

Semarak SAPA Kawasi 2025: Peluncuran Kawasan Ekonomi Desa Kawasi untuk Kemajuan Pulau Obi

Halsel - Harita Nickel bersama Pemerintah Desa Kawasi dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) resmi membuka SAPA Kawasi 2025 (Semarak Pasar Rakyat Kawasi), sekaligus...

Masa Depan Itu Bernama Pulau-Pulau Kecil

Pernyataan Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, dalam forum konsultasi publik rancangan RPJMD 2025–2029 patut dicatat sebagai titik balik penting dalam sejarah pembangunan daerah kepulauan...

Menunggu Respon Menag, Kemenag Ternate Siap...

Ternate - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Ternate menunggu arahan dari Menteri Agama terkait dengan pemotongan DAM di dalam negeri. Sebelumnya, Kemenag Kota Ternate telah melakukan...

Pemdes Guruapin Kayoa Salurkan Insentif Selama...

Halsel - Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah menyalurkan insentif Tahap I yakni Januari hingga Juni tahun 2025. Penyaluran insentif kepada...

Remaja 16 Tahun yang sempat Dilaporkan...

Ternate - Pencarian terhadap satu warga Kelurahan Ngade, Kecamatan Kota Ternate Selatan, yang sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga saat mendaki Gunung Gamalama akhirnya...

IKLAN

LSM LIRA Soroti Sejumlah SPBU Diwilayah Malut Yang Tidak Memiliki Fuel Dispenser

Ternate – Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) Provinsi Maluku Utara (Malut), kembali menyoroti sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak (SPBU) di wilayah Malut, yang tidak atau belum memiliki Fuel Dispenser dimana ini merupakan alat penunjang penjualan BBM.

Ketua Pembina LSM LIRA Malut, Said A. Alkatiri, kepada media ini, Selasa (17/10), menjelaskan bahwa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka semua SPBU di wilayah Indonesia tidak terkecuali di Malut, diwajibkan untuk menggunakan Fuel Dispenser minimal satu nozzle.

“Hal ini berdasarkan hasil investigasi kami di beberapa lokasi pembangunan SPBU satu harga dan SPBUN yang berada di wilayah Malut, ternyata tidak memiliki fuel dispenser dan ini sangat mempengaruhi stabilitas penjualan BBM, terutama soal takaran bisa jadi pihak SPBU main serong dan akan sangat merugikan pihak pembeli dan atau pelanggan,” beber Said.

Lanjut Said, tindakan sejumlah SPBU ini dengan nyata melanggar SOP dan ketentuan Undang-Undang serta peraturan menteri ESDM Nomor: 18 tahun 2018, tentang pemeriksaan keselamatan instalasi dan peralatan, pada kegiatan usaha minyak dan gas bumi.

Menurutnya, tindakan SPBU ini sengaja di biarkan oleh pihak Sales Brand Manager (SBM) PT. Pertamina wilayah Malut. Oleh karena itu LSM LIRA Malut mendesak kepada pihak Pertamina pusat dan BPH migas, agar mengambil langkah tegas atas tindakan sejumlah SPBU dimaksud, bila perlu memberikan sangsi berat kepada mereka yang dengan sengaja menabrak peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu Said juga, mendesak kepada pihak Polda Malut, agar memanggil dan memproses para pelaku usaha BBM, yang tidak mengindahkan ketentuan untuk keselamatan instalasi pada SPBU satu harga dan/atau SPBUN, yang beredar disejumlah wilayah hukum Polda Malut ini.

“Saya tegaskan dan meminta kepada pihak terkait agar segera mencabut ijin operasional sejumlah SPBU yang tidak mengindahkan SOP serta peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini. Hal ini dikarenakan kelayakan dan keselamatan, serta menjaga hak-hak pelanggan dan atau pembeli sangat lah menjadi faktor utama, dalam kelancaran peningkatan perekonomian rakyat,” tutupnya.

Bagikan :

Artikel Terkait

Baca Juga

Makayoa & “Mafato” yang Retak

Wacana pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Makayoa Kepulauan mengemuka sebagai jalan strategis memutus kesenjangan dan mempercepat pembangunan kawasan gugus pulau di bagian barat Halmahera...

Menunggu Respon Menag, Kemenag Ternate Siap...

Ternate - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Ternate menunggu arahan dari Menteri Agama terkait dengan pemotongan DAM di dalam negeri. Sebelumnya, Kemenag Kota Ternate telah melakukan...

Tangani Dua Kasus PHI, Ini Penjelasan...

Ternate - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Ternate, melalu Bidang Hubungan Industrial, dalam bulan Mei 2025 ini telah menangani dua kasus Perselisihan...

Anggota DPRD Komisi III Kota Ternate,...

Ternate - Akhirnya perseteruan antara Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate, Rus'an M. Nur Taib, dan Komisi III DPRD...

Iklan

error: Content is protected !!